Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pekerja PETI Nyambi Dagang Sabu di Muara Lembu Kuansing 

Pekerja PETI Nyambi Dagang Sabu di Muara Lembu Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang pekerja PETI inisial YP (33) ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu 36,94 gram saat penggerebekan di rumahnya Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pria berinisial YP (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kuansing. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 36,94 gram bruto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa tersangka ditangkap oleh tim Subdirektorat II Ditresnarkoba saat berada di sebuah rumah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Sabtu (20/06/26) malam minggu.

“Saat dilakukan penindakan, tersangka sedang menimbang sabu di dalam kamar rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 36,94 gram, timbangan digital, telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika,” ujarnya, Selasa (23/06/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YP diketahui bekerja sebagai penambang emas ilegal di wilayah Kuansing. Namun, polisi menduga tersangka juga menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu yang menyasar masyarakat umum dan sesama penambang emas ilegal di kawasan Muara Lembu.

Menurut Putu, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama sekitar lima bulan. Dalam menjalankan aksinya, YP diduga bekerja sama dengan seorang pemasok berinisial S alias Escobra yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari jaringan yang mengambil pasokan dari Medan, Sumatera Utara. Barang kemudian diserahkan melalui sistem pertemuan langsung di wilayah Kuansing. Hasil penjualan selanjutnya disetorkan kepada pemasok melalui transfer.

“Tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 ribu hingga Rp300 ribu per hari dari penjualan sabu. Keuntungan itu digunakan kembali untuk membeli dan mengonsumsi narkotika,” pungkasnya.

Polda Riau masih memburu dua orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut, yakni S alias Escobra dan seorang pria berinisial SBR. Penyidik juga terus mendalami jalur distribusi serta pola komunikasi yang digunakan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah pemberitaan di berbagai media lokal yang menyebut Pelindo Dumai ‘terbukti melakukan perusakan lingkungan parah’ dinilai tidak sesuai koridor hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra SH MH menanggapi maraknya opini dan pemberitaan yang seolah menjatuhkan vonis tanpa menunggu hasil investigasi resmi. Menurut Eko, […]

  • JELANG Idul Fitri, Dandim 0320/Dumai Instruksikan Babinsa Sosialisasi Cegah Covid

    JELANG Idul Fitri, Dandim 0320/Dumai Instruksikan Babinsa Sosialisasi Cegah Covid

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah penyebaran Covid 19, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE menginstruksikan jajaran Koramil  tetap waspadai penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayahnya. Menindaklanjuti instruksi Dandim 0320/Dumai tersebut, terpantau di lapangan kegiatan Babinsa Kelurahan Guntung Koramil Pwk 04/Medang Kampai Serka M Aslim Lubis melaksanakan sosialisasi pencegahan […]

  • Media Swiss Sebut Faktor Kematian karena Tenggelam Rendah, Kasus Eril

    Media Swiss Sebut Faktor Kematian karena Tenggelam Rendah, Kasus Eril

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

        Jakarta, detak24. com – Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) hilang terseret arus Sungai Aare, Bern, Swiss saat sedang berenang bersama adik dan temannya pada Kamis, 26 Mei 2022. Dikutip Ahad (29/05/22), kabar Eril hilang saat berenang di Sungai Aare hingga polisi lakukan pencarian terhadapnya turut diberitakan salah satu media Swiss, […]

  • Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Entah setan apa yang merasuki, gaek berinisial Y, warga Tanjung Penyembal Dumai tega mencabuli dua murid SD.  Pria paruh baya tersebut kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Dumai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan laknatnya. Satuan Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, yang terjadi di Kecamatan Dumai Barat. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial […]

  • AKTIVIS Larshen Tuding Menko Marvest Backing  Kasus Hedonisme Anak Istri Sekdaprov SF Hariyanto

    AKTIVIS Larshen Tuding Menko Marvest Backing  Kasus Hedonisme Anak Istri Sekdaprov SF Hariyanto

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com — Babak baru terkait Kasus Flexing dan Hedonisme Istri sekaligus Anak Perempuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT. Pasalnya, nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Republik Indonesia, Jenderal Purn TNI Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) disebut-sebut sebagai aktor utama dalam menjaga dan mengamankan (lbacking) kasus tersebut. Nama Menko […]

  • Seorang Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Kayukapur Dumai 

    Seorang Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Kayukapur Dumai 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba inisial RA terciduk di Bukit Kayukapur Dumai. Bersama tersangka, polisi mengamankan sabu 18,20 gram. Informasi dirangkum Rabu (18/02/26), pengungkapan kasus ini pada Selasa (17/02/26) pukul 22.20 WIB di Jalan Mardi Utomo RT.001, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur Aparat berhasil menyita sabu sebanyak 16 paket berat kotor sekitar 18,20 […]

expand_less