Tapir Bobot 300 Kilo Tewas di Koridor PT RAPP Logas Tanah Darat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Bangkai tapir bobot 300 kilo ditemukan di koridor PT RAPP, Logas Tanah Darat. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan mati di jalan koridor PT RAPP Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
Satwa dilindungi tersebut ditemukan sekitar 2 kilometer dari habitatnya yakni Taman Nasional Tesso Nilo. Hewan itu diduga tertabrak kendaraan yang melintas.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan satwa yang diterima melalui call center BBKSDA Riau pada 16 Juni 2026 malam.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, mengatakan tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Lokasi penemuan berada sekitar dua kilometer dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Ujang, Jumat (19/06/26).
Ujang menyebut, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur lintasan alami tapir yang kerap digunakan untuk berpindah dari dan menuju habitatnya.
Hasil pemeriksaan dokter hewan BBKSDA Riau menunjukkan satwa tersebut merupakan tapir jantan dewasa dengan berat sekitar 300 kilogram.
Pada tubuh satwa ditemukan luka di bagian pinggul atau paha kiri serta perut sebelah kanan yang diduga akibat benturan keras. Selain itu, terdapat keluarnya darah dari hidung serta indikasi trauma fisik lainnya.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, tidak ditemukan tanda-tanda perburuan seperti luka tembak maupun luka akibat senjata tajam. Kematian satwa diduga kuat akibat benturan dengan kendaraan yang melintas di jalur koridor tersebut.
Proses penanganan di lokasi dilakukan bersama unsur Polsek Logas Tanah Darat, pihak perusahaan, Polisi Kehutanan, staf Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Taman Nasional Tesso Nilo, serta Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar perusahaan.
Sebagai langkah penanganan lanjutan, bangkai tapir kemudian dikuburkan di lokasi penemuan sesuai prosedur untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dan risiko zoonosis.
BBKSDA Riau mengingatkan bahwa kawasan koridor hutan merupakan jalur penting pergerakan satwa liar. Karena itu, perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah mitigasi, termasuk pengendalian kecepatan kendaraan di jalur lintasan satwa.
Tapir merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 dan berperan penting sebagai spesies kunci dalam ekosistem hutan Sumatera.
BBKSDA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan habitat dan menekan risiko kematian satwa liar di wilayah Riau, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











