Kakek Pedofilia ‘Garap’ 7 Bocah di Bukit Kapur, Korban Diimingi Uang dan Rambutan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi kasus pedofilia. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang pria lansia berinisial MD (65), petani yang berdomisili di Bukit Kapur, Dumai mendekam dalam penjara, usai dilaporkan mencabuli 7 bocah ingusan.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, menyebutkan bahwa modus pelaku saat beraksi menyalurkan hasratnya dengan cara membujuk korban dengan memberi uang jajan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Bahkan pelaku juga memberi rambutan kepada anak-anak yang menjadi incarannya.
”Dari modus pelaku ini, dirinya mengakui telah mencabuli lebih kurang 10 kali dengan anak yang berbeda-beda. Dan saat ini sudah 7 orangtua korban telah melaporkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, kita masih melakukan penelusuran,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Dumai menyebutkan, mereka yang menjadi korban rata-rata berusia 7 tahun hingga 10 tahun. Terungkapnya kasus ini bermula, Kamis (11/06/26) sekitar pukul 14.45 WIB setelah orangtua korban melapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku.
Menurut keterangan salah satu orangtua korban, pada Selasa (09/06/26) sekira pukul 09.30 WIB mendapat informasi dari tetangga bahwa anaknya telah dilecehkan pelaku. Saat ditanya kepada korban, sang anak jug mengakui.
“Pelaku mencabuli korbannya dengan menarik, memeluk, mencium pipi dan memegang kelamin korban,” sebut Kapolres dikutip detak24com.
Setelah menerima laporan, selanjutnya Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim dan jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Kerja keras personil dalam mengungkap kasus ini membuahkan hasil,Sat Reskrim berhasil menangkap pelakunya setelah mendapat laporan, Jumat (12/06/26) petang sekitar pukul 15.50 WIB.
“Kini pelaku sudah menjalani pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukannya di Unit PPA,”ungkapnya.
Kapolres Dumai mengimbau agar masyarakat menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual dapat dilakukan secara efektif melalui pendekatan edukasi tubuh sejak dini.
“Membangun komunikasi terbuka agar anak berani melapor apa yang dialaminya. Serta membatasi dan memantau aktivitas lingkungan serta digital mereka,” tutup Kapolres. (Red)
Editor : Kar











