Kabur hingga Banten, Polisi Tembak Pelaku Curas Maut di Kerumutan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi tangkap pelaku curas maut di Kerumutan. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Satreskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kedua pelaku berhasil diamankan di Kampung Kalapacagak, RT 02 RW 07, Desa Teluklada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono, bersama tim opsnal setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku.
Setelah ditangkap, petugas melakukan pengembangan perkara dengan membawa kedua tersangka ke lokasi kejadian guna menunjukkan rangkaian peristiwa yang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Wicaksono, mengatakan dalam proses pengembangan tersebut, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dari pengawasan petugas.
“Setelah diberikan peringatan namun tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kasat, Rabu (10/06/26).
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelalawan.
“Kita komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











