Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pemain Narkoba Jalan Lingkar Bangsal Aceh Keok, Lelek Terciduk dengan Barbuk Sabu 

Pemain Narkoba Jalan Lingkar Bangsal Aceh Keok, Lelek Terciduk dengan Barbuk Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap Lelek (47), seorang pengedar sabu yang selama ini sangat meresahkan warga di Jalan Lingkar, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai.

Bagi warga di sekitar Jalan Lingkar, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai, nama Poniman alias Pon alias Lelek (47) mungkin tidak asing lagi. Tindak tanduknya yang meresahkan, akhirnya diketahui polisi.

Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Ipda Carlos Pasaribu SH, langsung meringkus Lelek di rumahnya Jalan Lingkar RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh, Senin (08/06/26) siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain menemukan sabu sekitar 0,82 gram yang disimpan di atas lemari pakaian dalam kamar, aparat juga menyita satu blok plastik bening di dalam lemari, satu set alat isap sabu (bong) di kamar mandi, serta satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna biru muda.

Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Lingkar RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Ipda Carlos Pasaribu SH, Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Poniman alias Pon alias Lelek (47), warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,82 gram yang disimpan di atas lemari pakaian di dalam kamar. Selain itu, ditemukan satu blok plastik bening di dalam lemari, satu set alat isap sabu (bong) di kamar mandi, serta satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna biru muda.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Ijal yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Selesai (09/06/26).

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Sembilan sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (Metha) dan tetrahydrocannabinol (Tetra), serta negatif amphetamine (Amp),” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TURNAMEN Badminton Mira Roza Cup Diikuti Member 352-AJB 

    TURNAMEN Badminton Mira Roza Cup Diikuti Member 352-AJB 

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 32 pasang pemain badminton lokal Duri, Kabupaten Bengkalis mengikuti Turnamen Badminton Mira Roza Cup, Sabtu (07/01/23) di Hall Swadaya, Kelurahan Balik Alam. Dikatakan Ketua Panitia Turnamen Badminton Mira Roza Cup I, Marfit Helmi, turnamen ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar pemain badminton lokal Duri khususnya member Kedai Kopi 352 dan Kedai […]

  • Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar akhir November 2025 lalu, menyisakan luka mendalam. Tak hanya bagi korban terdampak, namun juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia lainnya. Bertepatan dengan HUT Partai Golkar ke 61, sekaligus sebagai wujud rasa duka dan berbelasungkawa atas musibah tersebut, anggota […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar ekstasi di Pandau, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Dalam giat tersebut, aparat berhasil menyiita 480 butir ineks dari dua tersangka pengedar ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (06/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (01/05/24) sekitar pukul 03.00 […]

  • Berani Pasang Badan Lindungi Warganya, Kades di TNTN Pelalawan Diperiksa Satgas PKH

    Berani Pasang Badan Lindungi Warganya, Kades di TNTN Pelalawan Diperiksa Satgas PKH

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satgas PKH terus bergerak menertibkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kawasan pemukiman serta perkebunan di Kabupaten Pelalawan. Sejumlah Kades di sekitar kawasan TNTN telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas PKH di kantor Kejari Pelalawan sejak 18 Juni 2025. Langkah ini merupakan lanjutan dari penyitaan lebih dari 50 ribu hektare kebun […]

  • ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh

    ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jelang masuk puasa Ramadan 1444 H beberapa waktu lalu, Presiden mengeluarkan larangan umat Islam buka bersama (bukber).      Larangan buka puasa bersama bagi umat Islam tersebut membuat masyarakat bingung. Sebab sebelum Ramadan tiba, pemerintah sudah sering membuat acara dengan mengumpulkan banyak orang.      Masyarakat dan pejabat pemerintah juga bebas bepergian […]

  • IKMR-IWMR-IPMR Mandau Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan 1445 H

    IKMR-IWMR-IPMR Mandau Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan 1445 H

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Organisasi perantauan Minang dalam ‘Tigo Tungku Sajarangan ‘ yakni IWMR Mandau, IKMR Mandau, IPMR Mandau dan didukung IPMR Kabupaten Bengkalis berbagi berkah berupaya takjil selama bulan Ramadan 1445 H.  Gagasan bagi-bagi takjil menjelang waktu berbuka di Jalan Hangtuah depan sekretariat, Simpang Desa Harapan tersebut berasal dari IWMR Mandau yang mendapat dukungan dari […]

expand_less