Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL,detak24.com – Satreskrim Polres Rohil menangkap Indra (56) warga Jalan Teladan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Ia diduga sebagai pengepul kayu bakau ilegal dan akan diekspor ke Malaysia.

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (01//02/23) mengatakan, Indra ditangkap petugas setelah terbukti menumpuk kayu bakau atau teki di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko pada Selasa (31/01/2023) sekitar pukul 11.40 WIB

Awalnya Satreskrim Polres Rohil dapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penebangan liar kayu bakau di Pulau Barkey dan kawasan hutan mangrove di Bagansiapiapi. Kayu bakau tersebut diduga akan dijual ke Malaysia.

“Kemudian Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir memerintahkan Kanit II Sat Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Juliandi.

Setibanya di Bagansiapiapi tim berkoordinasi dengan Polsus UPT Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Wilayah III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Selanjutnya tim bersama dengan Polsus SDKP menuju ke lokasi serta ditemukan tumpukan kayu bakau milik Indra.

Mendapati hal itu, tim melakukan interogasi terhadap Indra dan dirinya mengakui kayu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari nelayan dengan harga Rp10 ribu per batang. D lokasi tersebut terdapat kayu bakau / kayu teki sebanyak 720 batang dan tidak dilengkapi dokumen apapun.

“Kemudian tim mengamankan pelaku ke Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” papar Juliandi.

Pelaku tambah Juliandi dijerat dalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dalam Pasal 40 PP Pengganti UU RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI No18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

      GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

      • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Pasangan Geo-Uyak raih kampiun turnamen badminton Suka Fajar Cup I 2024 usai mengalahkan Andika-Ryan dengan skor 30-24, Jumat (14/06/24) malam.  Partai final ganda putra Suka Fajar Cup I 2024 ini berlangsung di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, Duri. Sementara itu, di posisi ketiga dan keempat ditempati pasangan Taufik-Deri dan Naf-Sedao. Atas prestasinya […]

    • PJ Wako Pekanbaru sidak pasar, Kamis (09/8/09/22). F : CAKAPLAH

      AWAL TAHUN, Harga Sembako Merangkak Naik di Bengkalis

      • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Harga sejumlah sembako di Pulau Bengkalis terpantau naik. Melonjaknya harga sudah berlangsung pasca Tahun Baru ini. Fluktuasi harga kebutuhan pokok tersebut seperti terpantau di Pasar Terubuk, Senin (09/01/23). Kenaikan terjadi sejak sepekan terakhir dan cukup signifikan terjadi pada harga cabai merah menyentuh harga Rp45 ribu perkilogram, sebelumnya kisaran Rp35 ribu. Meskipun akhir […]

    • HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

      HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

      • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24com – Istri Wakil Bupati Rokan Hilir bernama Sari Eka Rahmi, akhirnya muncul ke publik pasca heboh Sulaiman kepergok berduaan dengan wanita lain di kamar Hotel Premiere Pekanbaru. Kepada wartawan, Sari mengatakan bahwa Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu memang hendak menjumpai DR, untuk mengantarkan obat karena anak buahnya itu sedang sakit. “Memang saya […]

    • HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

      HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

      • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 28Komentar

      PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja besar-besaran. Lowongan kerja Pertamina ini dibuka untuk berbagai posisi. Status lowongan kerja Pertamina ini juga untuk pegawai kontrak. “Persiapkan energi terbaikmu untuk jadi bagian dari Penggerak Energi Negeri karena Experienced Hire Pertamina Group Tahun 2023 telah dibuka!” demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip, Selasa (29/08/23). Informasi lebih lengkap terkait lowongan […]

    • VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

      VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      KATA kunci Pakai sweater tanggal 3 Desember tengah viral medsos. Berikut lirik lagu aslinya yang dinyanyikan musisi Amerika Conan Gray. Di ketahui jika trending viralnya pakai sweater tanggal 3 Desember berkaitan dengan sebuah lirik lagu karya musisi AS, Conan Gray dengan judul Heather. Melansir lirik lagu Heather, memiliki makna yang romantis tentang seseorang yang terkenang dengan moment tanggal 3 […]

    • Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

      Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

      • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ratusan mahasiswa Unri dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/03/25) petang. Pantauan, massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia pasca pengesahan RUU TNI. Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) […]

    expand_less