Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Otomotif dan Tekno » Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah resmi membekukan sementara izin operasional digital TikTok Pte Ltd melalui penghentian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Langkah ini diambil setelah Komisi Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) menemukan dugaan monetisasi konten live streaming yang terindikasi mengarah pada praktik perjudian online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut, TikTok tidak kooperatif memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming, terutama mengenai pemberian gift yang diduga dipakai untuk transaksi perjudian.

“Kami sudah beri tenggat, tapi TikTok hanya memberikan data parsial. Ini jelas melanggar regulasi,” tegas Alexander, Jumat (03/10/25).

Ia menegaskan, pembekuan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari penyalahgunaan platform digital.

Di sisi lain, TikTok Indonesia menyatakan tetap beroperasi normal meski status TDPSE dibekukan. “Kami bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi dan tetap berkomitmen melindungi komunitas TikTok di Indonesia,” kata juru bicara TikTok.

Namun, langkah tegas ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang banyak menggantungkan hidup pada platform tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, mendukung penegakan hukum, tetapi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati.

“TikTok sudah menjadi pintu rezeki bagi jutaan UMKM di Indonesia. Jangan sampai penindakan hukum terhadap konten ilegal mematikan ekosistem digital yang produktif,” ujarnya.

Dave menegaskan, solusi terbaik adalah memperketat pengawasan tanpa menutup akses ekonomi yang sudah terbangun. “Regulasi harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan menghentikan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya.

Tren perdagangan digital di Indonesia kini berada di persimpangan jalan: menjaga ruang digital tetap aman dari praktik ilegal sekaligus memastikan jutaan pedagang kecil tidak kehilangan pasar, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

    PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DETAK24.COM –  PT BRI (Persero) Tbk kembali memberikan kesempatan pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM Berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023. Pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 ini bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dengan persyaratan cukup mudah. Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan calon nasabah. Diantara […]

  • PAKET Dikirim ke Pusat, Golkar Riau Majukan Syamsuar-Wardan di Pilgubri 2024

    PAKET Dikirim ke Pusat, Golkar Riau Majukan Syamsuar-Wardan di Pilgubri 2024

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Riau rekomendasikan nama Syamsuar sebagai cagubri periode 2024-2029 mendatang. Dia juga akan didampingi oleh HM Wardan sebagai wakilnya.  Paket usulan nama keduanya juga dikabarkan telah dikirimkan oleh DPD Partai Golkar Riau ke DPP Golkar. Hal ini terlihat dalam surat dengan nomor B-299/DPD Golkar-R/VII/2023.  Syamsuar saat ini masih […]

  • PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Kepala Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AS serta ajudannya inisial DS dikabarkan ditangkap polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/09/23). Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penangkapan pemilik usaha pertambangan itu dibenarkan Kasubsi Humas Polres Rohul […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Hendak transaksi, pengedar sabu inisial MR (21) terciduk di kebun sawit Desa Koto Raya, Rohul. Polisi juga menyita 5,26 gram bubuk setan. Data dirangkum Senin (29/04/24), pelaku ditangkap di perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Ahad (28/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Kapolres Rohul AKBP […]

  • Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Suasana SMAN 1 Ujungbatu Rohul mendadak berubah tegang, Rabu (11/06/25) petang. Tim Penyidik Pidsus Kejari setempat menggeledah sejumlah ruangan sekolah favorit tersebut. Fokus utama penggeledahan adalah ruang Kepala Sekolah (Kepsek), yang dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS dan BOSDA Tahun Anggaran 2023–2024. Selain ruang Kepsek, penggeledahan juga dilakukan di beberapa […]

  • Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi bekuk pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu, Teluk Makmur, Dumai. Aparat juga berhasil menyita barang bukti sekitar 15, 81 gram barang haram tersebut. Informasi dirangkum Sabtu (03/05/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan terjadi pada Jumat (02/05/25) di pinggir Jalan Parit Tugu, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan […]

expand_less