Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang, molor dua jam, Sabtu (06/06/26) malam minggu.

Sesuai yang tertera di tiket, konser dimulai pukul. 20.00 WIB. Kenyataannya, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, para penonton harus merogoh kocek Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per tiket.

Molornya konser Gen Z Fest membuat penonton kecewa, lantaran jadwal acara yang tercantum pada tiket tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Heran saya. Di tiket tertulis acara mulai pukul 20.00 WIB, tetapi sampai malam masih diundur,” ujar Aldi, salah seorang pengunjung kepada wartawan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk terkait kesiapan penyelenggara dan kejelasan perizinan kegiatan.

Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak melihat kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah signifikan sebagaimana lazimnya pada kegiatan yang melibatkan keramaian massa dalam skala besar.

Acara yang menghadirkan ribuan penonton tersebut tetap berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, molor dua jam dari jadwal di tiket yakni pukul. 20.00 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas konser berjalan sebagaimana mestinya. Penjualan dan penukaran tiket tetap dilakukan. Sementara, penonton terus berdatangan sejak sore hingga malam hari.

Molornya kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian, sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan yang berlaku.

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak terhadap ketertiban umum wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai kewenangannya.

Selain izin keramaian, penyelenggara juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, termasuk izin penggunaan lokasi, rekomendasi dari instansi terkait, hingga perizinan usaha yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kewenangan penerbitan izin keramaian tidak berada pada institusi TNI. Keterlibatan TNI dalam kegiatan masyarakat hanya sebatas membantu pengamanan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan berdasarkan koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Munculnya polemik ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah seluruh prosedur perizinan telah dipenuhi sebelum konser digelar. Bahkan, sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan ruang sehingga kegiatan tetap berlangsung meskipun legalitasnya menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan harga tiket konser bervariasi, mulai dari Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

Saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut, Yulia selaku pihak penyelenggara meminta wartawan untuk datang langsung ke lokasi.
“Mas, tolong datang ke Kodim ya, ditunggu,” tulis Yulia melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status perizinan konser Gen Z Fest.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Pangkalpinang dan instansi terkait mengenai legalitas penyelenggaraan acara tersebut. (*)

Reporter : tama

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI ROHIL Lantik Enam Pjs Penghulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

    BUPATI ROHIL Lantik Enam Pjs Penghulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Bupati Rohil Afrizal Sintong melantik enam Pjs penghulu yang habis masa jabatan, Senin (14/11/22) petang.. Bersamaan itu sekaligus pelantikan Kepala Puskesmas dan satu Lurah. Hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati H Sulaiman, Anggota DPRD Rohil Risben Nduwari, Rusmanita, dan Elfa Rinda. Selain itu tampak hadir, Kepala Dinas PMD Yandra, Asisten III Ali Asfar […]

  • Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

    Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Siak, detak24.com – Ratusan massa yang tergabung dari  Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Kabupaten Siak (MPKS) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Siak (Kejari), Senin (13/06/22) siang. Demonstrasi minta koruptor Bansos ditangkap. Sekitar 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi tersebut langsung disambut oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak Gunar Rahadianto dan Kepala […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit Desa Rambah Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit Desa Rambah Rohul

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menggerebek pesta sabu di kebun sawit Desa Rambah Kabupaten Rohul. Dua warga terciduk dalam giat tersebut. Dua warga Desa Rambah Hilir Kabupaten Rohul berinisial FA dan AB kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Pihaknya […]

  • BANJIR Rohul Rendam Empat Desa dan Kelurahan, Jalan Putus Seribu KK Terdampak 

    BANJIR Rohul Rendam Empat Desa dan Kelurahan, Jalan Putus Seribu KK Terdampak 

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHUL, detak24com – Banjir Rohul merendam empat desa dan kelurahan wilayah tersebut. Banjir Rohul disebabkan meluapanya Sungai Batang Lubuh akibat curah hujan tinggi sejak Senin (20/03/23) hingga Selasa (21/03/23 dini hari. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan, banjir Rohul terjadi di Kecamatan Rambah saat ini telah merendam hampir 1.000 rumah di 3 […]

  • BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir Pelalawan di Langgam makin tinggi. Polisi pasang police line di tepi jalan, agar pengendara tak terperosok masuk parit. Kondisi jalan penghubung Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pangkalan Kerinci menuju  Langgam ketingian air sudah mencapai 20 hingga 40 cm. Diketahui sebelumnya ketinggian air hanya 10 cm. Hal itu, dikatakan Kapolsek Langgam Iptu […]

  • Heboh Polisi Dumai Gerebek Gudang Mafia BBM, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

    Heboh Polisi Dumai Gerebek Gudang Mafia BBM, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Satreskrim Polres Dumai melakukan pengecekan tempat penampungan BBM ilegal. Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Barat, Kamis (12/06/25). Pengecekan dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, Ipda Ilham Muhammad Dzaki bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait maraknya […]

expand_less