Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang, molor dua jam, Sabtu (06/06/26) malam minggu.

Sesuai yang tertera di tiket, konser dimulai pukul. 20.00 WIB. Kenyataannya, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, para penonton harus merogoh kocek Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per tiket.

Molornya konser Gen Z Fest membuat penonton kecewa, lantaran jadwal acara yang tercantum pada tiket tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Heran saya. Di tiket tertulis acara mulai pukul 20.00 WIB, tetapi sampai malam masih diundur,” ujar Aldi, salah seorang pengunjung kepada wartawan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk terkait kesiapan penyelenggara dan kejelasan perizinan kegiatan.

Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak melihat kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah signifikan sebagaimana lazimnya pada kegiatan yang melibatkan keramaian massa dalam skala besar.

Acara yang menghadirkan ribuan penonton tersebut tetap berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, molor dua jam dari jadwal di tiket yakni pukul. 20.00 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas konser berjalan sebagaimana mestinya. Penjualan dan penukaran tiket tetap dilakukan. Sementara, penonton terus berdatangan sejak sore hingga malam hari.

Molornya kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian, sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan yang berlaku.

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak terhadap ketertiban umum wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai kewenangannya.

Selain izin keramaian, penyelenggara juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, termasuk izin penggunaan lokasi, rekomendasi dari instansi terkait, hingga perizinan usaha yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kewenangan penerbitan izin keramaian tidak berada pada institusi TNI. Keterlibatan TNI dalam kegiatan masyarakat hanya sebatas membantu pengamanan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan berdasarkan koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Munculnya polemik ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah seluruh prosedur perizinan telah dipenuhi sebelum konser digelar. Bahkan, sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan ruang sehingga kegiatan tetap berlangsung meskipun legalitasnya menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan harga tiket konser bervariasi, mulai dari Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

Saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut, Yulia selaku pihak penyelenggara meminta wartawan untuk datang langsung ke lokasi.
“Mas, tolong datang ke Kodim ya, ditunggu,” tulis Yulia melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status perizinan konser Gen Z Fest.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Pangkalpinang dan instansi terkait mengenai legalitas penyelenggaraan acara tersebut. (*)

Reporter : tama

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemusnahan BB triwulan ketiga 2024 di Kejari Dumai. (f : ist)

    Triwulan Ketiga, Kejari Dumai Musnahkan BB Narkotika hingga Upal Rp 2,8 Juta 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai menggelar pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap triwulan ketiga 2024 di kantor institusi tersebut, Kamis (08/08/24)sekira pukul 10.00 WIB.  Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu (methamphetamine) seberat 18,6651 gram dan pil ekstasi (methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 gram. Kemudian, barang bukti uang […]

  • Jemaah haji asal Pati Jateng sujud syukur setelah sampai di Tanah Air dengan selamat

    Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Langsung Sujud Syukur

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Boyolali, detak24.com –Sebanyak 360 Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 asal Embarkasi Solo (SOC1) tiba di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali Jawa Tengah. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA6201) jemaah berasal dari Kabupaten Pati mendarat pada pukul 22:49 WIB.       Kloter SOC 1 bertolak dari Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) […]

  • POLISI Gulung Lima Kawanan Jambret Komplotan Jalan Melati Pekanbaru

    POLISI Gulung Lima Kawanan Jambret Komplotan Jalan Melati Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu per satu komplotan spesialis Curanmor di Kota Pekanbaru ditangkap tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya kembali menangkap 5 orang pelaku. Mereka ini juga merupakan komplotan dari pelaku jambret di Jalan Melati. Asep menerangkan, para pelaku sudah lama menjadi target karena sangat meresahkan […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Terjadi Malam Tadi

    INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Terjadi Malam Tadi

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SUKABUMII, detak24.com – Gempa terkini berkekuatan 3,3  SR mengguncang Tenggara  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (01/01/23). Guncangan gempa terjadi pukul 22.38 WIB. Hasil analisis BMKG, episenter gempa bumi terletak pada titik koordinat 7,54 Lintang Selatan (LS) dan 106,73 Bujur Timur (BT). Pusat gempa 64 km Tenggara Sukabumi pada kedalaman 29 km. “#Gempa Mag:3.3, 01-Jan-2023 22:38:15WIB, Lok:7.54LS, 106.73BT (64 km […]

  • ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

    ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi membekuk kawanan rampok bersenpi yang mengganas di wilayah Bangko Pusako Rohil baru-baru ini Dalam peristiwa tersebut anak beranak diikat, mata ditutup kain. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (21/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan pengungkapan tindak pidana Curas tersebut. “Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak […]

  • Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, divonis bersalah di kasus korupsi pemerasan anggaran PUPR-PKPP Provinsi. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Delta Tamtama menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara, Kamis (30/07/26). Gubri Wahid dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi […]

expand_less