Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Polemik terkait legalitas penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang makin meruncing, Sabtu (06/06/26).

Penyelenggara EO Gen Z Fest Yulia, membantah tudingan bahwa acara yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw tersebut berlangsung tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Kepada media, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Polres Pangkalpinang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Ada izin kami, dari Polres Pangkalpinang. Kalau tidak ada izin, kami tidak berani menyelenggarakan kegiatan hari ini,” ujar Yulia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (06/06/26).

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan surat izin keramaian tersebut kepada awak media, Yulia belum dapat memperlihatkannya secara langsung. Ia berdalih sedang sibuk mengurus jalannya acara dan mempersilakan wartawan untuk melihat dokumen tersebut di lokasi kegiatan.

“Ke sini saja, ke tempat konser kalau mau lihat bukti surat izin keramaiannya, karena saya sedang sibuk,” kilahnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari penababel.web.id, penyelenggaraan Gen Z Fest menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa konser berskala besar tersebut belum mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang pelaksanaan acara, seluruh fasilitas panggung dan perlengkapan konser tampak telah siap digunakan.

Namun, di tengah persiapan yang telah rampung, muncul pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Kampung Asam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.
Sorotan juga datang dari pihak Kelurahan Kampung Asam.

Informasi beredar, pihak kelurahan mengaku belum menerima pemberitahuan maupun laporan terkait adanya kegiatan berskala besar tersebut hingga menjelang hari pelaksanaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas acara, termasuk terkait kemungkinan adanya izin yang diterbitkan oleh institusi TNI mengingat lokasi kegiatan berada di area yang selama ini dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.

Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, termasuk konser musik, merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak pada ketertiban umum wajib memperoleh izin dari kepolisian sesuai tingkatannya, baik Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

Selain izin keramaian, penyelenggara kegiatan juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, seperti izin penggunaan lokasi, rekomendasi pemerintah daerah, hingga perizinan yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin keramaian kegiatan masyarakat. Keterlibatan TNI hanya sebatas membantu pengamanan kegiatan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan atas koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, legalitas penyelenggaraan konser maupun kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetap berada pada kewenangan instansi terkait, terutama kepolisian sebagai penerbit izin keramaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang terkait polemik yang berkembang mengenai status izin konser Gen Z Fest tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan acara telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi berlaku. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENYESUAIAN, Berikut Harga BBM Pertamina Dex dan Pertamax Turbo di Riau

    PENYESUAIAN, Berikut Harga BBM Pertamina Dex dan Pertamax Turbo di Riau

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Harga baru ini mulai berlaku hari ini, Rabu (01/02/23). Di mana harga BBM Pertamina Dex dan Pertamax Turbo mengalami perubahan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, […]

  • POLISI ‘Garuk’ Dua Cewek Bohay di Gold Dragon Pekanbaru, Razia Narkoba Malam Minggu

    POLISI ‘Garuk’ Dua Cewek Bohay di Gold Dragon Pekanbaru, Razia Narkoba Malam Minggu

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru gelar razia narkoba malam minggu, dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam, Ahad (17/12/23) dinihari. Dalam razia narkoba malam minggu tersebut, dua orang pengunjung wanita masing-masing berinisial RN (20) dan TI (22) terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika saat menjalani tes urine. Razia ini, dipimpin langsung […]

  • Bampers Dumai Goro Bersihkan Kuburan IKPS

    Bampers Dumai Goro Bersihkan Kuburan IKPS

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Barisan Muda Pesisir Selatan (Bampers) gelar kegiatan gotong-royong membersihkan pandan perkuburan Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Dumai sebagai wujud kepedulian sosial Bampers Dumai yang mana goro tersebut dilaksanakan di Jalan Soekarno-Hatta. Bampers merupakan Barisan Muda dari IKPS Dumai dan kegiatan gotong-royong membersihkan pandan perkuburan IKPS Dumai ini, merupakan program perdana Bampers yang dimulai […]

  • SUDAH Bisa Diambil, Ini Kriteria Pencairan THR PNS 2023 Dibayar Pemerintah

    SUDAH Bisa Diambil, Ini Kriteria Pencairan THR PNS 2023 Dibayar Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kementerian Keuangan mengatakan, pencairan THR PNS 2923 sudah bisa dilakukan terhitung sejak Selasa (04/04/23). Pemerintah mengalokasikan Rp 38,9 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto menjelaskan satuan kerja sudah bisa melakukan pencairan THR PNS 2023. “Untuk pengajuan pencairan […]

  • LIMA WARGA Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah, Simak Kejadiannya!

    LIMA WARGA Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah, Simak Kejadiannya!

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lima warga Pekanbaru tertangkap tangan buang sampah sembarangan. Tim orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini tertangkap akhirnya mengamankan kelimanya. Dalam operasi Simpatik Bertuah yang digelar Sabtu (15/01/23) malam, tim menangkap lima orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini tertangkap di lokasi berbeda. “Kita tim yustisi yang terdiri […]

  • KANTOR Pusat BRK SyariahTerbakar, Ini Dampaknya!

    KANTOR Pusat BRK SyariahTerbakar, Ini Dampaknya!

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Asap membubung di kantor pusat BRK Syariah Pekanbaru. Karyawan dan nasabah panik, mobil damkar berdatangan, Jumat (14/06/24) petang. Pihak BRK Syariah mengkonfirmasi adanya korsleting di lantai III. Jaringan panel yang terhubung disetiap lantai menyebabkan asap juga terlihat di lantai dua dan dasar gedung BRK Syariah. Atas kejadian ini, seluruh karyawan bank semi […]

expand_less