Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Polemik terkait legalitas penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang makin meruncing, Sabtu (06/06/26).

Penyelenggara EO Gen Z Fest Yulia, membantah tudingan bahwa acara yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw tersebut berlangsung tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Kepada media, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Polres Pangkalpinang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Ada izin kami, dari Polres Pangkalpinang. Kalau tidak ada izin, kami tidak berani menyelenggarakan kegiatan hari ini,” ujar Yulia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (06/06/26).

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan surat izin keramaian tersebut kepada awak media, Yulia belum dapat memperlihatkannya secara langsung. Ia berdalih sedang sibuk mengurus jalannya acara dan mempersilakan wartawan untuk melihat dokumen tersebut di lokasi kegiatan.

“Ke sini saja, ke tempat konser kalau mau lihat bukti surat izin keramaiannya, karena saya sedang sibuk,” kilahnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari penababel.web.id, penyelenggaraan Gen Z Fest menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa konser berskala besar tersebut belum mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang pelaksanaan acara, seluruh fasilitas panggung dan perlengkapan konser tampak telah siap digunakan.

Namun, di tengah persiapan yang telah rampung, muncul pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Kampung Asam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.
Sorotan juga datang dari pihak Kelurahan Kampung Asam.

Informasi beredar, pihak kelurahan mengaku belum menerima pemberitahuan maupun laporan terkait adanya kegiatan berskala besar tersebut hingga menjelang hari pelaksanaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas acara, termasuk terkait kemungkinan adanya izin yang diterbitkan oleh institusi TNI mengingat lokasi kegiatan berada di area yang selama ini dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.

Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, termasuk konser musik, merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak pada ketertiban umum wajib memperoleh izin dari kepolisian sesuai tingkatannya, baik Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

Selain izin keramaian, penyelenggara kegiatan juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, seperti izin penggunaan lokasi, rekomendasi pemerintah daerah, hingga perizinan yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin keramaian kegiatan masyarakat. Keterlibatan TNI hanya sebatas membantu pengamanan kegiatan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan atas koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, legalitas penyelenggaraan konser maupun kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetap berada pada kewenangan instansi terkait, terutama kepolisian sebagai penerbit izin keramaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang terkait polemik yang berkembang mengenai status izin konser Gen Z Fest tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan acara telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi berlaku. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Aparat kepolisian berhasil meringkus 8 tersangka pencabulan anak yang terjadi di Rengat baru-baru ini. Sementara, dua lainnya masih diburu. Polres Inhu menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus pidana kejahatan seksual terhadap anak-anak. Baca juga : Buset! Gadis Belia Digilir 10 Remaja Berkali-kali di Rengat  Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak […]

  • Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

    Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selain pasokan langka, harga Minyakita di Pekanbaru melonjak drastis. Per liter dijual mencapai Rp 20 ribu. Lonjakan harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru memicu respons cepat pemerintah daerah. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Harga Pangan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri penyebab harga yang melampaui batas resmi pemerintah. Inspeksi mendadak […]

  • Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Ukraina, detak24.com — Serangan udara Rusia dilaporkan menerjang distrik Babi Yar, Kiev di jantung ibukota Ukraina dan menghantam menara stasiun televisi utama Ukraina, Selasa (1/3). Dalam kejadian itu dilaporkan lima warga tewas. Sementara, serangan di Kharkiv menewaskan 11 orang. Gempuran terbaru Rusia itu dilaporkan melumpuhkan beberapa siaran media pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Ukraina mengatakan fasilitas […]

  • KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu, diduga bunuh diri di rel kereta api. Namun, keluarga korban menolak dugaan tersebut. “Dari pihak keluarga kalau dituduh bunuh diri itu kami menolak, sangat menolak,” kata paman mendiang AKBP Buddy, Cyprus A Tatali, kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/04/23). […]

  • PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa. Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen […]

  • Jenazah Eril Akan Dimakamkan 13 Juni di Indonesia

    Jenazah Eril Akan Dimakamkan 13 Juni di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Jenazah Eril akan dimakamkan Senin (13/6/2022). Hal itu diungkap Ridwan Kamil dalam unggahan di Instagramnya, Kamis (9/6). Ridwan Kamil mengunggah video reels. Ridwan Kamil mengungkap syukur atas penemuan jenazah Eril. “Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah SWT, […]

expand_less