Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

Undang Musisi Reggae Nasional, Konser Gen Z Fest Diduga Tanpa Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Polemik terkait legalitas penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang makin meruncing, Sabtu (06/06/26).

Penyelenggara EO Gen Z Fest Yulia, membantah tudingan bahwa acara yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw tersebut berlangsung tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Kepada media, dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Polres Pangkalpinang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Ada izin kami, dari Polres Pangkalpinang. Kalau tidak ada izin, kami tidak berani menyelenggarakan kegiatan hari ini,” ujar Yulia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (06/06/26).

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan surat izin keramaian tersebut kepada awak media, Yulia belum dapat memperlihatkannya secara langsung. Ia berdalih sedang sibuk mengurus jalannya acara dan mempersilakan wartawan untuk melihat dokumen tersebut di lokasi kegiatan.

“Ke sini saja, ke tempat konser kalau mau lihat bukti surat izin keramaiannya, karena saya sedang sibuk,” kilahnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari penababel.web.id, penyelenggaraan Gen Z Fest menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa konser berskala besar tersebut belum mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang pelaksanaan acara, seluruh fasilitas panggung dan perlengkapan konser tampak telah siap digunakan.

Namun, di tengah persiapan yang telah rampung, muncul pertanyaan publik terkait kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Kampung Asam atau yang sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.
Sorotan juga datang dari pihak Kelurahan Kampung Asam.

Informasi beredar, pihak kelurahan mengaku belum menerima pemberitahuan maupun laporan terkait adanya kegiatan berskala besar tersebut hingga menjelang hari pelaksanaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas acara, termasuk terkait kemungkinan adanya izin yang diterbitkan oleh institusi TNI mengingat lokasi kegiatan berada di area yang selama ini dikenal sebagai Lapangan Bola Kodim 0413.

Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, termasuk konser musik, merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak pada ketertiban umum wajib memperoleh izin dari kepolisian sesuai tingkatannya, baik Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.

Selain izin keramaian, penyelenggara kegiatan juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, seperti izin penggunaan lokasi, rekomendasi pemerintah daerah, hingga perizinan yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin keramaian kegiatan masyarakat. Keterlibatan TNI hanya sebatas membantu pengamanan kegiatan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan atas koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, legalitas penyelenggaraan konser maupun kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetap berada pada kewenangan instansi terkait, terutama kepolisian sebagai penerbit izin keramaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang terkait polemik yang berkembang mengenai status izin konser Gen Z Fest tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan acara telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi berlaku. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO KRITIK Jalan Rusak Terhadap Bupati Inhu Viral di Sosmed

    VIDEO KRITIK Jalan Rusak Terhadap Bupati Inhu Viral di Sosmed

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Video rekam jejak Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi viral di media sosial Facebook. Hingga, Senin (7/11/22), video yang diunggah akun Bang Dani ini sudah ditonton sebanyak 3,2 juta kali. Video yang mendapat like sebanyak 28,6 ribu itu berisi konten kilas balik sebelum dan sesudah istri mantan Bupati Inhu Yopi Arianto itu menjadi […]

  • Indonesia Darurat PMK, 223 Daerah Terdampak Kasus

    Indonesia Darurat PMK, 223 Daerah Terdampak Kasus

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sebanyak 223 kabupaten/kota dari 19 provinsi di Indonesia terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK.      Menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkans Darurat PMK itu berlaku mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022. Penetapan status tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB […]

  • GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

    GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TANDUN, detak24com – Seorang pria di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu inisial ZK alias Pelor (41) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul dengan tuduhan pelaku judi togel online. Penangkapan Pelor bermula, Sabtu (16/09/23) sore, adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi togel online di wilayah Kecamatan Tandun. Usai menerima laporan itu, […]

  • POLISI Gerebek Gudang Mafia BBM di Bathin Solapan Bengkalis, 18 Ribu Liter Solar Disita

    POLISI Gerebek Gudang Mafia BBM di Bathin Solapan Bengkalis, 18 Ribu Liter Solar Disita

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Polres Bengkalis gerebek mafia BBM subsidi di Kecamatan Bathin Solapan. Dari penggrebekan tersebut, 18.000 liter Solar berhasil disita. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, penggrebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Boncah Mahang yang digunakan sebagai gudang penimbunan oleh mafia BBM bersubsidi. “Kami dapatkan barang bukti 18 baby tank yang mana […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Emak-emak Cantik Kantongi 36 Gram Sabu dan 95 Butir Ineks

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Emak-emak Cantik Kantongi 36 Gram Sabu dan 95 Butir Ineks

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, Satres Narkoba mencokok dua emak-emak cantik kantongi 36 gram sabu dan 95 butir ineks. Keduanya ditangkap di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando, Kamis (19/10/23) menjelaskan, kedua yakni SS (37), asal Kota […]

  • UPDATE Sidang Muhammad Adil, Saksi Serahkan Amplop Rp 10 Juta Tiap Bulan ke Terdakwa

    UPDATE Sidang Muhammad Adil, Saksi Serahkan Amplop Rp 10 Juta Tiap Bulan ke Terdakwa

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Update berita sidang Muhammad Adil, saksi mengaku serahkan amplop berisi uang Rp 10 juta tiap bulan ke terdakwa. Hal itu terungkap dari keterangan saksi Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Kepulauan Meranti Herlim yang diperiksa hakim pada lanjutan sidang Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (01/11/23). Pada lanjutan sidang Muhammad Adil perihal […]

expand_less