Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa.

Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Bengkalis, Kamis (12/1/23) kemarin.

Selain putusan kurungan, Lim juga harus membayar denda sebesar Rp100 juta atau subsidair kurungan selama 3 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lim Wee Ping dengan pidana penjara selama 1 tahun serta denda sebesar Rp100 juta jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ungkap Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf, S.H saat dikonfirmasi riauterkini.com, Jumat (13/1/23).

Pidana yang dijatuhkan terhadap Lim jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis selama 2 tahun penjara.

Hakim juga menetapkan barang bukti berupa 6 unit HP milik terdakwa dirampas untuk dimusnahkan, 1 buah kapal cepat kayu 2 unit mesin tempel 40 PK dirampas untuk negara, serta 1 lembar foto kopi IC atau tanda pengenal WN Malaysia tetap terlampir dalam berkas perkara.

Lim Wee Ping didakwa bersalah berawal pada 2 Agustus 2022 masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi dan tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tanpa izin oleh pejabat imigrasi dengan cara melakukan perjalanan dari Malaysia dengan numpang kapal cepat kayu yang berangkat dari Pontian, Malaysia menuju Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau bersama sekitar 15 orang.

Kemudian setibanya di Indonesia (Pulau Rangsang), terdakwa Lim melanjutkan perjalanan dari Pulau Rangsang menuju Selatpanjang yang dijemput dengan menggunakan ojek, dan dari Selatpanjang terdakwa Lim menuju ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal feri, dan terdakwa tinggal di Batam selama 2 hari.

Kemudian setelah tinggal di Batam selama 2 hari terdakwa Lim kembali ke Selatpanjang pada 5 Agustus 2022 saat malam hari dengan menggunakan kapal buah dan sayuran. Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB terdakwa Lim tiba di Selatpanjang dan terdakwa dijemput oleh ojek motor sebelumnya, dan kemudian dibawa ke Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Kembali ke Malaysia dengan mengunakan kapal cepat kayu, bersama 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya dan tertangkap oleh petugas di perairan.(riauterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Abdul Karim dan Lurah Pangkalan Kasai, Zaizul dituntut hukuman masing-masing 4 tahun penjara dan 1,5 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Muhammad Fadil, menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Pemkab Inhu. Kedua terdakwa […]

  • CHAMPIONS Arab : Al-Hilal vs Al-Nassr 1:2, Cristiano Ronaldo Akhiri Puasa Gelar

    CHAMPIONS Arab : Al-Hilal vs Al-Nassr 1:2, Cristiano Ronaldo Akhiri Puasa Gelar

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KLUB Al Nassr menang atas Al Hilal 2-1 di final Liga Champions Arab, lewat brace Cristiano Ronaldo. CR7 pun catatkan sejarah untuk klubnya itu. Al Hilal vs Al Nassr tersaji di King Fahd Stadium, Ta’if pada final Liga Champions Arab, Sabtu (12/08/23) malam WIB. Al Nassr menang dengan skor tipis 2-1 lewat babak perpanjangan waktu. Al Hilal unggul duluan lewat […]

  • PRESENTER Televisi Taufik Imansyah Meninggal, Ini Jejak Kariernya

    PRESENTER Televisi Taufik Imansyah Meninggal, Ini Jejak Kariernya

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presenter senior televisi, Taufik Imansyah berpulang ke Rahmatullah. Pria yang akrab disapa Kang Oo ini menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Boromeus Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/05/23) pukul 11.10 WIB. Jenazah Kang Oo kemudian dibawa ke rumah duka yang beralamat di Jalan Gunung Merapi No11a RT 02 RW 09, Pasirkaliki, Kota Cimahi. […]

  • GOSIP PANAS, Song Joong-ki Pacari Mantan Aktris Inggris

    GOSIP PANAS, Song Joong-ki Pacari Mantan Aktris Inggris

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RUMOR pacar baru Song Joong-ki belum sepenuhnya terkuak dan membuat netizen berspekulasi. Sejumlah rumor yang beredar menyebut perempuan itu adalah mantan aktris Inggris, Katy Louise Saunders. Diberitakan Korea Herald Pop, Senin (26/12), berbagai kabar dan perbincangan penggemar di internet soal identitas pacar baru Song Joong-ki terus menyebar setelah agensi mengakui aktor itu sudah punya pacar. […]

  • Korupsi Rp 5,25 Miliar, Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Timses Pilkada 

    Korupsi Rp 5,25 Miliar, Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Timses Pilkada 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – KPK mengungkap kasus yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) terkait dugaan penerimaan hadiah setelah menunjuk langsung perusahaan rekanan milik tim sukses saat Pilkada 2024. “Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” […]

  • KEPALA BNNP RIAU Mendadak Temui Kapolres Meranti, Ada Apa Ya?

    KEPALA BNNP RIAU Mendadak Temui Kapolres Meranti, Ada Apa Ya?

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MERANTI, detak24.com –  Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar beserta rombongan, Selasa (01/11/22) petang berkunjung ke Mapolres Kepulauan Meranti. Kunjungan kerja dan silaturahmi yang berlangsung di ruangan rapat utama Mapolres Kepulauan Meranti itu disambut Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para PJU serta personel Polres. […]

expand_less