Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Mabes Polri Bekuk Kurir Sabu 21 Kilo di Minas

Mabes Polri Bekuk Kurir Sabu 21 Kilo di Minas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polisi membekuk kurir sabu 21,1 kilo berinsial DM pada sebuah bengkel motor di lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,1 kilogram (kg) di wilayah Riau.

Informasi dirangkum Ahad (10/05/16), dalam pengungkapan kasus ini, satu orang terduga kurir berinisial DM dibekuk polisi.

Pengungkapan kasus dilakukan tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (07/05/26) di sebuah bengkel motor Jalan Lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Riau.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau,” kata Eko dalam keterangannya dikutip, Ahad (10/05/26).

Berdasarkan informasi itu, tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pria bernama Dedi Maryanto di Bengkel Diori Motor, Kabupaten Siak.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil tronton. Barang haram itu disembunyikan di dalam dus berwarna hitam.

“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 20 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 21.158 gram atau sekitar 21,1 kg. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, dompet, serta kartu identitas milik terduga pelaku.

“Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan di balik pengiriman sabu tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dtc)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Saat Mancing, Bocah 5 Tahun Ditemukan di Dasar Sungai Desa Mayang Sari Merbau

    Hilang Saat Mancing, Bocah 5 Tahun Ditemukan di Dasar Sungai Desa Mayang Sari Merbau

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERBAU, detak24com – Seorang bocah lelaki bernama Muhammad Herdiansyah (5) tewas saat memancing.  Jasadnya ditemukan mengendap di dasar sungai Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau. Duka menyelimuti keluarga Saberi (29) warga Jalan Nelayan Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti. Anak lelakinya Muhammad Herdiansyah ditemukan meninggal dunia di sungai. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Kamis (28/05/26) siang, […]

  • Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

    Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pemilik usaha batu bata, pasca tewasnya dua bocah kakak adik dalam kolam bekas galian C ilegal di Pekanbaru. Pemilik bedeng batu bata berinisial Y alias Yori (42) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, […]

  • Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum aktivis Riau inisial LYS dituntut 5 bulan penjara. Ia didakwa merusak pintu ruang BK DPRD Riau Menurut JPY, oknum aktivis itu dinilai bersalah masuk ke ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin dan melakukan pengrusakan. Selain LYS, JPU juga menuntut rekannya, RY dengan tuntutan yang sama. Kedua terdakwa dinyatakan […]

  • JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    AYAH dari mendiang Wayan Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin, buka suara soal film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso’ yang ditayangkan Netflix. Diketahui, film dokumenter itu menceritakan kisah Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia akibat bubuk sianida dalam es kopi Vietnam. Jessica Kumala Wongso adalah terdakwa yang juga sekaligus teman Mirna.  Dalam film Ice Cold, sosok Edi […]

  • Lurah Sukajadi Kota Dumai, Mirwan Nuzul ST. ( f : ist)

    Tanggapi Karaoke Berkedok Salon, Lurah Sukajadi Lapor ke Bintrantibmas Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Sukajadi, Kota Dumai gerah dengan aktifitas karaoke berkedok salon di wilayahnya. Begitu dapat informasi, ia langsung melapor ke Satpol-PP. Kepada wartawan, Jumat (18/10/24), Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul ST mengatakan pihak kelurahan secara resmi sudah melaporkan perihal karaoke berkedok salon tersebut kepada Satpol-PP melalui Bintrantibmas kelurahan. “Iya, begitu ada beritanya naik di […]

  • Pj Wako dan Sekda Tersangka Korupsi, KPK Sita Rp 6,83 M di OTT Pekanbaru 

    Pj Wako dan Sekda Tersangka Korupsi, KPK Sita Rp 6,83 M di OTT Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Pj Wako, Risnandar Mahiwa (RM) dan Sekda Indra Pomi sebagai tersangka korupsi, dengan menyita Rp 6,82 miliar saat OTT di Pekanbaru. OTT Pj Walikota Pekanbaru oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda setempat tahun 2024-2025. KPK menangkap delapan orang di Pekanbaru dan satu orang […]

expand_less