Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pendapatan nelayan turun drastis pasca tercemarnya sejumlah aliran sungai oleh PT Aneka Inti Persada (AIP) di Siak.

Bupati Siak Afni geram dengan tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AIP yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotogasib. Perusahaan diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai, yang menyebabkan pendapatan nelayan turun drastis.

Kekesalan Afni bertambah dengan adanya keluhan masyarakat nelayan yang hidup di bantaran sungai wilayah Kotogasib, karena aktifitasnya mencari ikan terganggu dengan limbah perusahaan tersebut.

“Saya turun langsung setelah menerima banyak laporan dari nelayan di Kotogasib yang kehilangan ikan dan air tercemar. Ternyata ini bukan kejadian pertama kali. PT AIP wajib bertanggungjawab,” kata Afni dalam postingan di akun resmi media sosialnya, Senin (09/02/26).

Ia mengatakan, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda kepada PT AIP atas pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati Afni mengungkap, perusahaan ini diduga membuang air limbah di luar titik penaatan karena kelalaian. Di mana, air limbah dari flatbed (saluran pembuangan) yang jebol mengakibatkan air limbah masuk ke Sungai Pingai.

Selain itu, tulis Bupati Afni dalam postingan Fecabooknya, perusahaan dengan luas area kerja mencapai 11 ribu hektare ini diketahui tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan, sehingga air Sungai Pingai melampaui baku mutu.

Terkait ini, Bupati Siak menyampaikan ada beberapa tuntutan dari masyarakat yang dilayangkan kepada pihak perusahaan. Di antaranya, PT AIP harus melakukan pembersihan gulma serta menebarkan benih ikan di Sungai Gasib sepanjang 8 km dengan rincian, gurami 1000 ekor, latin 7000 ekor, baling 3000 ekor. Selanjutnya, PT AIP harus memberikan kompensasi kepada 45 KK yang terdampak pencemaran lingkungan selama 12 bulan.

“Kita kawal bersama pelaksanaan sanksi dan pemenuhan tuntutan warga. Siak butuh investasi yang sehat dan mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya,” tekan Bupati Afni, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Leher Nyaris Putus, Penyanyi Orgen Tewas Bersimbah Darah Digorok Suami

    Leher Nyaris Putus, Penyanyi Orgen Tewas Bersimbah Darah Digorok Suami

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Tabir kematian malang INS (24), sang penyanyi orgen dari Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung itu akhirnya terkuak. Informasi dirangkum Selasa (06/08/24), meski jasad INS sudah dikubur sejak Januari 2024 lalu, polisi sempat melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan terhadap wanita tersebut. Akhirnya ketahuan, INS meninggal karena dibunuh oleh suami sirinya, Asep Saepudin alias Abang […]

  • SERANGAN Israel Sasar Kamp Rafah, 45 Pengungsi Tewas

    SERANGAN Israel Sasar Kamp Rafah, 45 Pengungsi Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GAZA, detak24com – Serangan udara Israel memicu kebakaran yang menewaskan 45 orang di sebuah kamp tenda di kota Rafah, Gaza. Keluarga-keluarga Palestina bergegas ke rumah sakit untuk mempersiapkan jenazah mereka untuk dimakamkan setelah serangan pada Ahad (26/05/24) malam membakar tenda-tenda dan tempat perlindungan yang sudah reyot. Militer Israel, yang berusaha melenyapkan Hamas di Gaza, mengatakan […]

  • Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

    Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II gagalkan penyelundupan sabu 4,1 kilogram, Jumat (08/08/25). Informasi dirangkum Rabu (13/08/25), tersangkanya seorang warga Aceh Utara berinisial M (26). Sabu seberat 4,1 kilogram tersebut rencana hendak dibawa ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Direktur Reserse Narkoba […]

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru 

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK tetapkan lima orang tersangka korupsi proyek flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kelima tersangka berinisial YN, GR, TC, ES, dan NR. “YN merupakan Penyelenggara Negara, sedangkan GR, TC, ES, dan NR swasta,” ujar Tessa, Selasa (21/01/25). Tersangka YN adalah Pejabat Pembuat Komitmen […]

  • DUGAAN Asusila Kakan Satpol PP Meranti, Ini yang Dilakukan Ginting Terhadap Stafnya!

    DUGAAN Asusila Kakan Satpol PP Meranti, Ini yang Dilakukan Ginting Terhadap Stafnya!

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Terkait dugaan asusila Plt Kakan Satpol-PP Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti Piskot Ginting terhadap stafnya, secara bertahap mulai terungkap. Masyarakat kian penasaran dengan proses penyelesaian kasus tersebut. Diranb lagi, akibat kasus tersebut, ruangan Piskot Ginting sempat disegel oleh Petugas Tindakan Internal (Provost), Jumat (24/02/23) pagi lalu. Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan […]

  • Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, Gunawan SH: Pesan Pendahulu Bangsa Tetap Relevan Hari Ini

    Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, Gunawan SH: Pesan Pendahulu Bangsa Tetap Relevan Hari Ini

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Semangat kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada peringatan Proklamasi 17 Agustus. Kemerdekaan harus terus diisi dengan perjuangan mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, persatuan, kesejahteraan, serta peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pesan tersebut tercermin dalam refleksi terhadap Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, yang dikaitkan dengan pemikiran tokoh nasional Mr. Muhammad Yamin dan menjadi bagian dari gagasan […]

expand_less