Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang remaja berinisial P (16) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap polisi usai main enak-enakan dengan pacarnya, sebut saja Bunga (14).

ABG tersebut ditangkap usai dilaporkan orangtua pacar yang tak terima anaknya dibegitukan.  “Pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dirilis, Rabu (14/01/26).

Kapolres yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, terungkap kasus ini bermula saat orangtua korban S (47) mendatangi Polres Kampar.

“Usai menerima laporan Ibu korban kita langsung mendalami dan melakukan periksa saksi-saksi serta melengkapi barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa ia (korban) dicabuli oleh pacarnya P sejak tahun 2024. Korban menceritakan perbuatan tersebut kepada bibinya D (40). Mendengar hal itu bibi korban pun menyampaikan kejadian tersebut ke ibu korban dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar pada Selasa (06/01/26) lalu.

“Pencabulan yang dilakukan pertama kali oleh pelaku pada bulan Agustus 2024 di rumah korban. Saat kejadian, orangtua korban tidak di rumah,” jelas Kasat.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan kepada korban seperti layaknya suami istri dan perbuatannya tersebut dilakukan berulang kali.

Usia mendapatkan laporan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi pada Senin (12/1/2026) kanit Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri yang di back up oleh Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Setelah itu, pelaku kita tangkap di rumahnya. Polisi langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Kampar.

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dan Pasal 415 Huruf b KUHP jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tutup Kasat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA MERANTI Tewas Diterkam Harimau, Cari Mahang di Teluklanus Siak

    WARGA MERANTI Tewas Diterkam Harimau, Cari Mahang di Teluklanus Siak

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Acai (50) tewas diterkam harimau. Saat itu, korban tengah bekerja mencari kayu mahang di hutan Sungai Belat, Teluklanus, Siak bersama rekannya. Keterangan awal yang diperoleh dari Camat Sungaiapit, Tengku Mukhtasar menyampaikan jasad korban ditemukan masih utuh. Namun terdapat bekas luka gigitan harimau di leher korban. “Kejadiannya selesai subuh […]

  • Pabrik Ekstasi Pekanbaru Berkaitan dengan Sindikat Bengkalis-Malaysia

    Pabrik Ekstasi Pekanbaru Berkaitan dengan Sindikat Bengkalis-Malaysia

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penggerebekan pabrik ekstasi di Pekanbaru, berkaitan dengan pengungkapan narkoba di Batam 3 bulan lalu. Merupakan bagian sindikat Bengkalis-Malaysia. Hal itu diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022). “Kita sudah melakukan penyelidikan. Ini ada kaitannya yang tiga bulan lalu ditangkap di Batam. Jadi prekursor peralatannya itu didatangkan […]

  • Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

    Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – DLHK Riau didesak beri sanksi tegas kepada PT KBPN yang abaikan tumpahan CPO di areal Pelindo Dumai. Desakan tersebut disampaikan DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai, Senin (20/01/26). NGO tersebut menyorot tumpahan crude palm oil (CPO) milik PT KBPN di area kawasan PT Pelindo Regional 1 Dumai. Baca juga : […]

  • Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

    Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua pengedar narkoba terciduk dalam sebuah razia di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Keduanya kedapatan kantongi sabu 4,1 gram. Polres Rohul mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Kali ini, dua tersangka berinisial AG (39) dan C (48) ditangkap oleh Satresnarkoba di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Baca juga : Viral Bokep […]

  • KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com  – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menyebutkan mosi tidak percaya disampaikan 36 anggota DPRD merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Sehingga, ia membuat laporan ke Polda Riau. Hal itu disampaikan Khairul Umam di hadapan sejumlah wartawan di rumah dinasnya, Senin (4/9/2023) siang. Ia membantah mengusulkan atau mengajukan 4 orang anggota Partai Golkar […]

  • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

expand_less