Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – DLHK Riau didesak beri sanksi tegas kepada PT KBPN yang abaikan tumpahan CPO di areal Pelindo Dumai.

Desakan tersebut disampaikan DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai, Senin (20/01/26). NGO tersebut menyorot tumpahan crude palm oil (CPO) milik PT KBPN di area kawasan PT Pelindo Regional 1 Dumai.

Baca juga : CPO PT SAN Dumai Tumpah, Perusahaan Klaim Tak Cemari Lingkungan 

Dilansir sejumlah media, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Unit Dumai (KBPN) atau sebelumnya bernama PT Sarana Agro Nusantara (SAN) ini tidak melaporkan kejadian tumpahan minyak di area perusahaannya, yang terjadi pada pekan lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai Agus Gunawan, mengatakan bahwa terhadap kejadian tumpahan minyak ini DLH sudah menurunkan petugas ke lapangan.

“Staf LH sudah turun ke lapangan namun sampai saat ini pihak perusahaan belum ada menyampaikan laporan kejadian serta penanganan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Kita akan menyurati mereka untuk buat laporan,” kata Agus Gunawan kepada wartawan, Selasa (14/1/2025) lalu.

Ketua DPK ALUN Kota Dumai Edriwan, melalui Sekretarisnya Iskandar Sibarani mengecam atas ketidakpatuhan pihak PT KPBN dan wajib diberikan sanksi tegas.

Ditegaskannya, bahwa tumpahnya CPO dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan, meskipun dalam ukuran jumlah kecil. Hal ini juga merupakan pelanggaran lingkungan.

“Ini pelanggaran lingkungan, kami mengingatkan khususnya usaha yang berada di wilayah pelabuhan untuk memenuhi standar peralatan dan perlengkapan untuk meminimalisir terjadinya tumpahan CPO,” ucap Sekretaris DPK ALUN Dumai dalam siaran pers,  Senin (20/01/25).

Menurutnya, ada sanksi yang mengaturnya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah 22 tahun 2021 serta Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam Pasal 99, menegaskan setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Pencemaran lingkungan ini bukan main-main, karena akan memberikan dampak besar bagi masyarakat setempat khususnya,” ujarnya menambahkan.

Sebagai perusahaan semi plat merah, PT KPBN Unit Dumai ini juga diduga menyepelekan tugas dan fungsi DLH selaku instansi berwenang dan bertanggungjawab sebagai pelaksana pemerintah daerah dalam bidang lingkungan hidup.

“Kita minta DLHK Provinsi Riau melalui DLH Dumai untuk segera menjatuhkan sanksi administrasi baik dikarenakan kelalaian maupun ketidaksengajaan. Jika ditemukan adanya potensi unsur kesengajaan, kita berharap insiden ini masuk dalam ranah pidana dan segera dilakukan penyelidikan,” tukasnya.

Selanjutnya, Juru Bicara PT KPBN Nanang mengakui terjadi tumpahan minyak ini saat proses transfer CPO dari tangki perusahaan ke PT Kreasijaya Adhikarya menggunakan jaringan pipa Pelindo Dumai.

Menurutnya, terjadi tumpahan ini diketahui setelah beberapa saat dimulai proses transfer CPO akibat kebocoran atau rembesan dari jaringan pipa Pelindo.

“Kebocoran pada pipa minyak Pelindo dan tumpahan juga tidak sampai ke laut karena langsung ditangani,” sebut Nanang.

Saat ditanya tidak melaporkan tumpahan minyak ke DLH Dumai, Nanang hanya menjawab tumpahannya cuma 50 kg dan tidak ada dampak apapun.

“Semua barang bukti yang tumpah bisa kami ambil lagi. Barang bukti pun masih ada.” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran DPK ALUN Dumai, pemicunya terjadinya insiden, diduga karena pipa loading transfer minyak ini sudah tidak layak dipergunakan lagi. Iskandar Sibarani menegaskan agar PT Pelindo dan PT KPBN berkomitmen meminimalisasi terjadinya kembali tumpahan minyak.

Ia juga berharap, segera melakukan peremajaan pipa loading tersebut dan meminta PT Pelindo Dumai tidak melepas tanggung jawab ketika terjadi tumpahan minyak yang terjadi di areal kawasan miliknya.

“Kita berharap seluruh perusahaan khususnya di PT Pelindo Dumai agar memperbaiki sistem pengelolaan lingkungannya. Apalagi hal ini dapat berpotensi insiden tumpahan CPO ke laut,” bebernya lagi.

Terakhir, Iskandar Sibarani juga mendesak PT Pelindo Dumai membenahi dokumen pengelolaan Amdal dan mengawasi pelaksanaan operasional perusahaan di kawasannya, agar tidak terjadi insiden tumpahan minyak lagi, apalagi secara berulang.

“Pelindo jangan memikirkan bisnis dan mencari keuntungan saja, mereka (perusahaan, red) juga harus ikut bertanggungjawab dan menjaga kondisi lingkungan supaya tidak tercemar dari aktivitas perusahaan,” pungkasnya menegaskan. (*)

Sumber : Rilis DPK ALUN Dumai

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADAI PMK, Babinsa Kodim 0320 Dumai Sosialisasi dan Cek Hewan Ternak di STDI

    WASPADAI PMK, Babinsa Kodim 0320 Dumai Sosialisasi dan Cek Hewan Ternak di STDI

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kodim 0320/Dumai Sertu Sugianto rutin sosialisasi dan pengecekan hewan ternak. Hal tersebut dalam rangka mewaspadai wabah (PMK di wilayah binaannya. Kali ini sosialisasi digelar di peternakan milik Prawito Jalan Nuri, RT 7 Kelurahan STDI, Dumai Barat, Sabtu  (30/04/23). Dikatakan Babinsa Sersan Satu Sugianto bahwa langkah […]

  • Warga Pertanyakan Menu MBG yang Monoton, Reses Hj Nurhasanah di Balik Alam 

    Warga Pertanyakan Menu MBG yang Monoton, Reses Hj Nurhasanah di Balik Alam 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terus mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, terkait menu makanan yang monoton, sehingga banyak tidak dimakan anak-anak di sekolah. “Karena menunya itu-itu saja, seperti ayam, banyak yang bersisa. Akhirnya makanan sisa itu menjadi mubazir,” ujar salah seorang warga yang juga guru saat reses anggota DPRD Bengkalis Hj […]

  • AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

    AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – AKBP Angga Febrian Herlambang resmi jabat Kapolres Dumai, menggantikan AKBP Hardi Dinata. Dua siap melanjutkan estafet kepemimpinan dan program positif yang telah berjalan selama ini. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Mapolres Dumai, Rabu (16/07/25). Rangkaian sertijab dilakukan dengan tradisi pengalungan bunga, kompang, hingga pemasangan tanjak oleh LAMR Dumai. “Dumai adalah kota […]

  • INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Wilayah Riau, Hujan Bakal Turun hingga Malam

    INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Wilayah Riau, Hujan Bakal Turun hingga Malam

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah wilayah di Riau bakal diguyur hujan hingga malam, Rabu (23/02/23). Dikatakan Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Ahmad Agus,, hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga malam hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau,” ujar Ahmad Agus, Rabu (23/2/2023). Ia mengatakan siang hari […]

  • Jalan Amblas di Rohil Akibat Parit Tergenang Banjir

    Jalan Amblas di Rohil Akibat Parit Tergenang Banjir

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.com – Akibat genangan banjir, ruas jalan di Rokanhilir, Riau banyak amblas. Aparat setempat langsung mensiasatinya dengan memasang cerocok di sepanjang lokasi tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokanhilir, Suwandi SSos saat melakukan normalisasi Sungai Pabrik yang dimulai dari jembatan menuju ke Jalan Siak sepanjang 4 Km. Hal itu dilakukan guna […]

  • PEMBAGIAN Tak Rata, Pencuri Berkelahi Sampai Tewas di Pekanbaru

    PEMBAGIAN Tak Rata, Pencuri Berkelahi Sampai Tewas di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pencuri berkelahi dengan kawannya sampai tewas gegara pembagian hasil curian tak rata. Kini, pria berinisial CR (21) mendekam dalam jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Informasi dirangkum, Rabu (06/03/24), tersangka CR menikam temannya hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Payung Sekaki pada Sabtu (02/03/24). Kejadian tersebut usai keduanya berhasil mencuri. Kasat Reskrim Polresta […]

expand_less