PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Sikat Pengedar Sabu di Gubuk Desa Kumu Rohul
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Seorang pengedar terciduk di sebuah gubuk Desa Kumu, Tambusai Rohul. Tersangka berinisial KM (52) ditangkap bersama 17,5 gram sabu.
Pria tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Jalan Jepang Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Jumat (03/05/24) sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsie Sihumas Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (04/05/24) mengatakan, dari pelaku, polisi sita barang bukti berupa 14 paket kecil dengan berat total 17,54 gram, timbangan digital, plastik bening dan alat hisap.
Kemudian, penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang diterima Personil Sat Resnarkoba Polres dari Masyarakat di Desa Bangun Jaya yang mengatakan aktivitas Pelaku Narkotika jenis Sabu.
“Informasi itu, kalau KM Siregar sebagai pengedar sabu di Jalan Jepang Fesa Batang Kumu Kecamatan Tambusai maka dilakukan pengejaran terhadapnya,” urainya.
Berdasarkan hasil interogasi bahwa narkotika jenis Sabu diperoleh dari Inung dari Kota Pinang Sumut.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













