Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pabrik Ekstasi Pekanbaru Berkaitan dengan Sindikat Bengkalis-Malaysia

Pabrik Ekstasi Pekanbaru Berkaitan dengan Sindikat Bengkalis-Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penggerebekan pabrik ekstasi di Pekanbaru, berkaitan dengan pengungkapan narkoba di Batam 3 bulan lalu. Merupakan bagian sindikat Bengkalis-Malaysia.

Hal itu diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

“Kita sudah melakukan penyelidikan. Ini ada kaitannya yang tiga bulan lalu ditangkap di Batam. Jadi prekursor peralatannya itu didatangkan dari Malaysia. Dan orangnya masih DPO,” ungkap Kenedy.

Pabrik ini menjalankan aksinya sejak Bulan September tahun 2022. Diketahui bahwa setiap harinya mereka bisa memproduksi sekitar 300 butir pil ekstasi.

Selama Bulan September, mereka sudah memproduksi sebanyak 5.000 butir pil yang telah diedarkan di wilayah Pekanbaru dan beberapa kota lainnya. Pil ini dijual dengan harga Rp150 ribu sampai Rp 500 ribu per butir.

Kenedy juga menyampaikan bahwa turut diamankan barang bukti berupa dua plastik bening inex berlogo minion sekitar 2.385 butir dengan berat bruto sekitar 950 gram. Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti lain berupa bahan pembuat narkoba, 7 buah handphone, kendaraan milik tersangka, dan sejumlah uang yang masih dalam tahap penyelidikan.

BNN juga mengamankan pelaku yang berjumlah dua orang pria berinisial I (54) dan H (33). Diketahui bahwa I bertugas sebagai peracik narkoba dan H sebagai pencetak obat-obatan terlarang tersebut. Diketahui bahwa I mempelajari pembuatan narkoba dari seseorang berinisial A, yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gobah, Pekanbaru.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) jo Padal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • AKSI Turunkan Baliho Anies-AHY Menular ke Kampar

      AKSI Turunkan Baliho Anies-AHY Menular ke Kampar

      • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Aksi take down atau menurunkan baliho Anies Baswedan yang banyak dipasangkan dengan Ketum Demokrat AHY terjadi di beberapa wilayah. Di Riau aksi serupa juga dilakukan. “Iya (akan diturunkan),” kata Ketua DPC Demokrat Kampar, Rahmat Jevary Juniardo, Jumat (01/09/23). Sebagaimana diketahui aksi Demokrat ini ditengarai masuknya PKB ke koalisi Perubahan dan merasa dipaksakan […]

    • Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Poskamling Tanjung Palas Malam Hari, Ini Imbauannya!

      Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Poskamling Tanjung Palas Malam Hari, Ini Imbauannya!

      • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang mengingatkan warga segera menelpon layanan 110, jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Hal tersebut ditegaskan Kapolres saat mengunjungi Poskamling Melati Siaga dan Cepat Tanggap di Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur pada Senin (08/09/25) malam. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak […]

    • INNALILAHI, Pengarit Rumput di Rohil Tewas Diterkam Buaya – Jenazah Masih Utuh

      INNALILAHI, Pengarit Rumput di Rohil Tewas Diterkam Buaya – Jenazah Masih Utuh

      • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang petani warga Jalan Kantil, Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar Rohil yang diterkam buaya saat mencari rumput pakan ternak telah ditemukan, Kamis (16/02/23). Korban yang bernama Suwarno (48) tersebut ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia. Tubuh korban dalam keadaan utuh. Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan mengambang di parit dalam […]

    • POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

      POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

      • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      ROHIL, detak24.com – Satreskrim Polres Rokan Hilir lakukan penggerebekan sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,  Dalam penggerebekan ini, Tim Opsnal menyita 1 unit meja tembak ikan dan uang tunai berjumlah Rp250.000, serta menangkap seorang wanita bernama Dormian Br Tampubolon (30) warga Dusun VII Tanjung Alam, Sei Dapdap, Kabupaten Asahan […]

    • Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

      Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

      • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Insiden lakalantas melibatkan satu unit mobil box dan satu unit truk di jalur rawan Sitinjau Lauik. Tepatnya dekat kawasan bawah Panorama I, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (24/01/26) malam minggu. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Peristiwa ini segera dilaporkan […]

    • SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

      SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang siswa SMA inisial D (16) yang hilang tenggelam di Bendungan Pauh Pangean, Dusun Penghijauan, Kabupaten Kuansing akhirnya ditemukan, Selasa (02/05/23) malam. Namun, remaja tersebut ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar pukul 19.36 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, Tim SAR Gabungan telah […]

    expand_less