Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kawanan Maling Terciduk Saat COD Barang Curian di Pangkalan Kerinci 

Kawanan Maling Terciduk Saat COD Barang Curian di Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Upaya cepat jajaran Polres Pelalawan berhasil mengakhiri aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dua pelaku berinisial NP (31) dan MS (34) diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) barang hasil curian, Senin (05/01/26) siang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas pembobolan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Ananda, Pangkalan Kerinci, yang terjadi pada 3 Januari 2026 lalu.

Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga bernilai jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, kami lakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi,” ujar AKP I Gede Yoga, Selasa (06/01/26).

Menurutnya, tim Opsnal Satreskrim bersama Tim Raga Polres Pelalawan berhasil melacak pergerakan pelaku hingga mendapatkan informasi krusial terkait rencana penjualan barang curian dengan sistem COD.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku dan korban akan bertemu untuk transaksi COD di Jalan Ananda. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, NP dan MS yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap mengakui perbuatannya. Mereka membobol ruko secara bertahap pada malam hari dengan masuk melalui pintu belakang.

Pelaku mengambil barang-barang secara berulang. Modusnya memanfaatkan kondisi ruko yang sepi pada malam hari,” tambahnya.

Adapun barang-barang yang dicuri meliputi televisi, modul kulkas, tabung gas LPG 12 kilogram, kompor gas, mesin air, mesin AC, serta sepeda merek Polygon. Seluruh barang bukti berhasil diamankan polisi.

Kini, kedua tersangka telah digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, diikutip dari Pekanbaru Tribunnews. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

    ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II menerima pengaduan dari 60 pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang biasa menerima pasokan gas dari Agen PT Surya Global Mandiri (SGM). Pertemuan di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/02/23), juga hadir puluhan pemilik pangkalan gas tersebut. Selain itu, juga ada perwakilan dari Pertamina serta […]

  • BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bareskrim akhirnya menetapkan dua perusahaan farmasi, yakni PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC), sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut diduga memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan […]

  • Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

    Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SEPOTONG video bocah laki-laki mengaum seperti macan membuat heboh netizen. Pasalnya, peristiwa anak mirip kerasukan itu terjadi saat anggota  polisi menggelar razia di jalan raya. Dilihat  Rabu (05/10/22), dari unggahan video di akun Instagram, @fakta.beriita, diduga aksi kesurupan bocah itu hanya berakting guna menghindari terkena tilang petugas. Dalam video yang beredar, terlihat bocah itu merangkak dan […]

  • TERIMA KUNJUNGAN Investor Malaysia, Kadin Dumai Promosi Bumbu Masak Buya

    TERIMA KUNJUNGAN Investor Malaysia, Kadin Dumai Promosi Bumbu Masak Buya

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Dumai, detak24.com – Kadin Dumai menerima kunjungan rombongan Malaysia. Hal itu dalam rangka promo produk UMKM Dumai, khususnya bumbu masak Buya, Jumat (25/11/22).  Wakil Ketua Bidang Kemaritiman dan Peternakan Kadin Dumai, Annora Arsan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan balasan dari kunjungan yang telah dilakukan oleh Kadin Dumai beberapa waktu yang lalu saat ke Kualalumpur, Malaysia. […]

  • Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Selama Operasi Antik 2024, Polres Bengkalis tertinggi dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Riau. Yakni, menangkap 62 tersangka dengan barbuk 6,52 Kg sabu. Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin (12/08/24). Menurutnya, Operasi Antik yang dilaksanakan selama 22 hari (11 Juli-1 Agustus 2024), Polres Bengkalis menangani 43 LP. Terdiri […]

  • Bos Duta Palma Surati Jaksa Agung, Simak Isi Lengkapnya!

    Bos Duta Palma Surati Jaksa Agung, Simak Isi Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tersangka korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia. Ia menulis surat khusus untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.  Surya Darmadi diinformasikan akan pulang ke Tanah Air pada 15 Agustus mendatang. Kepulangannya untuk mengikuti proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum pulang, ia menulis […]

expand_less