DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KPK Periksa Harta Walikota Prabumulih Arlan, Buntut Anak Bawa Mobil ke Sekolah 

Walikota Prabumulih, Arlan. f : ist

JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Walikota Prabumulih, Arlan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian laporan harta dengan kondisi sebenarnya.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/09/25).

Menurut Budi, pengecekan ini penting karena LHKPN merupakan instrumen efektif pencegahan korupsi.

Baca juga : Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

“Publik bisa ikut mengawasi kewajaran aset yang dimiliki pejabat negara,” tegasnya.

Berdasarkan data situs resmi LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki kekayaan total Rp17,002 miliar yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024.

Kekayaan tersebut terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5,87 miliar, 12 kendaraan (mobil pikap, truk, hingga buldoser) senilai Rp 4,92 miliar, harta bergerak Rp 202 juta, kas dan setara kas Rp 8 miliar, serta utang Rp 2 miliar.

Arlan belakangan ramai diperbincangkan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut karena menegur anaknya.

Namun, pihak Dinas Pendidikan Kota Prabumulih membantah alasan itu.

Walikota Arlan melalui akun Instagram pribadinya @cak.arlan_official telah meminta maaf atas kegaduhan tersebut.

Ia menegaskan belum memindahkan Roni, melainkan hanya menegurnya terkait sejumlah persoalan internal sekolah.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, KPK menegaskan proses verifikasi LHKPN Arlan akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pejabat negara agar transparan dan akuntabel. (jpnn)

Editor : Kar