Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menangkap pengacara kondang asal Rohil atas nama, Zulkifli setelah enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia dibekuk terkait korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan pada BUMD PT SPRH.

Informasi dirangkum, Rabu  (10/12/25), pengacara kondang tersebut ditangkap pada pada Senin (08/12/25) malam di kamar sebuah hotel Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Zulkifli sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif yang mengungkap perannya dalam transaksi fiktif lahan sawit bernilai Rp 46,2 miliar. Sehingga, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 36,2 miliar.

Penangkapan itu bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang menandai eskalasi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak berpengaruh di Riau.

Kepala Kejati Riau, Sutikno mengungkapkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulkifli terlebih dahulu diamankan oleh penyidik pada Senin (8/12) pukul 22.00 WIB di sebuah lokasi Pekanbaru.

Penjemputan paksa dilakukan karena yang bersangkutan telah enam kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Setelah dibawa ke kantor Kejati, Zulkifli menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya status hukumnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

“Zulkifli diduga berperan sebagai pengacara PT SPRH yang bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman untuk merekayasa transaksi jual beli lahan sawit seluas 600 hektare dengan nilai Rp 46,2 miliar,” ujar Kajati.

Sementara, Rahman yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, diduga menggunakan skema tersebut untuk menyalurkan dana perusahaan ke pihak-pihak tertentu. Namun, lahan yang ditawarkan bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Sehingga keseluruhan transaksi dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Penyidik mengungkap ketidakwajaran transaksi, termasuk penerbitan kwitansi Rp 10 miliar oleh saksi R yang ditandatangani Zulkifli. Padahal, dana tersebut tidak pernah diterima tersangka dan digunakan untuk menutupi ketidaksesuaian pembukuan PT SPRH.

Pada pembayaran berikutnya, dana Rp 20 miliar dan Rp 16,2 miliar ditransfer ke rekening Zulkifli melalui Bank Riau Kepri Syariah. Uang tersebut diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi disalurkan kepada Rahman.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,2 miliar, bagian dari total kerugian negara Rp 64,22 miliar sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Riau,” pungkasnya.

Atas tindakannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana, dikutip dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Mutasi Empat Kajari di Riau, Ini Daftarnya 

    Jaksa Agung Mutasi Empat Kajari di Riau, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran. Sejumlah posisi strategis digantikan, termasuk jabatan Asisten serta empat Kajari di Riau. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang ditandatangani, Jumat 4 Juli 2025.  “Mutasi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Jumat […]

  • BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengonfirmasi ada 10 orang yang menjadi korban dalam insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Dari 10 korban itu, delapan korban merupakan anggota polisi, satu warga sekitar, dan satu pelaku. Adapun satu polisi gugur dan pelaku tewas. […]

  • ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

    ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II menerima pengaduan dari 60 pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang biasa menerima pasokan gas dari Agen PT Surya Global Mandiri (SGM). Pertemuan di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/02/23), juga hadir puluhan pemilik pangkalan gas tersebut. Selain itu, juga ada perwakilan dari Pertamina serta […]

  • Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut  “Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus […]

  • Tersangka penilap uang PT Adi Putra Indragiri ditangkap. F. :. RIAULINK.COM

    Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tilap Duit Perusahaan, Ditangkap di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Tembilahan, detak24.com – Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan ditangkap Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) saat berada di Jambi, Kamis (04/08/22). Tersangka diduga menilap uang perusahaan sebesar Rp50 juta. Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi. Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah […]

  • Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan di HUT Taput ke-80, Mapala Tuangkan Ekoenzim di Sungai Aek Ristok

    Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan di HUT Taput ke-80, Mapala Tuangkan Ekoenzim di Sungai Aek Ristok

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA, detak24com – Sempena Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara ke-80 yang jatuh pada Kamis (09/10/25), Mapala Taput gelar kegiatan penuangan ekoenzim di Sungai Aek Ristok. Kegiatan dihadiri Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat SSi MSi beserta undangan lainnya yang turut serta dalam proses penuangan ekoenzim. Menurut Ketua Mapala Taput, Kamerad Joy Ragil Sentana […]

expand_less