Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

Terseret Skandal Korupsi Blok Rokan, Pengacara Kondang Rohil Terciduk di Kamar Hotel Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menangkap pengacara kondang asal Rohil atas nama, Zulkifli setelah enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia dibekuk terkait korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan pada BUMD PT SPRH.

Informasi dirangkum, Rabu  (10/12/25), pengacara kondang tersebut ditangkap pada pada Senin (08/12/25) malam di kamar sebuah hotel Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Zulkifli sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif yang mengungkap perannya dalam transaksi fiktif lahan sawit bernilai Rp 46,2 miliar. Sehingga, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 36,2 miliar.

Penangkapan itu bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang menandai eskalasi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak berpengaruh di Riau.

Kepala Kejati Riau, Sutikno mengungkapkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zulkifli terlebih dahulu diamankan oleh penyidik pada Senin (8/12) pukul 22.00 WIB di sebuah lokasi Pekanbaru.

Penjemputan paksa dilakukan karena yang bersangkutan telah enam kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Setelah dibawa ke kantor Kejati, Zulkifli menjalani pemeriksaan intensif hingga akhirnya status hukumnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

“Zulkifli diduga berperan sebagai pengacara PT SPRH yang bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman untuk merekayasa transaksi jual beli lahan sawit seluas 600 hektare dengan nilai Rp 46,2 miliar,” ujar Kajati.

Sementara, Rahman yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, diduga menggunakan skema tersebut untuk menyalurkan dana perusahaan ke pihak-pihak tertentu. Namun, lahan yang ditawarkan bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Sehingga keseluruhan transaksi dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Penyidik mengungkap ketidakwajaran transaksi, termasuk penerbitan kwitansi Rp 10 miliar oleh saksi R yang ditandatangani Zulkifli. Padahal, dana tersebut tidak pernah diterima tersangka dan digunakan untuk menutupi ketidaksesuaian pembukuan PT SPRH.

Pada pembayaran berikutnya, dana Rp 20 miliar dan Rp 16,2 miliar ditransfer ke rekening Zulkifli melalui Bank Riau Kepri Syariah. Uang tersebut diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi disalurkan kepada Rahman.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,2 miliar, bagian dari total kerugian negara Rp 64,22 miliar sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Riau,” pungkasnya.

Atas tindakannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana, dikutip dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Utang Orangtua Terus Ditagih, Pria Ini Bunuh Emak-emak Pemilik Warung di Bukit Nenas Dumai

    Gegara Utang Orangtua Terus Ditagih, Pria Ini Bunuh Emak-emak Pemilik Warung di Bukit Nenas Dumai

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27), ditangkap Satreskrim Polres Dumai, karena membunuh emak-emak pemilik warung bernama Munasiah (55) di Bukit Nenas. Dikutip dari RPG, Rabu (19/02/25),  Munasiah dihabisi dirumahnya yang berada di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur Dumai, pada Selasa 18 Februari 2025 malam. Kabid Humas Polda Riau […]

  • Seorang Tewas, Malaysia Tembak Lima TKI di Perairan Tanjung Rhu 

    Seorang Tewas, Malaysia Tembak Lima TKI di Perairan Tanjung Rhu 

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI tewas tertembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kejadian tersebut mendapat reaksi keras dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Penembakan itu melibatkan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima PMI di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Akibat kejadian itu satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka. […]

  • MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

    MENANG Gugatan, Partai Prima Mulai Verifikasi di Dumai dan Siak

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, untuk di provinsi  kepengurusan Partai Prima akan diverifikasi administrasi (vermin) khususnya pada dua kota/kabupaten. Yaitu Dumai dan Siak. “Terhadap keanggotaan, kepengurusan (Partai Prima) itu ada di Sumai dan Siak. Kami kirimkan ke pusat datanya, mereka yang verifikasi,” kata dia, Kamis (30/03/23). Ilham menjelaskan, sebelumnya Partai Prima […]

  • Terungkap di Live TikTok, THM H2 Operasi Lagi Kendati Disegel Satpol-PP 

    Terungkap di Live TikTok, THM H2 Operasi Lagi Kendati Disegel Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca-disegel pada 28 September 2025 lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two atau H2 di Jalan HR Soebrantas kedapatan beroperasi lagi. Diketahui, penyegelan H2 dilakukan Satpol PP pada Minggu 28 September 2025 sore, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso. Saat itu, pihaknya menegaskan bahwa manajemen H2 hanya memiliki izin restoran dan […]

  • Sirene Pertamina Meraung Tengah Malam – Warga Tanjung Palas Dumai Berhamburan, Ini Penjelasan PT KPI 

    Sirene Pertamina Meraung Tengah Malam – Warga Tanjung Palas Dumai Berhamburan, Ini Penjelasan PT KPI 

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Bunyi sirene yang berasal dari Pertamina membuat sebagian warga Tanjung Palas Dumai panik dan berhamburan keluar rumah. Mereka khawatir kilang meledak, Selasa (29/07/25) dini hari. Suara raungan yang terdengar tiba-tiba tersebut diperkirakan sekitar pukul 01.30 WIB. Warga Tanjung Palas yang berdekatan dengan lokasi bunyi sirene, panik dan langsung bergegas keluar rumah. “Saya […]

  • LAZ Ibadurrahman Gelar Publik Expose Dibarengi Buka Puasa Bersama Syekh Palestina 

    LAZ Ibadurrahman Gelar Publik Expose Dibarengi Buka Puasa Bersama Syekh Palestina 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ibadurrahman menggelar publik expose di Ballroom Amadeo, Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau. Kegiatan diisi dengan tausiah agama Syekh Palestina Abdul Aziz serta buka bersama, Ahad (01/03/26). “Dalam melaksanakan tugas dan amanah ini kami senantiasa memegang teguh prinsip transparansi dan tepat sasaran. Melalui kegiatan Publik Expose tahunan ini […]

expand_less