Gegara Utang Orangtua Terus Ditagih, Pria Ini Bunuh Emak-emak Pemilik Warung di Bukit Nenas Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
- print Cetak

Proses evakuasi korban pembunuhan di Bukit Nenas Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27), ditangkap Satreskrim Polres Dumai, karena membunuh emak-emak pemilik warung bernama Munasiah (55) di Bukit Nenas.
Dikutip dari RPG, Rabu (19/02/25), Munasiah dihabisi dirumahnya yang berada di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur Dumai, pada Selasa 18 Februari 2025 malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan setelah mendapatkan laporan, Tim Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin AKP Kris Tofel langsung melakukan penyelidikan.
“Tersangka diamankan pada Rabu dini hari beberapa jam setelah kejadian. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” ujar Kombes Anom Rabu (19/02/25).
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh Sri Hartati, yang merupakan pelapor dalam kasus ini.
Saat pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB, dia mendapati kondisi rumah gelap dengan jendela terbuka.
Setelah masuk, dia menemukan bercak darah di lantai dan mendapati Munasiah tergeletak tak bernyawa dengan luka robek di tangan serta mulut tersumpal kain.
Sri langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Salah seorang saksi, Rama kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh dendam tersangka terhadap korban.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban sering menagih utang orangtuanya setiap kali dia berbelanja di warung milik korban,” jelas Anom.
Saat ini Wahyu ditahan Satreskrim Polres Dumai, dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)
Editor : kar











