Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Bathin Solapan
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- print Cetak

Anggota DPRD Bengkalis, Sanusi sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ketua Komisi III DPRD Bengkalis dari PKS, Sanusi SH MH menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ahad (07/12/25)
Kegiatan sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) tersebut digelar di Jalan Lancang Kuning 4 RT 03 RW 04, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu aparat Desa Simpang Padang, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan narasumber acara yaitu Komnas PA yaitu Peni Wulandari SPi dan puluhan warga lainnya.
Sanusi yang akrab disapa Yung Sanusi, merupakan anggota DPRD dapil Bathin Solapan. Dalam paparan, ia menjelaskan betapa pentingnya Ranperda ini demi tumbuh dan kembang anak serta hak-hak anak.
“DPRD dan pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang serius akan hal ini. Sehingga kegiatan ini perlu disosialisasikan Perda ini ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh disebutkan Sanusi, sebelum Ranperda ini disahkan masih perlu masukan dari semua elemen termasuk masyarakat. ”Sehingga harapannya Ranperda ini sangat diharapkan memiliki fungsinya,” ungkapnya.
Diharapkan dari sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, perlindungan anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak anak.
“Melalui Sosialisasi Ranperda ini, kita berharap juga agar bisa secara maksimal Ranperda melindungi dan menjaga hak anak, dan juga orang tua bisa tahu apa yang menjadi hak anak,” tutupnya.(*)
Editor : Yus Sikumbang
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











