Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Komnas HAM mengungkap beragam tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Beberapa diantaranya memakan muntahan hingga meminum air seni, serta dipaksa telanjang bulat di tempat terbuka.

Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjabarkan delapan tindakan yang merendahkan martabat, serta sembilan tindakan penyiksaan berupa kekerasan fisik.

“Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan,” kata Wahyu pada konferensi pers yang digelar Komnas HAM, Senin (07/03/22).

“Disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni,” tambahnya.

Selain itu, warga binaan juga mendapatkan pemotongan jatah makanan. Bahkan mereka disuruh telanjang tanpa menggunakan pakaian apapun dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

Warga binaan juga disuruh melakukan tiga gaya bersetubuh dalam posisi telanjang. Selain itu, penggundulan rambut dilakukan dalam posisi telanjang.

Mereka juga disuruh jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang. Ada pula yang disuruh memakan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang sambil disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas baik pria maupun wanita.

“Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik di antaranya pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun penggunaan alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain,” paparnya.

Kata Wahyu, petugas melakukan kekerasan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap warga binaan. Selain itu, tindakan itu juga untuk menurunkan mental atau menekan atau membuat down psikologis dari warga binaan.

Komnas HAM mencatat terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan. Beberapa di antaranya, Branggang yaitu tempat pemeriksaan pertama saat warga binaan baru masuk lapas, blok Isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan, setiap blok-blok tahanan warga binaan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok.

Komnas HAM meminta Menteri Hukum dan HAM RI bersama jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang melakukan atau mengetahui tindakan kekerasan tersebut.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, harus dilakukan penegakan hukum,” katanya.(cnn)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TERTIBKAN PETI, Polres Inhu dan Tim Gabungan Musnahkan 66 Rakit di Peranap

      TERTIBKAN PETI, Polres Inhu dan Tim Gabungan Musnahkan 66 Rakit di Peranap

      • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHU, detak24.com – Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menurunkan tim gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.  Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Inhu, Rabu 22 Februari 2023 siang, mulai pukul 14.00 WIB di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Sedikitnya 65 personel gabungan […]

    • NYARIS Perkosa Pelayan, Maling Gasak Isi Ruko di Tembilahan Kota

      NYARIS Perkosa Pelayan, Maling Gasak Isi Ruko di Tembilahan Kota

      • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      INHIL, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil), menangkap maling ruko di Jalan Guru Hasan Tembilahan Kota, Kamis (23/02/23) dinihari. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi, Kamis (23/02/23) mengatakan pelaku inisial KT (19) warga Tembilahan Hulu. Ia melancarkan aksinya saat  2 orang perempuan penjaga toko sedang terlelap di lantai […]

    • Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

      Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

      • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak diringkus polisi akibat mencabuli anak 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24).   Kapolsek Tualang, Kompol Hendri dalam siaran persnya menyampaikan gaek paruh baya itu telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih lanjut. Kompol Hendri menjelaskan, terungkapnya kejadian itu berawal dari laporan […]

    • AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

      AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

      • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – AKBP Angga Febrian Herlambang resmi jabat Kapolres Dumai, menggantikan AKBP Hardi Dinata. Dua siap melanjutkan estafet kepemimpinan dan program positif yang telah berjalan selama ini. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Mapolres Dumai, Rabu (16/07/25). Rangkaian sertijab dilakukan dengan tradisi pengalungan bunga, kompang, hingga pemasangan tanjak oleh LAMR Dumai. “Dumai adalah kota […]

    • Theking! Hendak Kawin Pemuda Dumai Malah Jual Sabu, Masuk Penjara

      Theking! Hendak Kawin Pemuda Dumai Malah Jual Sabu, Masuk Penjara

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Dumai, detak24.com – Sehari jelang menikah, YDS alias YG (29) terpaksa menghuni penjara. Ia ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu 1,49 gram. Impian pemuda Dumai, Riau itu pun kandas untuk mempersunting sang pujaan hati. Perihal penangkapan YDS ini dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH. “YDS ditangkap […]

    • NAHAS! Bayi 16 Bulan Tewas dalam Kolam Desa Ukui Pelalawan

      NAHAS! Bayi 16 Bulan Tewas dalam Kolam Desa Ukui Pelalawan

      • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan, berinisial H ditemukan meninggal dalam kolam Desa Ukui, Kabupaten Pelalawan, Ahad (19/05/24). Kejadian tragis ini terjadi saat kedua orangtuanya sedang di ladang. Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu warga, bayi tersebut ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. “Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tubuh bayi malang […]

    expand_less