Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Gegara Colekan Anak, Dua Pria Berkelahi di Halte Bus Pekanbaru

Gegara Colekan Anak, Dua Pria Berkelahi di Halte Bus Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua orang pria berkelahi di halte bus Pekanbaru gegara mencolek anak. Kejadian tersebut menarik warga yang langsung membawa keduanya ke kantor polisi.

Calon penumpang Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) terlibat perkelahian pada Rabu (08/10/25) siang. Pemicunya gegara sebuah sentuhan pada pipi anak kecil atau colekan.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Peristiwa terjadi di halte bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

“Terjadi perselisihan antara dua calon penumpang yang berujung pemukulan. Kedua belah pihak sudah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, Rabu (08/10/25).

Kejadian bermula kala Wardini (41) bersama suami dan dua anaknya menunggu bus menuju Panam. Dadin Amanda (45) berada di halte yang sama menunggu bus ke arah Pandau.

Menurut keterangan Wardini, Dadin secara tiba-tiba memegang pipi anaknya, sehingga membuatnya tidak nyaman. “Jangan ganggu anak saya,” kata Wardini menegur Dadin ketika itu.

Teguran tersebut berlanjut menjadi adu mulut yang kemudian berujung pada dorongan dan perkelahian antara suami Wardini, Sugeng Priono Hutagaol (44) dan Dadin.

“Ayah anak tersebut langsung menegur, tapi malah jadi adu dorong. Setelah itu terjadi perkelahian,” jelas Kompol David.

Perkelahian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang segera melerai dan mengamankan kedua pihak sebelum dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, suami Wardini mengalami luka dan telah melaporkan dugaan penganiayaan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses aparat kepolisian, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus 705 Orang, 17 Kloter Dipulangkan Besok

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus 705 Orang, 17 Kloter Dipulangkan Besok

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga tanggal 21 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 705 orang. Sementara, jadwal kepulangan haji pada Ahad (23/07/23), sebanyak 17 Kloter dipulangkan ke Indonesia. “Hingga 21 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci berjumlah 705 orang,” ujar Koordinator Media Center Haji […]

  • BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

    BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satlantas Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman 20 Kg sabu ke Pulau Jawa. Polisi Lalu Lintas itu awalnya hendak mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kamis (16/03/23) menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada 21 Februari 2023. “Bersamaan dengan kegiatan lalulintas pada saat Operasi Antik ditemukan satu […]

  • CEGAH Pekat, Satpol-PP Damkar Pelalawan Sosialisasi di Kafe dan Warung Tuak

    CEGAH Pekat, Satpol-PP Damkar Pelalawan Sosialisasi di Kafe dan Warung Tuak

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Menjaga ketentraman dan Ketertiban selama bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Satpol PP – Damkar Pelalawan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban, khususnya pasal 28. Dalam pasal tersebut dibunyikan, khusus dalam bulan Ramadan, pub, karaoke dan diskotek atau kegiatan yang sejenis dilarang melakukan aktivitas. Hal ini disampaikan Kasatpol […]

  • Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Empat daerah di Riau diketahui menjadi jalur rawan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia. Keempatnya merupakan jalur perlintasan laut yang sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia untuk mengirim pekerja tanpa dokumen resmi. Menurut hasil penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, daerah rawan tersebut meliputi Medang […]

  • Kereta Api Tabrak Truk Kayu di Gresik, Nyawa Asisten Masinis Melayang 

    Kereta Api Tabrak Truk Kayu di Gresik, Nyawa Asisten Masinis Melayang 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GRESIK, detak24com – Truk kayu gelondongan kecelakaan dengan Kereta Api Jenggala jurusan Stasiun Indro-Stasiun Pasar Turi. Seorang dilaporkan tewas. Informasi dirangkum Rabu (09/04/25), kecelakaan terjadi di pelintasan JPL 11 KM 7+600 Kelurahan Tenggulunan, Kebomas, Gresik. Peristiwa nahas tersebut merenggut nyawa asisten masinis kereta api, Selasa (08/04/25).. “Benar, asisten masinis meninggal dunia dalam kecelakaan itu,” kata […]

  • Emak emak Wajib Tau, Ini 9 Produk Makanan Olahan Kandung Unsur Babi 

    Emak emak Wajib Tau, Ini 9 Produk Makanan Olahan Kandung Unsur Babi 

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran. “Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi […]

expand_less