Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 1,3 kilogram dan 923 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di area basement salah satu mal di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, pada Jumat (03/10/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba mengenai adanya transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RNL dan TA saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam. Dari penggeledahan ditemukan 13,5 butir pil ekstasi berbagai logo,” ujarnya, Senin (06/10/25).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial DSA.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan milik DSA di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya, pada Sabtu (04/10/25) dini hari.

“Di rumah tersebut, petugas menemukan 923 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 1.307 gram yang disimpan di lemari pakaian. Barang bukti lain yang turut disita antara lain alat press plastik, ponsel, dan kartu ATM milik pelaku,” jelas Kombes.

Menurut Kombes Putu, ketiga tersangka berperan sebagai kurir dan penjual narkotika dalam jaringan antarprovinsi. Saat ini, polisi masih memburu seorang pria bernama Bebe yang diduga sebagai pengendali dan pemasok narkotika tersebut.

“DSA mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Bebe untuk menyimpan dan mengantarkan barang haram itu dengan sistem letak, dan identitasnya sudah dikantongi,” tutur dia.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Bebe masih dalam pengejaran aparat.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karangan Bunga  untuk Eril Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan

    Karangan Bunga  untuk Eril Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bandung, detak24.com — Karangan bunga duka cita untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril terus berdatangan ke Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan di Kota Bandung, Jumat (03/06/22). Meski jenazah Eril belum ditemukan, Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan sepenuhnya bahwa Eril kemungkinan sudah meninggal di Sungai Aare, Swiss. Hingga […]

  • KARYAWAN PT RAS Dumai Gelapkan Duit Rp 1,252 Miliar, Diborgol Polisi

    KARYAWAN PT RAS Dumai Gelapkan Duit Rp 1,252 Miliar, Diborgol Polisi

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com -Seorang karyawan PT RAS (Riau Abadi Sarana) Dumai inisial SM (42) pasrah ditangkap polisi. Ia dilaporkan bosnya karena tuduhan menggelapkan uang perusahaan Rp 1,252 miliar. “Satreskrim Polres Dumai mengamankan tersangka penggelapan dalam jabatan di PT RAS  Dumai Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kamis (16/03/23),” ujar Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim, […]

  • Putin Kerahkan Rudal Nuklir Sarmat, Gertak AS dan Sekutu

    Putin Kerahkan Rudal Nuklir Sarmat, Gertak AS dan Sekutu

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MOSKWA, detak24.com – Presiden Rusia, Vladimir Putin disebut siap mengerahkan rudal antar-benua berhulu ledak nuklir, Sarmat pada musim gugur untuk menggertak Amerika Serikat dan sekutunya. Rudal Sarmat atau Setan sendiri baru saja diuji coba Putin pekan lalu. Putin kemudian mengumumkan keberhasilan uji coba tersebut. Kepala badan antariksa Roscosmos, Dmitry Rogozin, mengatakan rencana itu merupakan target […]

  • LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DETAK24.COM – Sesi face-off Jeka Saragih vs Anshul Jubli jelang final Road to UFC, nyaris terjadi adu jotos. Kedua petarung sampai harus dipisahkan. Jeka Saragih akan bertarung dengan Anshul Jubli pada final kelas ringan untuk memperebutkan kontrak di UFC. Duel Jeka Saragih vs Anshul Jubli yang masuk dalam rangkaian acara UFC Fight Night, akan dilgelar […]

  • ALHAMDULILLAH! Lisa Lahir dengan Selamat di Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan

    ALHAMDULILLAH! Lisa Lahir dengan Selamat di Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Telah lahir seekor anak gajah sumatera bernama Lisa di Flying Squad Camp SPTN Wilayah I Lubung Kembang Bunga Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro. Menurutnya, anak gajah yang baru lahir ini berjenis kelamin betina, […]

  • Polisi Gerebek Apartemen The Peak Pekanbaru, Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan

    Polisi Gerebek Apartemen The Peak Pekanbaru, Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua pria berinisial RS (30) dan FA (40). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat bersih 12,61 gram, 12 butir ekstasi, pecahan pil happy five, empat cartridge vape mengandung etomidate, serta uang tunai Rp115 juta. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki […]

expand_less