Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comMenkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke program lain. Termasuk untuk bantuan pangan beras 10 kg.

“Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/09/25).

Baca juga : https://detak24.com/viral-bokep-sahroni-dengan-nafa-urbach-fakta-atau-akal-akalan-netizen/

Hal ini dikatakannya menyusul rencana patroli ke sejumlah kementerian/lembaga untuk memonitor penyerapan anggaran.

Purbaya menyampaikan bahwa pengalihan anggaran bisa membuat durasi pemberian bantuan pangan beras lebih panjang.

Baca juga : Ribuan Siswa Keracunan, JPPI Desak Presiden Setop Makan Bergizi Gratis 

Sebab, sejauh ini, pemerintah baru resmi memberi perpanjangan bantuan pangan beras selama dua bulan ke depan pada Oktober-November 2025.

“Kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang enggak bisa diserap,” ucap dia.

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan ini sejatinya bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan untuk membantu penyerapan.

Jika BGN mampu menyerap dengan baik, maka hal itu akan jauh lebih baik.

“Bukan negur, kita membantu. Kita bantu secepatnya, tapi kalau enggak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan gitu fair, kan. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” tuturnya.

“Tapi kalau memang bisa diserap, kan bagus. Jadi saya enggak negur, tapi saya mendukung. Tapi kalau enggak jalan, saya ambil duitnya,” imbuh Purbaya.

Patroli Anggaran 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patroli anggaran bakal dimulai pada pekan depan. “Nanti minggu depan saya mulai jalan. Nanti (kementeriannya) kita lihat mana yang paling pas,” tandas Purbaya.

Sebelumnya diberitakan, Purbaya akan merealokasi anggaran belanja pemerintah yang masih belum terserap, termasuk juga anggaran program MBG.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggaran belanja dapat segera terserap maksimal untuk menggerakkan perekonomian.

“Yang MBG treatment-nya sama, treatment-nya akan sama,” ujarnya saat bincang-bincang bersama awak media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya bilang, saat ini dirinya akan mengirimkan tim khusus untuk membantu BGN mempercepat penyerapan anggaran, dikutip dari Kompas com. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

    TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah dipastikan mantan Kakanwil BPN Riau itu tak mengajukan banding, Kamis (12/10/23). M Syahrir dipastikan tidak mengajukan banding atas suap pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari serta kasus TPPU. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru […]

  • Keuntungan Banyak Jika Semua Perusahaan Sawit Berkantor di RI

    Keuntungan Banyak Jika Semua Perusahaan Sawit Berkantor di RI

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan seluruh perusahaan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) memiliki kantor pusat di Indonesia akan menambah pendapatan negara. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan penerimaan pajak dari sektor sawit akan bertambah jika kantor pusat perusahaan pindah ke RI. Sebab, jika kantor pusat perusahaan sawit […]

  • Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

    Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARANGANYAR, detak24com – Kisah pilu Sugiyatmo buruh tekstil digaji Rp 1000 per bulan, padahal ia bekerja sudah 32 tahun di perusahaan tersebut. Sejak 2024 sampai sekarang, Sugiyatmo menerima gaji tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan.  Buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut sudah mengabdi selama 32 tahun di perusahaan tempatnya bekerja. Cerita pahit yang dialami Sugiyatmo mencuat […]

  • BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

    BIDAN Tertangkap Sedang Gugurkan Janin Pasien, Penggerebekan Klinik Aborsi di Medan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polisi menangkap seorang bidan bernama Larasati. Oknum bidan tersebut tertangkap basah saat menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar dikutip Senin (18/09/23) menyebut, penggerebekan klinik milik Larasati dilakukan pada Senin (11/9/2023). Penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi warga. Di klinik itu didapati Larasati […]

  • Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

    Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Seorang remaja tawuran bernama Afif Maulana (13), yang tewas di sungai Kota Padang, ternyata korban sebelumnya dikejar polisi. Informasi dihimpun, Ahad (23/06/24), korban ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Korban diduga tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang mengamankan remaja tawuran. Kapolda Sumbar […]

  • KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang maling motor di Pekanbaru inisial AA (18) terpaksa menyerah setelah dikepung warga. Tersangka langsung diarak ke kantor polisi. Tersangka AA (18) yang ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor milik korbannya di Jalan Bandeng, Pekanbaru, Kamis (08/12/22) kini mendekam dalam penjara. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku tersebut dipergoki oleh korban […]

expand_less