Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat pemilik sabu 73 kilogram. Hakim menyebut para terdakwa melakukan kejahatan luar biasa.

Informasi dirangkum Sabtu (16/08/25), vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (14/0825).

Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf bin Rozali, Satria Adi Putra alias Eya bin (Alm) Edi Rahman, dan Syafril Hidayat alias Syafril bin Darwizal. Masing-masing diadili dalam empat perkara berbeda dengan nomor 135 hingga 138/Pid.Sus/2025/PN Siak.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Hibrian, didampingi Hakim Anggota Fajri Ikrami dan Rina Wahyu Yuliati. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Dari operasi itu, petugas menyita 54 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi (10 bungkus ekstasi hijau dan 10 bungkus ekstasi biru) yang ditemukan di dalam mobil Wuling Confero putih.

Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti aktif dalam jaringan pengiriman narkotika dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Epi Saputra dan Safrudis mengakui mereka mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang bernama Iyan, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Satria Adi Putra mendapat tawaran dari Ijal.

Ketiganya bekerja sama mengantarkan barang haram tersebut kepada terdakwa Syafril di wilayah Kabupaten Siak, yang mengaku diperintah oleh bosnya bernama Iwan.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Hibrian menegaskan, bahwa skala kejahatan yang dilakukan para terdakwa sangat luar biasa.

“Dengan barang bukti 54 kilogram sabu dan 19 kilogram ekstasi atau setara 50.000 butir pil, ini merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Majelis hakim menilai bahwa putusan vonis mati merupakan bentuk ketegasan PN Siak dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan narkotika yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan generasi muda.

“Apabila narkotika sebanyak ini berhasil diedarkan, bayangkan berapa banyak masyarakat yang akan kehilangan masa depan mereka,” tambah Hibrian dikutip dari MCRiau.

Vonis ini diharapkan menjadi efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan narkotika dan menjadi peringatan bagi jaringan lainnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Mosi tak percaya yang terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME bakal berdampak serius pada pembayaran gaji pegawai dan honorer. Pasalnya, hingga kini APBDP 2023 kabupaten tersebut masih tertahan di provinsi. Hal itu disebabkan sampai saat ini berkas APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang dihasilkan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut masih […]

  • Gempa Beruntun Goncang Sumbar, Tiga Orang Tewas

    Gempa Beruntun Goncang Sumbar, Tiga Orang Tewas

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Padang, detak24.com – Tiga orang meninggal dunia di Jorong Ladang Panjang, Nagari Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, akibat gempa bumi beruntun menggoncang wilayah itu, Jumat (25/2/2022) pagi. Sementara, puluhan warga dilaporkan luka-luka serta sejumlah bangunan roboh rata dengan tanah. Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar mengatakan, ketiga korban sudah dievakuasi. Namun identitas ketiganya masih […]

  • Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial MN dibekuk di kebun sawit Jalan Garuda Sakti, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka disita 500 butir pil setan. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu inisial MN pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang […]

  • Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai menyerahkan bantuan TJSL satu unit motor pengangkut sampah kepada Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur. Acara penyerahan bertempat di kantor Kelurahan Teluk Binjai oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting didampingi Manager Umum M Nirwan dan Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Mufthi Rakhman, Jumat (03/10//25). […]

  • Kejar Target dari Presiden Jokowi, BIN Gelar Vaksinasi Massal di Sulsel

    Kejar Target dari Presiden Jokowi, BIN Gelar Vaksinasi Massal di Sulsel

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Badan Intelijen Negara kembali melaksanakan program vaksinasi massal bagi pelajar dan masyarakat di beberapa wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengejar target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen pada akhir tahun 2021. Kepala Bagian Dukungan dan Operasional Binda Sulawesi Selatan, Kolonel Infantri Andi Baso menjelaskan, program tersebut menyasar kalangan pelajar dan masyarakat. […]

  • Usai Mabuk-mabukan, Ngadiono Ditemukan Jadi Mayat dalam Sumur di Baganbatu

    Usai Mabuk-mabukan, Ngadiono Ditemukan Jadi Mayat dalam Sumur di Baganbatu

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BAGANSINEMBAH, detak24com – Warga Simpang Pujud, Bahtera Makmur, Rohil geger atas temuan mayat dalam sumur, tepatnya di belakang showroom Toyota Baganbatu. Informasi dirangkum, Senin (17/06/24), penemuan mayat tersebut pada Ahad (16/06/24) dinihari. Mayat tersebut bernama Ngadiono Batubara warga AFD III Sei Meranti Kepenghuluan Meranti Makmur, Bagansnembah. Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri melalui Kanit Reskrim […]

expand_less