Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Pelarian Robby Mattoaly (65) terhenti di tangan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim Satuan Tugas Intelijen (SIRI) Kejaksaan Agung.

Terpidana kasus penggelapan itu dibekuk setelah 13 tahun masuk dalam DPO, yakni sejak 2012 silam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, Robby ditangkap di Jalan Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/08/25).

“Telah diamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri Bengkalis atas nama Robby Mattoaly,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Robby divonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Perkaranya inkrah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1057/K/Pid/2011 tanggal 10 Oktober 2012.

Terpidana terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam perkara pembayaran komisi atau fee pemasaran pada Surat Perjanjian Penawaran Pemasaran antara PT Duri Mall Indah dan pihak penyewa, sebesar Rp 500 juta.

Saat ditangkap, Robby bersikap kooperatif. Ia kemudian dibawa dan diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra menambahkan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin telah memerintahkan jajarannya untuk terus memantau dan segera menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran, demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas dia dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selebgram Hana Hanifah Tersangkut Korupsi SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau 

    Selebgram Hana Hanifah Tersangkut Korupsi SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBGRAM cantik Hana Hanifah jalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (05/12/24). Diduga kedatangannya tersebut terkait korupsi SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Kendati begitu, Hana tidak memberikan jawaban terkait kedatangannya ke Polda Riau tersebut. “Maaf ya,” ujarnya saat memasuki ruangan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau. Hana yang datang dengan mengenakan kaus hitam […]

  • GEGER! Gedung Universitas Abulyatama Aceh Terbakar

    GEGER! Gedung Universitas Abulyatama Aceh Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ACEH, detak24.com – Aula Universitas Abulyatama yang terletak di Jalan Blang Bintang Lama, KM 8,5 Lampoh Keudee, Aceh Besar, terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (14/12/22). Dari pantauan di lokasi, delapan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Kondisi api juga tampak cukup besar membakar ruangan. Kepulan asap tebal membumbung tinggi dan tebal hingga terlihat […]

  • Keracunan MBG, 657 Siswa di Garut Dilarikan ke Rumah Sakit

    Keracunan MBG, 657 Siswa di Garut Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT, detak24com – Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan mengungkap kronologi hingga dugaan penyebab keracunan MBG yang dialami 657 pelajar. Hal tersebut diungkap Yudha saat diwawancarai detikJabar, Sabtu (20/09/25) pagi. Menurut Yudha, ia menemukan sejumlah fakta dan temuan dalam kasus tersebut, berasal dari penelusurannya di lapangan, serta data hasil […]

  • TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Hakim menegaskan terdakwa terbukti melakukan tiga kasus korupsi. Tuntutan hukum jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muhammad Adil, Bupati Non aktif Kepulauan Meranti dikabulkan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru. Muhammad Adil divonis 9 tahun karena terbukti menerima suap dengan menimbulkan […]

  • Polisi Ciduk Begal di Tembilahan Riau

    Polisi Ciduk Begal di Tembilahan Riau

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24. com – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Riau yang terjadi pada 14 Mei 2022 tengah malam lalu. Pelaku pembegalan itu seotang pemuda inisial MA (22), warga Tembilahan. Sedangkan korban inisial RE (18). Dipaparkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP […]

  • Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat di PT Sari Dumai Oleo (SDO). Empat orang tersangka berinisial DK, N, IP dan YRS. berhasil diamankan setelah pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP kepada wartawan, Jumat (14/02/25) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini yang […]

expand_less