Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nusantara » Keracunan MBG, 657 Siswa di Garut Dilarikan ke Rumah Sakit

Keracunan MBG, 657 Siswa di Garut Dilarikan ke Rumah Sakit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, detak24com – Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan mengungkap kronologi hingga dugaan penyebab keracunan MBG yang dialami 657 pelajar.

Hal tersebut diungkap Yudha saat diwawancarai detikJabar, Sabtu (20/09/25) pagi. Menurut Yudha, ia menemukan sejumlah fakta dan temuan dalam kasus tersebut, berasal dari penelusurannya di lapangan, serta data hasil penyelidikan sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

“Pertama terkait kronologi, para pelajar yang mengalami gejala keracunan sejak menyantap MBG pada hari Selasa, 16 September 2025,” ungkapnya.

Makanan yang disantap para pelajar sebelum mengalami gejala keracunan ini, diketahui seluruhnya diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Al-Bayyinah 2, di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

Menu yang dihidangkan adalah nasi uduk, ayam woku, tempe orek, selada, timun dan stroberi. Makanan tersebut dibuat sebanyak 3.500 porsi. Namun, ada versi lain yang dihimpun Yudha, dari BPOM, jika makanan diproduksi sebanyak 3.800 porsi.

Lalu, MBG didistribusikan ke berbagai sekolah di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Madrasah Aliyah (MA). Adapun mereka para pelajar yang mengalami keracunan, berasal dari 5 sekolah berbeda, yakni SDN Mandalasari 1, SDN Mandalasari 2, SMP dan SMA Siti Aisyah, serta MA Ma’Arif.

Distribusi hingga Keracunan MBG 

Menurut Yudha, berdasarkan data yang dihimpunnya dari Dinas Kesehatan Garut, proses pengolahan makanan sudah dilakukan sejak Senin, (15/9) sore. Dimana, pada pukul 15.00 WIB, para pekerja atau yang disebut penjamah di SPPG tersebut mulai mencuci selada dan timun. Dalam laporan disebutkan, jika mereka menggunakan air dari PDAM.

“Kemudian pada jam 8 malam di hari yang sama, ayam dicuci dengan air kran, disimpan di freezer lalu dimasukkan ke dalam rice timer secara bertahap,” katanya.

Setelah itu, para pekerja memasak tempe orek pada hari Selasa, (16/9) dini hari pukul 01.00 WIB, memasak ayam pada pukul 03.00 WIB, dan memasukkan pangan matang ke tray di antara pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Makanan tersebut, kemudian didistribusikan pada pukul 09.00 WIB ke tingkat PAUD dan SD, serta pada pukul 11.00 WIB pada tingkat SMP dan SMA. Yudha menemukan fakta bahwa, di MA Ma’arif, para pelajar baru menyantap idangan selepas pukul 12.00 WIB. “Menurut penuturan pelajar dan pihak sekolah, di MA Ma’arif pelajar baru makan setelah sholat dzuhur,” ucap Yudha.

Beberapa jam setelah itu, para pelajar kemudian mulai merasakan gejala keracunan. Dari data Dinas Kesehatan diketahui, para pelajar mengalami gejala yang seragam yakni diare, lemas, mual, pusing. Ada beberapa pelajar yang sampai pingsan.

Sebagian kecil pelajar, yakni sekitar 30 orang kemudian dilarikan ke Puskesmas Kadungora dan menjalani perawatan intensif di sana. Hingga Jumat malam kemarin, ada 10 orang pelajar yang masih menjalani perawatan.

Dugaan Sumber Penyebab Keracunan

Menurut Yudha, Dinas Kesehatan Garut sendiri menganalisa ada beberapa kemungkinan penyebab keracunan yang dialami oleh para pelajar. Pertama, karena proses pencucian timun, selada dan ayam, dengan menggunakan air kran yang belum jelas higienitasnya. Itu memicu potensi kontaminasi mikrobiologi.

Kedua, waktu tunggu antara proses masak dan konsumsi yang terlampau lama. Jika mengacu pada waktu kronologi yang dipaparkan Dinkes dalam laporannya yang dihimpun Yudha, jarak antara waktu makanan selesai dikemas pada pukul 05.00 WIB pagi terpaut waktu setidaknya empat jam menuju konsumsi pelajar PAUD, TK dan SD, serta terpaut waktu sekitar 6 jam pada waktu konsumsi pelajar SMP dan SMA.

Bahkan, jika mengacu pada keterangan yang disampaikan pelajar dan pihak sekolah dari MA Ma’arif kepada Yudha yang mengaku baru menyantap makanan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB, maka jarak antara waktu selesai pengemasan dan waktu makan terpaut 7 jam.

Dugaan lainnya adalah penyimpanan ayam dalam kondisi yang mungkin tidak sesuai suhu aman sebelum dimasak, kata Yudha. Meskipun menggunakan rice timer, ayam tetap bisa berisiko menimbulkan keracunan jika prinsip time-temperature control tidak benar-benar dipatuhi. “Ini tentu menjadi perhatian serius bagi saya pribadi, serta teman-teman di DPRD. Ini kaitannya dengan kesehatan siswa,” pungkas Yudha.

Terkait hal ini, untuk memastikan penyebab pasti keracunan, Dinas Kesehatan Garut menyatakan telah mengambil seluruh sampel makanan untuk diteliti di laboratorium. Proses penelitian akan berlangsung di Bandung, dan membutuhkan pengerjaan dalam kurun waktu 7 hari kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani sendiri sebelumnya menuturkan, belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan yang dialami para pelajar hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar. “Kami saat ini fokus menangani pasien yang masih menjalani perawatan,” ungkap dr. Leli dikutip dari detikcom. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Inhil

    Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Inhil

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 7Komentar

    Inhil, detak24.com – Berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang tidak mengenal rasa lelah dan letih, dalam waktu singkat mengungkap kasus Curat sebuah sepeda motor di salah satu toko Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu. Pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/22), sekitar pukul 02.20 WIB. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berdayakan Tenaga Disabilitas Jadi Agen Perisai

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berdayakan Tenaga Disabilitas Jadi Agen Perisai

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri menggelar edukasi sekaligus mengajak masyarakat khususnya warga disabilitas, menjadi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), agar semakin banyak pekerja informal menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Agen Perisai adalah agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat umum di desa atau kelurahan […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

    Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Plt Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai divonis 6 tahun penjara. Terdakwa terbukti korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 2,3 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Jimmi Maruli pada persidangan, Senin (18/11/24). Majelis hakim menyatakan Tengku Fauzan bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang […]

  • PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemprov Riau segera membangun ulang Jembatan Panglima Simpul di Kabupaten Kepulauan Meranti yang ambruk beberapa waktu lalu. Pembangunan ulang tersebut pasca jembatan yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat itu ambruk pada Rabu (22/05/24) lalu sekitar pukul 11.10 WIB. Jembatan Panglima Simpul itu merupakan penghubung Desa Alai dengan Desa Gogok Darussalam, serta akses […]

  • Irjen Sambo mengajukan berkas permohonan maaf kepada pimpinan sidang kode etik. F : DETIKCOM

    Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik.  “Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran […]

  • Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 17Komentar

    MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas.  Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan.  Selain itu, barang […]

expand_less