Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pihak istana buka suara soal rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong keadilan agraria dan mencegah konflik akibat lahan terlantar.

“Lahan terlantar ini bisa menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama. Saat ada orang lain yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria,” ujar Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

Miliki Dasar Hukum

Dia menjelaskan rencana tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Aturan ini sudah berlaku sejak Februari 2021 dan mencakup seluruh bentuk hak atas tanah, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hak pakai, hingga hak milik.

Langkah penertiban ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam Forum Nasional yang digelar di Jakarta pada Ahad (13/7/2025).

Sanksi Administratif

Pemerintah berencana menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pemilik lahan yang tidak memanfaatkan tanahnya selama dua tahun berturut-turut. Jika peringatan diabaikan, lahan tersebut dapat diambil alih oleh negara.

“Pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun, ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan,” jelasnya..

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal produktivitas, tetapi juga semangat keadilan.

Soroti Pemilik Modal Kuasai Lahan

Pemerintah juga menyoroti kasus-kasus di mana pemilik modal besar menguasai lahan melebihi hak yang diberikan.

“Kalau ada kapital-kapital besar yang memiliki lahan atau mengelola lahan di luar kewenangannya. Misalnya dia dapat hak untuk mengelola 100 ribu hektar. Tapi dia mengelola 150 ribu hektar, dan sisanya itu tentu akan harus dikembalikan kepada negara. Ini untuk keadilan. Jadi semangat pemerintah untuk keadilan,” katanya.

 

Hasan menekankan, pemerintah ingin memastikan tanah yang sudah diberikan haknya benar-benar dimanfaatkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan tidak menjadi sumber sengketa di kemudian hari.

“Jadi, semangatnya itu bukan semangat mengambil, tapi mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan produktif atau digunakan. Supaya nanti tidak dihidupin orang, tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana. Jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu,” pungkasnya. (Okz)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap seseorang yang diduga terkait penemuan mayat berbungkus plastik yang dibuang di rawa-rawa di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban yang masih berusia remaja diketahui berinisial IGH (13) ternyata merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan […]

  • ALHAMDULILLAH, Naik Haji Tanpa Batas Usia – Indonesia Dapat Tambahan Kuota 221 Ribu

    ALHAMDULILLAH, Naik Haji Tanpa Batas Usia – Indonesia Dapat Tambahan Kuota 221 Ribu

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com– Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah meneken kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.       Kesepakatan tersebut ditandatangani, Ahad (08/01/23) oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.       Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, […]

  • ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

    ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PADANG, detak24com – Pengadilan Agama (PA) Kota Padang mencatat adanya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M. Menariknya, dari ragam penyebab perceraian, salah satu pemicunya adalah acara reuni. “Pasca lebaran 2023, PA menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 PA mengurusi hanya 60 […]

  • KUNJUNGAN akademi mahasiswa Prodi Komunikasi UIN Suska menyambangi RS Prima Pekanbaru. F : HMS UINSUSKA

    KUNJUNGAN AKADEMI, Mahasiswa Prodi Komunikasi UIN Suska Sambangi RS Prima Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Program Studi Komunikasi UIN Suska Riau menggelar kunjungan akademi di RS Prima Pekanbaru, Rabu (28/12/22). Kegiatan diikuti mahasiswa semester V kelas G dan H kampus tersebut. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (30/12/22) kegiatan company visit kali ini mengambil tema ‘Manajemen Public Relations dalam Mengatasi Krisis’ mendapat sambutan hangat dari pihak […]

  • PUTRA Mahkota di Balik Proyek Payung Elektrik Rp 42 M Masjid An-nur, Ternyata Ini Orangnya!

    PUTRA Mahkota di Balik Proyek Payung Elektrik Rp 42 M Masjid An-nur, Ternyata Ini Orangnya!

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Nama putra mahkota muncul pasca kasus payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru. Akibat proyek Rp 42 miliar tersebut, masjid tak bisa digunakan untuk salat Idul di Adha. Ternyata, putra mahkota yang dimaksud, yakni anak Gubernur Riau Syamsuar bernama Andri. Ia disebut-sebut menerima suap terkait proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.  […]

  • PORPROV X KUANSING, Raih 60 Medali Emas – Bengkalis Pimpin Klasemen

    PORPROV X KUANSING, Raih 60 Medali Emas – Bengkalis Pimpin Klasemen

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KUANSING, detak24.com  – Hingga hari kelima pelaksanaan Porprov X Riau 2022 di Kuansing, kontingen Kabupaten Bengkalis tetap memimpin klasemen dengan meraih 60 emas. “Berdasarkan hitungan kita yang kita update per pukul 23.30 WIB, Rabu, 16 November, kita telah memimpin medali emas, mengalahkan Pekanbaru yang baru mendapatkan 44 emas dan Kuansing 41 emas,” ujar Ketua Komite […]

expand_less