Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24comPolisi menangkap dua supir truk diduga masuk sindikat pembalakan liar di wilayah Ujungbatu, Rohul. Diketahui, aksi pengrusakan hutan tersebut mengancam datangnya musibah banjir dan longsor.

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya pengangkutan kayu ilegal di Rohul. Dua orang pengangkut kayu dibekuk bersama barang bukti ratusan keping kayu olahan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Ujung Batu, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (05/12/25) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembalakan liar yang meningkat di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti sebuah truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK yang dicurigai kuat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di Jalan Lingkar Ujung Batu. Saat diperiksa, petugas menemukan 255 keping atau sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH).

“Kayu tersebut terdiri atas jenis Meranti Merah, Medang, dan Balam, yang diambil dari kawasan hutan Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto,” ujarnya dirilis, Ahad (07/12/25).

Polisi meminta sopir yang mengangkut kayu tersebut yakni MRN alias Riski (19) dan US alias Ujang (55) untuk menunjukkan surat pengangkutan kayu. Namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang diwajibkan.

“Keduanya langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa mereka diminta menjemput dan mengangkut kayu olahan tersebut oleh Gitok (DPO), pemilik gudang perabot di Jalan Lingkar Tungku Rejo, Ujungbatu Timur.

Kayu tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh Tuk Rum (DPO) dari para operator senso yang menebang kayu di dalam kawasan hutan.

“Untuk pekerjaan itu, RN dan US mengaku menerima upah sebesar Rp 1.000.000, yang mencakup Rp 300.000 untuk bahan bakar dan Rp 200.000 untuk uang makan,” ungkap Kombes Ade.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan tersebut meliputi atu unit truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK, lebih kurang 255 keping atau 10 meter kayu olahan tanpa dokumen sah.

Kombes menegaskan, komitmen Polda Riau dalam memutus praktik illegal logging di wilayah provinsi. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan hutan di Riau.

“Dua orang sudah diamankan dan dua lainnya masuk daftar pencarian orang. Seluruh jaringan akan kami kejar karena kerusakan hutan berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Tambahnya, bahwa kayu yang diangkut tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Tersangka dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidananya jelas: penjara 1 hingga 5 tahun dan denda sampai Rp 2,5 miliar.

Penyidik terus memburu Tuk Rum dan Gitok, yang berperan sebagai pemasok sekaligus pemberi perintah pengangkutan kayu olahan. Polisi juga telah memeriksa sembilan personel sebagai saksi dalam operasi tersebut. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mardani Maming ditahan KPK. F. :. DETIKCOM

    Mardani Maming Akhirnya Ditahan KPK, Usai Pemeriksaan Perdana

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Nonaktif, Mardani Maming ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan pada Kamis (28/07/22). Pantauan di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.28 WIB, Maming terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai […]

  • Duh, Brondong Perkosa Emak emak di Pematang Reba Inhu, Hp Dibawa Kabur 

    Duh, Brondong Perkosa Emak emak di Pematang Reba Inhu, Hp Dibawa Kabur 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pengangguran perkosa emak emak di Pematang Reba, Inhu. Usai menjalankan aksi bejatnya, tersangka merampas HP milik korban. Aksi bejat seorang pengangguran di Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat Inhu berakhir di tangan polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melancarkan tindakan keji terhadap seorang ibu rumah tangga. Kapolres Indragiri Hulu, […]

  • Delapan di Dumai, Berikut Rincian 50 SMA/SMK Swasta Penerima BOSDa Afirmasi Riau

    Delapan di Dumai, Berikut Rincian 50 SMA/SMK Swasta Penerima BOSDa Afirmasi Riau

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau menetapkan 50 SMA/SMK swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda Afirmasi. Delapan sekolah berada di Dumai. Dimana, dalam ketetapan Disdik Riau terdapat 13 SMA dan 37 SMK swasta sebagai penerima Bosda Afirmasi. Program ini khusus untuk calon siswa kurang mampu. Sedikitnya 2.438 calon siswa bisa diterima melalui jalur afirmasi. […]

  • Terlalu Rajin, Murid Ini Malahan Jemput Guru Pergi ke Sekolah

    Terlalu Rajin, Murid Ini Malahan Jemput Guru Pergi ke Sekolah

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BIASANYA seorang pelajar saling menjemput temannya untuk pergi ke sekolah bersama, berbeda dengan pelajar perempuan satu ini.  Dalam video yang diunggah akun @pelajar.news di media sosial Instagram terlihat seorang pelajar perempuan tengah mengampiri gurunya untuk pergi ke sekolah.  Terlihat dalam unggahan video singkat tersebut, seorang pelajar yang tengah menggunakan seragam SMA mengendarai sepeda motor berhenti […]

  • GELEDAH 4 Lokasi, KPK Temukan Barang Ini di Rumah Bupati Kepulauan Meranti

    GELEDAH 4 Lokasi, KPK Temukan Barang Ini di Rumah Bupati Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lembaga antikorupsi itu memperoleh sejumlah bukti terkait kasus menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Diketahui M Adil terlibat tiga kasus sekaligus, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi atau penerimaan fee jasa umrah dan suap auditor […]

  • Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

    Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang diduga pelaku di rumahnya, serta menyita seberat 140 gram barang bukti. Diduga pelaku bernama ZS alias Isul ( 37 tahun), ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Jalan Pusara 2 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Sabtu  (10/09/22) […]

expand_less