Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24comPolisi menangkap dua supir truk diduga masuk sindikat pembalakan liar di wilayah Ujungbatu, Rohul. Diketahui, aksi pengrusakan hutan tersebut mengancam datangnya musibah banjir dan longsor.

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya pengangkutan kayu ilegal di Rohul. Dua orang pengangkut kayu dibekuk bersama barang bukti ratusan keping kayu olahan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Ujung Batu, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (05/12/25) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembalakan liar yang meningkat di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti sebuah truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK yang dicurigai kuat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di Jalan Lingkar Ujung Batu. Saat diperiksa, petugas menemukan 255 keping atau sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH).

“Kayu tersebut terdiri atas jenis Meranti Merah, Medang, dan Balam, yang diambil dari kawasan hutan Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto,” ujarnya dirilis, Ahad (07/12/25).

Polisi meminta sopir yang mengangkut kayu tersebut yakni MRN alias Riski (19) dan US alias Ujang (55) untuk menunjukkan surat pengangkutan kayu. Namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang diwajibkan.

“Keduanya langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa mereka diminta menjemput dan mengangkut kayu olahan tersebut oleh Gitok (DPO), pemilik gudang perabot di Jalan Lingkar Tungku Rejo, Ujungbatu Timur.

Kayu tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh Tuk Rum (DPO) dari para operator senso yang menebang kayu di dalam kawasan hutan.

“Untuk pekerjaan itu, RN dan US mengaku menerima upah sebesar Rp 1.000.000, yang mencakup Rp 300.000 untuk bahan bakar dan Rp 200.000 untuk uang makan,” ungkap Kombes Ade.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan tersebut meliputi atu unit truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK, lebih kurang 255 keping atau 10 meter kayu olahan tanpa dokumen sah.

Kombes menegaskan, komitmen Polda Riau dalam memutus praktik illegal logging di wilayah provinsi. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan hutan di Riau.

“Dua orang sudah diamankan dan dua lainnya masuk daftar pencarian orang. Seluruh jaringan akan kami kejar karena kerusakan hutan berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Tambahnya, bahwa kayu yang diangkut tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Tersangka dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidananya jelas: penjara 1 hingga 5 tahun dan denda sampai Rp 2,5 miliar.

Penyidik terus memburu Tuk Rum dan Gitok, yang berperan sebagai pemasok sekaligus pemberi perintah pengangkutan kayu olahan. Polisi juga telah memeriksa sembilan personel sebagai saksi dalam operasi tersebut. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panipahan Rohil Jadi Alarm Bahaya, Riau Deklarasi Perang Lawan Narkoba 

    Panipahan Rohil Jadi Alarm Bahaya, Riau Deklarasi Perang Lawan Narkoba 

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Provinsi Riau secara resmi mendeklarasikan Satgas Anti Narkoba. Pembentukan satgas tersebut tak terlepas dari peristiwa anarkis amukan massa di Panipahan, Rohil beberapa waktu lalu. Peristiwa yang terjadi di Panipahan tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden itu dinilai sebagai peringatan keras akan semakin nyata dan seriusnya ancaman narkoba […]

  • Kakek 68 Tahun di Kubu Rohil Disambar Buaya, Bagian Tubuh Hilang  

    Kakek 68 Tahun di Kubu Rohil Disambar Buaya, Bagian Tubuh Hilang  

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang kakek 68 tahun warga Kelurahan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu, Rohil disantap buaya saat mancing. Potongan kepala korban ditemukan dalam perut predator itu. Kakek naas itu bernama Yasmin. Saat mayatnya ditemukan tak ada kepala lagi. Setelah warga berhasil menangkap seekor buaya raksasa, ternyata kepala korban sudah ditelan hewan reptil tersebut. Kapolres Rohil, […]

  • Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      Bagansiapi-api, detak24.com – Perayaan ivent nasional Bakar tongkang Tahun 2022 ini digelar  dengan sederhana di Bagansiapiapi, Riau, Ahad (19/06/22). Pembakaran replika tongkang langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong. Perayaan tahunan ini dihadiri Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani […]

  • SATU MOBIL Tertimbun Longsor, Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus

    SATU MOBIL Tertimbun Longsor, Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    LIMAPULUH KOTA, detak24com –  Material longsor menutupi jalan lintas Riau-Sumatera Barat sekitar Kelok Sembilan, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Ahad (30/04/23). Longsor terjadi setelah daerah itu diguyur hujan lebat. Selain menutup akses jalan lintas longsor juga menyebabkan satu unit mobil minibus ikut terseret dan nyaris tertimbun lumpur. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh […]

  • KETERLALUAN! Gegara Alasan Sepele, Kurniaesih dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak RSUD

    KETERLALUAN! Gegara Alasan Sepele, Kurniaesih dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak RSUD

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24.com – Hanya tak punya surat rujukan, seorang ibu yang hendak melahirkan akhirnya meninggal dunia usai ditolak RSUD Subang.  Menurut suami korban, Juju Junaedi (45), mengatakan kepada Beritasatu.com, dikutip Selasa (07/03/23), Kurnaesih (39) istrinya warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Subang ini meninggal dunia bersama anak yang masih di dalam kandungan. “Korban meninggal pada Kamis […]

  • DOR! Warga Pelalawan Sekarat Ditembak Oknum Polisi, Istri Korban Lapor ke Polda

    DOR! Warga Pelalawan Sekarat Ditembak Oknum Polisi, Istri Korban Lapor ke Polda

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Hingga kini, Sawaluddin Manurung, warga Desa Tambak Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan masih terbaring di RS pasca penembakan yang dialami korban beberapa waktu lalu.       Istri korban, Susi Suparma (35).sempat menjerit minta tolong saat melihat suaminya diperlakukan seperti penjahat oleh pria yang mengaku anggota Polres Pelalawan.       “Suami saya […]

expand_less