Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menangkap dua supir truk diduga masuk sindikat pembalakan liar di wilayah Ujungbatu, Rohul. Diketahui, aksi pengrusakan hutan tersebut mengancam datangnya musibah banjir dan longsor.

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya pengangkutan kayu ilegal di Rohul. Dua orang pengangkut kayu dibekuk bersama barang bukti ratusan keping kayu olahan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Ujung Batu, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (05/12/25) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembalakan liar yang meningkat di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti sebuah truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK yang dicurigai kuat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di Jalan Lingkar Ujung Batu. Saat diperiksa, petugas menemukan 255 keping atau sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH).

“Kayu tersebut terdiri atas jenis Meranti Merah, Medang, dan Balam, yang diambil dari kawasan hutan Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto,” ujarnya dirilis, Ahad (07/12/25).

Polisi meminta sopir yang mengangkut kayu tersebut yakni MRN alias Riski (19) dan US alias Ujang (55) untuk menunjukkan surat pengangkutan kayu. Namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang diwajibkan.

“Keduanya langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa mereka diminta menjemput dan mengangkut kayu olahan tersebut oleh Gitok (DPO), pemilik gudang perabot di Jalan Lingkar Tungku Rejo, Ujungbatu Timur.

Kayu tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh Tuk Rum (DPO) dari para operator senso yang menebang kayu di dalam kawasan hutan.

“Untuk pekerjaan itu, RN dan US mengaku menerima upah sebesar Rp 1.000.000, yang mencakup Rp 300.000 untuk bahan bakar dan Rp 200.000 untuk uang makan,” ungkap Kombes Ade.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan tersebut meliputi atu unit truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 8010 CK, lebih kurang 255 keping atau 10 meter kayu olahan tanpa dokumen sah.

Kombes menegaskan, komitmen Polda Riau dalam memutus praktik illegal logging di wilayah provinsi. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan hutan di Riau.

“Dua orang sudah diamankan dan dua lainnya masuk daftar pencarian orang. Seluruh jaringan akan kami kejar karena kerusakan hutan berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Tambahnya, bahwa kayu yang diangkut tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Tersangka dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidananya jelas: penjara 1 hingga 5 tahun dan denda sampai Rp 2,5 miliar.

Penyidik terus memburu Tuk Rum dan Gitok, yang berperan sebagai pemasok sekaligus pemberi perintah pengangkutan kayu olahan. Polisi juga telah memeriksa sembilan personel sebagai saksi dalam operasi tersebut. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

    Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASI, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Suhada alias Jagoan Cikiwul yang meminta THR Lebaran ke sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Bekasi. Kapolsek  Bantargebang, Kompol Sukadi mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/03/25). “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin (Kamis) maghrib,” kata Sukadi kepada Kompas.com, dikutip Ahad (23/03/25). Penangkapan terhadap sang Jagoan […]

  • Kapal Patroli Telkom Hilang di Perairan Rohil Riau, ABK 3 Orang

    Kapal Patroli Telkom Hilang di Perairan Rohil Riau, ABK 3 Orang

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Rokanhilir, detak24.com – Sebuah kapal motor untuk patroli kabel bawah laut PT {Persero) Telkom bermuatan tiga orang, dilaporkan hilang kontak di perairan Panipahan, Rokanhilir (Rohil), Riau. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/05/22) sekira pukul 20.00 WIB malam. Diketahui, kapal motor itu mengangkut 3 orang dengan tujuan melakukan patroli pengawasan kabel bawah laut di wilayah perairan […]

  • Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Ukraina, detak24.com — Serangan udara Rusia dilaporkan menerjang distrik Babi Yar, Kiev di jantung ibukota Ukraina dan menghantam menara stasiun televisi utama Ukraina, Selasa (1/3). Dalam kejadian itu dilaporkan lima warga tewas. Sementara, serangan di Kharkiv menewaskan 11 orang. Gempuran terbaru Rusia itu dilaporkan melumpuhkan beberapa siaran media pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Ukraina mengatakan fasilitas […]

  • Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti menegaskan terkait persoalan isu penolakan audit yang dilakukan Inspektorat Riau terhadap BUMD yang ia pimpin. Ida mengaku manajemen perusahaan tidak pernah menolak pelaksanaan audit. “Kami tidak menolak siapapun yang datang ke SPR asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya kepada […]

  • VIRAL Soal Telepon Allah, NU Temui Pimpinan Jamaah Aolia Gunungkidul, Ini Hasilnya

    VIRAL Soal Telepon Allah, NU Temui Pimpinan Jamaah Aolia Gunungkidul, Ini Hasilnya

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOGJAKARTA, detak24com – Belum lama ini video viral heboh beredar, yakni Mbah Benu pemimpin Jamaah Aolia Gunungkidul telepon Allah menentukan hilal Idul Fitri 1445 H Ia memiliki cara tersendiri dalam menentukan waktu tibanya Idul Fitri 1445 H. Jamaah Aolia tidak melakukan perhitungan, melainkan menelpon Allah SWT untuk mengetahui penentuan harinya. “Nggak pakai perhitungan, saya telepon […]

  • Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang guru yang tewas mengenaskan di kebun sawit Tapung Hulu, Kampar. Pak Guru malang itu bernama Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia tewas dengan luka gorokan di leher. Tidak itu saja, tubuh korban dalam keadaan gosong. Kepala Bidang Humas […]

expand_less