Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Desa Sei Beras-beras Inhu, Dua Terciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24comAparat kepolisian menangkap dua pengedar sabu saat penggerebekan di Desa Sei Beras-beras, Kecamatan Lubuk Batujaya, Inhu.

Informasi dirangkum Rabu (02/07/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (01/07/25) Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil membekuk dua tersangka dalam dua lokasi berbeda, menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Sei Beras-Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek LBJ dengan melakukan penyelidikan di bawah komando Kapolsek Ipda Daniel Okto S SE. MH,” kata Misran Rabu (02/07/25).

Pada pukul 00.30 WIB, tim opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial NAP (17) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu di tangan kiri tersangka.

“Saat diinterogasi, NAP mengaku mendapatkan sabu dari rekannya bernama HRA (27), warga Desa Kulim Jaya,” terang Misran.

Tak butuh waktu lama, pengembangan pun dilakukan. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede melakukan penangkapan terhadap HRA di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu, masing-masing disimpan di kantong celana belakang dan kamar pelaku.

HRA mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang berinisial MB (DPO) yang berdomisili di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi 3 paket sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 unit HP Techno L17 biru milik NAP, dan 1 unit HP Redmi Note 13 biru milik HRA, serta beberapa bukti lainnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Misran.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri, khususnya Polsek Lubuk Batu Jaya, tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara secara seremonial, namun juga menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, menjadi pelindung dan pengayom yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam menindak kejahatan, khususnya narkoba,” tegas Kapolres melalui Misran.

Dengan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba di wilayah Inhu diyakini dapat berjalan lebih optimal, seiring semangat Hari Bhayangkara yang menegaskan peran Polri sebagai sahabat rakyat dan penjaga moral bangsa. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GENK Motor Uber Supir Avanza hingga ke Mapolda Riau, Kaca Mobil Hancur

    GENK Motor Uber Supir Avanza hingga ke Mapolda Riau, Kaca Mobil Hancur

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil Avanza BM 1829 FM dikejar oleh puluhan sepeda motor dari Jalan Naga Sakti Panam hingga ke Jalan Pattimura Pekanbaru. Ternyata mobil tersebut tidak sengaja menabrak sepeda motor yang saat itu diduga sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Naga Sakti. Komplotannya tak terima, langsung mengejar mobil tersebut hingga ke pusat […]

  • Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PACITAN, detak24com – Mbah Tarman (74) blak-blakan mengungkap alasan menggunakan cek mahar Rp 3 miliar untuk pernikahannya dengan Shela Arika (24). Pengakuan Mbah Tarman itu diungkapkan saat ditanya saat konferensi pers. Konferensi pers kasus cek mahar palsu itu digelar di Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/12/25). Dalam kesempatan itu, Mbah Tarman […]

  • Korupsi Dana PI 0,551 Triliun, Jaksa Periksa Mantan Bupati Rohil Aprizal Sintong

    Korupsi Dana PI 0,551 Triliun, Jaksa Periksa Mantan Bupati Rohil Aprizal Sintong

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Rohil, Afrizal Sintong diperiksa terkait korupsi dana Participating Interest (PI) Rp 551 miliar yang diterima PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) pada periode 2023 hingga 2024. Ia diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, Senin (21/07/25). Sekitar pukul […]

  • GEGARA MEMAKI Polantas, Atuk-atuk di Inhu Diangkut ke Kantor Polisi

    GEGARA MEMAKI Polantas, Atuk-atuk di Inhu Diangkut ke Kantor Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria lansia di Inhu terpaksa diangkut ke kantor polisi setempat. Atuk-atuk tersebut diketahui bernama Taufik (68) sebelumnya memaki Polantas yang sedang patroli. Yakni, Bripka Donni Malindo mendapat perlakuan kasar dari salah satu pengendara sepeda motor di Indragiri Hulu. Pengendara motor bernama Taufik itu tidak terima ditegur oleh Polisi Lalu Lintas tersebut. […]

  • DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

    DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seiring libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024, Pelayanan Samsat di Riau diliburkan. Pajak kendaraan yang jatuh tempo waktu itu dibebaskan dendanya. Pelayanan di Samsat Riau libur terhitung Senin (08/04/24) hingga Senin (15/04/24). Kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/04/24). Kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut […]

  • IKATAN Pemulung Indonesia Hadir di Ormas Expo Pekanbaru

    IKATAN Pemulung Indonesia Hadir di Ormas Expo Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BPD Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Riau berpartisipasi dalam Ormas Expo di Mall Living World Pekanbaru, 7 hingga 9 Juni 2024. Ormas Expo bertujuan untuk memberdayakan, mengembangkan, dan meningkatkan kreativitas serta inovasi ormas (organisasi kemasyarakatan) dalam berorganisasi. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengembangkan ormas yang ada di Provinsi Riau. Putri, seorang […]

expand_less