Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » POLISI Tahan Komisioner KPU Bengkalis, Korupsi Dana Hibah Pemilu

POLISI Tahan Komisioner KPU Bengkalis, Korupsi Dana Hibah Pemilu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polisi menetapkan komisioner sekaligus mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly (42), sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemilu tahun anggaran 2020.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/08/23) mengatakan, selain menetapkan sebagai tersangka Fadhilah yang masih aktif sebagai salah satu Komisioner KPU Bengkalis juga ditahan kepolisian sejak Senin (31/07/23).

“Polisi menduga terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran oleh KPU dari Pemkab Bengkalis dari total sebesar Rp 40 miliar untuk Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat KPU RI didapati kerugian negara mencapai Rp 4,592 miliar lebih.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHPidana.

Pihak Sekretariat KPU Bengkalis tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku pengelola keuangan, sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara.

“Tersangka FM sebagai Ketua KPU ada melakukan pinjaman uang pribadi kepada bendahara pembantu dengan menggunakan dana hibah. Bahwa sebagai Ketua KPU berdasarkan NPHD dan SPTJM merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemkab Bengkalis,” ungkapnya.

Informasi tambahan, Fadhillah Al Mausuly menjabat sebagai Ketua KPU Bengkalis dilantik Selasa (05/03/19) silam di Jawa Barat, hingga berakhir Sabtu (25/06/22) lalu. Melalui rapat pleno, jabatan Ketua KPU Bengkalis saat ini dipegang oleh Elmiawati Safarina.

Dari kasus ini, Polres Bengkalis sebelumnya menetapkan empat tersangka lainnya. Masing-masing berinisial PH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CG selaku Bendahara Pengeluaran, MS selaku Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan HR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAKSA Bebaskan Pelaku Penggelapan Motor di Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    JAKSA Bebaskan Pelaku Penggelapan Motor di Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Panji Citro Tambunan, pelaku penggelapan motor tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Ia dibebaskan setelah meringkuk di penjara Mapolsek Sukajadi, Rabu (03/04/24). Panji bebas melalui mekanisme restorative justice. Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. “Setelah melalui proses pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, maka dikeluarkan […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau buru harta Muflihun, mantan Pj Wako Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Selain menyita harta Muflihun di Pekanbaru dan Batam, dalam waktu dekat aparat juga mengejar aset tersebut hingga Sumatera Barat. Dirilis, Kamis (05/12/24), Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan […]

  • PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lanal Dumai berhasil mengamankan 36 orang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia masuk ke Indonesia, tepatnya di Pelintung, Dumai. Sebanyak 36 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dari Malaysia ini masuk ke Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Berbekal informasi yang cukup, […]

  • Heboh Bapak Kos Makan Kucing Obati Diabetes di Semarang, Begini Analisa Medisnya!

    Heboh Bapak Kos Makan Kucing Obati Diabetes di Semarang, Begini Analisa Medisnya!

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Baru-baru ini jagat medsos heboh atas kejadian bapak kos makan kucing obati diabetes di Semarang. Hewan manis itu dalam sekejap hilang, pemiliknya kalang kabut mencari. Penggerebekan Pak Nur, bapak kos makan kucing itu diunggah lewat media sosial TikTok hingga ramai jadi sorotan publik. Dirilis, Kamis (08/08/24), para anak kos memergoki Pak Nur […]

  • Mayat paramedis bergelimpangan usai Israel gempur rumah sakit di Gaza. F : IST

    SAMA Seperti ISIS, PBB Vonis Israel Sebagai Negara Teroris

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NEWYORK, detak24com – PBB telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam sebagai negara yang menargetkan anak-anak di zona perang. Selain Israel, milisi Palestina Hamas serta ISIS juga masuk di daftar hitam tersebut yang akan dibawa Sekjen PBB ke Dewan Keamanan. Diketahui, pada Jumat (07/06/24), PBB telah memperbarui daftar hitam negara-negara yang telah menyerang warga sipil […]

  • Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

    Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kotak Kosong dalam pilkada merupakan istilah untuk menyebut calon tunggal. Dalam beberapa Pemilu di Indonesia, kotak ini pernah menang lebihi 50 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aturan jika Kotak Kosong memenangkan pilkada suatu daerah. Lantas, bagaimana jika Kotak Kosong menang dalam pilkada. Siapa yang bakal jadi kepala daerahnya? Peraturan Tentang Calon Tunggal  […]

expand_less