Kapal Motor Tabrak Pompong Pemancing, Pelajar Hilang di Sungai Indragiri Tembilahan
Nahkoda dan ABK KM JNE ditetapkan jadi tersangka usai menabrak pompong pemancing di Tembilahan. f : ist
INHIL, detak24com – Kecelakaan laut tragis terjadi di Perairan Sungai Indragiri, tepatnya di Parit 16, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil.
Insiden yang melibatkan kapal motor KM JNE dan sebuah pompong pemancing ini menyebabkan satu orang hilang dan beberapa lainnya luka-luka.
Informasi dirangkum Selasa (27/05/25), kecelakaan terjadi pada Ahad (25/05/25) petang jelang malam sekitar pukul 18.20 WIB. Saat kejadian, KM JNE dikemudikan oleh ABK bernama Riko alias EKO (18) sementara menggantikan posisi nahkoda M Fraseto (25) yang sedang mandi. Diduga karena kelalaian, kapal menabrak pompong pemancing yang mengangkut lima orang.
Salah satu pemancing, Abid bin Miskal (15), yang juga seorang pelajar dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian. Sementara, tiga korban lainnya, yakni Miskal (45), Ajay Candra (30), dan Yusran (30), berhasil selamat. Satu korban lainnya, Herianto (34), mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RSUD Tembilahan.
Plh Kasat Polairud Polres Inhil, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan KM JNE tidak memiliki surat persetujuan berlayar. Selain itu, baik ABK yang mengemudi maupun nakhoda tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK).
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pihak kepolisian menetapkan M Fraseto dan Riko sebagai tersangka dan menahan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa kapal motor KM. JNE dan motor pompong telah diamankan. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 323 jo 219 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 359 dan 360 jo 55 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pelaut untuk selalu melengkapi dokumen pelayaran dan mengutamakan keselamatan guna mencegah kecelakaan serupa, dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : Kar
