Korupsi Hotel Kuansing, Wabup Mukhlisin Diperiksa Jaksa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025
- print Cetak

Wabup Kuansing, Mukhlisin. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Kasus korupsi Hotel Kuansing berpotensi menyasar figur-figur yang sedang memegang jabatan penting di Pemkab saat ini.
Selain dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim (sekarang anggota DPRD Kuansing) pada Senin (25/5/2025) lalu, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas proses pengesahan pembangunan Hotel Kuansing.
Baca juga : Razia PETI di Logas Hilir, Polsek Singingi Bekuk Seorang Warga
Bersamaan dengan itu, ternyata juga diperiksa Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Keduanya merupakan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014. Mukhlisin dari Golkar, Juprizal dari Gerindra.
“Info dari penyidik, benar (Wabup dan Ketua DPRD Kuansing) diperiksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Syahroni SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Eliksander Siagian SH MH kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin (02//06/25).
Menurutnya, mereka ini diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang turut menjerat Muslim. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik beberapa waktu yang lalu di Kejari Kuansing.
Lantas, terkait potensi adanya tersangka baru selain dari mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim, Kasi Intel mengaku belum bisa memberikan kepastian.
“Belum ada info dari penyidik (terkait potensi tersangka baru). Nanti lebih dalam bisa ditanyakan atau diinformasikan pada saat konpers (pada saat penahanan Muslim),” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











