Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menangkap tiga warga tersangka kasus karhutla 10 hektare di kawasan hutan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.

“Ketiga tersangka berinisial AMS, H, dan S. Mereka sudah diamankan,” ujar Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra kepada wartawan, Kamis (29/05/25).

Dua menjelaskan, ketiga pelaku
ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurutnya lahan yang dibakar merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Pengungkapan berawal ketika
personel Polsek Rokan IV Koto melakukan verifikasi titik panas (hot spot) di area lereng bukit.

“Ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara tebang bakar (imas tumbang) seluas kurang lebih 10 hektare,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan itu, Kasat Reskrim dan Kapolsek Rokan IV Koto bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Hasil survei menunjukkan lahan yang dibuka berada di lereng bukit dan telah mengalami kebakaran. Meskipun api telah padam, masih terlihat kepulan asap akibat bara api yang belum sepenuhnya padam,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa lahan tersebut milik AMS. Pembukaan lahan dibantu oleh dua orang pekerja berinisial H dan S dalam proses pembukaan lahan.

Petugas kemudian menangkap para pelaku bersama sejumlah barang bukti, yakni dua potong kayu bekas terbakar, sisa minyak pembakar ranting kayu, dan satu botol berisi sisa solar.

“Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 36 angka 17 dan 19 juncto Pasal 78 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, mereka juga diancam dengan Pasal 50 ayat (3) huruf d juncto Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.*

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

    Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Empat pria di Bangko Rohil pasrah digelandang ke kantor polisi. Mereka digerebek saat hendak pesta sabu pada sebuah rumah. Informasi dirangkum, Senin (15/07/24), Unit Reskrim Polsek Bangko menciduk empat pria terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Tersangka diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko pada Sabtu (13/7/2024), pukul 13.30 […]

  • 17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

    17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    TEGAL (DETAK24.C0M)  – Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Pelindo III, Tegal pada Sabtu (29/1/2022) pagi bertambah menjadi 17 unit. Setelah 12 jam kejadian, api belum dapat dijinakan dan aparat terus berjibaku  di TKP. Dikutip dari tribunnews, menurut data per pukul 12.00 WIB, total kapal yang hangus terbakar menjadi 17 unit setelah sebelumnya diketahui sejumlah […]

  • Makin Dekat Lebaran, Tol Pekanbaru-Kampar Kian Sepi, Trafik Turun 17,6 Persen 

    Makin Dekat Lebaran, Tol Pekanbaru-Kampar Kian Sepi, Trafik Turun 17,6 Persen 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) umumnya meningkat. Hanya saja, pada tol Pekanbaru – Kampar trafiknya turun hingga 17,6 persen. PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak 96.329 kendaraan melintas di JTTS per 24 Maret 2025, atau naik 26,01 persen dibandingkan trafik normal. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, […]

  • SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

    SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com -Saksi ahli digital forensik meminta kepada majelis hakim agar peralatan yang dibawa tidak disorot ke publik karena sensitif untuk dibuka ke umum selama persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo sebelum pemeriksaan saksi ahli […]

  • Bukan hanya Vixion, Pencuri Ini Juga Gasak L-300 Warga Binawidya Pekanbaru 

    Bukan hanya Vixion, Pencuri Ini Juga Gasak L-300 Warga Binawidya Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Binawidya Pekanbaru ungkap kasus curanmor dilakukan oleh Prengky Simamora (29), buruh tani asal Dolok Sanggul, Sumut. Pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di wilayah Pekanbaru. Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Surahwan pada 4 Januari 2025. Korban kehilangan […]

  • Irjen Ferdy Sambo dan istri. F. : IST

    Ferdy Sambo Bersikukuh Isterinya Tak Salah, “Semua Ini Demi Putri”

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum. Kendati demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah. “Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah,” kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, […]

expand_less