PEKANBARU, detak24com – Polsek Binawidya Pekanbaru ungkap kasus curanmor dilakukan oleh Prengky Simamora (29), buruh tani asal Dolok Sanggul, Sumut.
Pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di wilayah Pekanbaru.
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Surahwan pada 4 Januari 2025. Korban kehilangan motor Yamaha Vixion warna merah tahun 2014 di area pergudangan panel beton, Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di teras depan mes pergudangan beton. Dengan memanfaatkan situasi hujan gerimis dan kondisi lingkungan yang sepi, pelaku mendorong motor sekitar 10 meter lalu menggunakan gunting kecil untuk menghidupkan mesin,” jelas Kompol Asep Rahmat, Kamis (16/01/25).
Setelah membawa kabur motor tersebut, pelaku sempat mencopot plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. Pelaku berencana menjual motor curian itu, tetapi akhirnya digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan kasus, pelaku juga terlibat pencurian mobil Mitsubishi L300 warna hitam milik Masril Efendi. Aksi tersebut dilakukan pada 25 Desember 2024 di depan Rumah Makan Surya Minang, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, bersama rekannya, Hendra Bobi alias Hendra Tato, yang saat ini masih buron (DPO).
Pelaku berhasil dibekuk pada 2 Januari 2025 oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Polres Kampar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Binawidya langsung berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik korban berhasil kami amankan dari tangan tersangka” terang Kompol Asep Rahmat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Motif pelaku melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku yang masih buron,” tegasnya. (*)
Editor : Kar