DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

Lesti Kejora. f : ist

DETAK24COM – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Pihak pelapor adalah seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi melalui kuasa hukumnya yang berinisial IS. Belakangan, diketahui bila YD adalah Yoni Dores adik dari musisi Deddy Dores.

Dikutip Selasa (27/05/25), awalnya Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti Kejora yang meng-cover lagu ciptaannya lalu diunggah ke YouTube.

Tetapi, somasi tersebut tidak digubris. Sehingga Yoni Dores mantap untuk mengambil langkah hukum.

Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hukuman tersebut memiliki ancaman pidana dan denda yang cukup berat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk sederet judul lagu yang dipermasalahkan oleh Yoni.

“Salah satu lagu ciptaan Yoni Dores yang di-cover Lesti adalah Bagai Ranting yang Kering. Lagu ini sendiri dipopulerkan oleh pedangdut Iis Dahlia,” tulis Kapanlagi.com.

Lagu lain yang dipermasalahkan antara lain Cinta Bukanlah Kapal yang juga dipopulerkan oleh Iis Dahlia, hingga Buaya Buntung yang dipopulerkan Inul Daratista.

Perjuangan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh Yoni Dores bukan kali pertama. Pada 2012 lalu, Yoni Dores melakukan somasi kepada OM Palapa dan OM Sera yang dianggap melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Buaya Buntung.

Yoni Dores sendiri merupakan adik kandung dari musisi Deddy Dores. Yoni juga dikenal sebagai komposer musik, dengan sederet karya yang dibawakan penyanyi papan atas Tanah Air. (Red)

Editor : Kar