Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kawasan kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Dari lokasi tersebut, polisi membekuk 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru, pada Sabtu (17/01/26) malam minggu.

Operasi menyasar Gang Suri Tauladan, yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, karena diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi yang disinyalir kuat sebagai lapak penjualan narkotika sekaligus tempat konsumsi sabu.

Saat penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku berada di dalam lokasi tersebut. Polisi bahkan memastikan seorang bandar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.

“Tim mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkotika. Malam itu juga kami lakukan penindakan langsung di lapangan,” ujar Kasat diikutip, Senin (19/01/26).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing. Barang bukti narkotika juga telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a dan huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

    INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di sebagian wilayah Riau masih diguyur hujan. Terutama pada malam hingga pagi, Kamis (17/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

  • TKI Asal Siak Meninggal di Kamboja, Korban Sempat Diancam Suntik Mati 

    TKI Asal Siak Meninggal di Kamboja, Korban Sempat Diancam Suntik Mati 

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kabar duka datang dari gadis asal Lubukdalam Siak, Susi Yanti br Sinaga yang ditipu bekerja ke Kamboja. Korban dikabarkan sempat sakit parah itu kini meninggal dunia. Kepastian meninggalnya Susi disampaikan Kepala BP3MI Riau Fany Wahyu Kurniawan. Korban meninggal saat perawatan di rumah sakit pada Ahad (09/03/26) pagi waktu Kamboja. “Benar, informasi pagi […]

  • Wako Dumai Lantik 48 Pejabat, Instruksikan Bekerja Keras

    Wako Dumai Lantik 48 Pejabat, Instruksikan Bekerja Keras

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal melantik 48 pejabat dari berbagai eselon. Sekaligus memberi intruksi agar dapat bekerja keras dan serius. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, bertempat di Balai-Balai Khairul Anwar, Selasa (01/03/). Rangkaian acara pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pelantikan […]

  • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

    Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob? Begini Kronologisnya

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Bareskrim. Dia ditangkap terkait kematian ajudannya Brigadir J pada Sabtu 8 Juli 2022. Adapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada Sabtu (06/08/22) siang hari. Dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, […]

  • Pagar Gedung DPRD Rubuh-Massa Bakar Ban, Demo Tolak BBM Naik Ricuh

    Pagar Gedung DPRD Rubuh-Massa Bakar Ban, Demo Tolak BBM Naik Ricuh

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com – Unjukrasa mahasiswa di Lampung menolak kenaikan harga BBM, Rabu (7/9/2022) siang ricuh. Ribuan pengunjukrasa merubuhkan gerbang gedung DPRD setempat, karena dihalangi personel keamanan saat mencoba masuk. Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Lampung itu, juga sempat menyingkirkan kawat penghalang atau barier, saat akan mencoba masuk ke dalam ruang paripurna […]

  • Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang terkait dugaan pungutan liar terhadap supir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 15 oknum tersebut diamankan pada Ahad (11/09/22) malam, karena mereka melarang supir truk masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang. Lanjutnya, 15 orang yang diamankan […]

expand_less