Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kawasan kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Dari lokasi tersebut, polisi membekuk 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru, pada Sabtu (17/01/26) malam minggu.

Operasi menyasar Gang Suri Tauladan, yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, karena diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi yang disinyalir kuat sebagai lapak penjualan narkotika sekaligus tempat konsumsi sabu.

Saat penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku berada di dalam lokasi tersebut. Polisi bahkan memastikan seorang bandar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.

“Tim mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkotika. Malam itu juga kami lakukan penindakan langsung di lapangan,” ujar Kasat diikutip, Senin (19/01/26).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing. Barang bukti narkotika juga telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a dan huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satelit BMKG kembali memantau 19 titik api di Dumai yang sebelumnya sempat nihil, Rabu (26/4/2023) petang. Dari total hasil pantauan titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera, terdeteksi sebanyak 75 titik. Hotspot di Sumatera, terbanyak berasal dari Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu disampaikan petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika […]

  • Menakjubkan! Satu Keluarga Bongkar Isi Celengan, Duit Koin Memenuhi Ruangan

    Menakjubkan! Satu Keluarga Bongkar Isi Celengan, Duit Koin Memenuhi Ruangan

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SATU keluarga ramai-ramai membongkar kaleng bekas biskuit yang berisi tabungan mereka untuk pergi umrah ke Mekkah, Arab Saudi. Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @video_medsos, Sabtu (17/9/2022), tampak satu keluarga beramai-ramai membongkar isi kaleng bekas biskuit. Ternyata di dalamnya berisi uang koin yang merupakan tabungan mereka untuk berangkat umrah. Tidak main-main, jumlah uang koin itu sangat banyak. Sehingga memenuhi […]

  • Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

    Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menangkap seorang pria perakit bom inisial MN (41) warga asal Kabupaten Kampar. Satu buah bom yang dirakitnya meledak di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya di Desa Klesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu. Dari pemeriksaan, aksi […]

  • Ilustrasi buaya berkeliaran di Mempura Siak F : IST

    BUAYA di Mempura Berkeliaran Intai Mangsa, Warga Diingatkan Waspada

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kemunculan buaya di Mempura Siak menghebohkan warga sekitar. Reptil sepanjang 3 meter itu berkeliaran pada aliran sungai mengintai mangsa. Terkait kemunculan buaya tersebut juga telah ditangani Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim mitigasi  telah diturunkan ke lokasi. Plt Kepala Bidang Wilayah BBKSDA Riau, Hartono mengatakan, kemunculan buaya di Mempura […]

  • Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dalam beberapa hari terakhir, pasokan BBM jenis solar langka pada sejumlah kabupaten/kota di Riau. Pemprov pun mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan permintaan tambahan kuota itu menindaklanjuti kelangkaan BBM subsidi bio solar pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten dan kota se Riau. “Jadi, Dinas […]

  • SPPG di Riau Hentikan Penyaluran MBG, Diduga Pencairan Dana Lambat 

    SPPG di Riau Hentikan Penyaluran MBG, Diduga Pencairan Dana Lambat 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Riau menghentikan sementara program prioritas Presiden RI yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi diterima, SPPG yang diketahui menghentikan sementara penyaluran program MBG tersebut diduga karena terkendala dana. Dana yang seharusnya dibayarkan tepat waktu, diduga mengalami keterlambatan. Sejumlah SPPG yang diketahui menghentikan penyaluran suplai MBG […]

expand_less