Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Ringkus 10 Pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kawasan kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Dari lokasi tersebut, polisi membekuk 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru, pada Sabtu (17/01/26) malam minggu.

Operasi menyasar Gang Suri Tauladan, yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, karena diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi yang disinyalir kuat sebagai lapak penjualan narkotika sekaligus tempat konsumsi sabu.

Saat penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku berada di dalam lokasi tersebut. Polisi bahkan memastikan seorang bandar narkoba tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.

“Tim mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkotika. Malam itu juga kami lakukan penindakan langsung di lapangan,” ujar Kasat diikutip, Senin (19/01/26).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing. Barang bukti narkotika juga telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a dan huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Riau Gelar Sidang Kode Etik Brigadir IDR, Aniaya Pacar Adik

    Polda Riau Gelar Sidang Kode Etik Brigadir IDR, Aniaya Pacar Adik

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir IDR Riau, terkait penganiayaan terhadap Riri Aprilia Katrin (27). Sidang digelar tertutup. Sidang perdana kode etik tersebut digelar, Kamis (6/10/2022) sore. Sidang sudah memasuki agenda meminta keterangan saksi. “Kemarin (Kamis) sore sidang etik, belum selesai. Enggak selesai sekali sidang,” kata Kabid […]

  • Gerah Listrik Hidup Mati, Wabup Meranti Langsung Datangi Pembangkit PLN 

    Gerah Listrik Hidup Mati, Wabup Meranti Langsung Datangi Pembangkit PLN 

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Wabup Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, datangi pembangkit listrik milik PLN ULP Selatpanjang di Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat. Hal tersebut guna merespon keluhan masyarakat terkait pemadaman bergilir yang dilakukan PLN akhir-akhir ini. “Kita ingin tahu langsung kondisi di lapangan, karena pemadaman saat ini sudah menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (06/03/25). Dalam […]

  • Hadiri Kartika Run 2025 Sempena HUT TNI, Pelindo Dumai Komitmen Bangun Semangat Kebangsaan 

    Hadiri Kartika Run 2025 Sempena HUT TNI, Pelindo Dumai Komitmen Bangun Semangat Kebangsaan 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena peringatan HUT TNI ke-80, Kodim 0320/Dumai menggelar kegiatan Kartika Run 2025 dengan jarak tempuh delapan kilometer, Ahad (19/10/25) pagi. Acara berlangsung meriah di depan Makodim 0320/Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, dengan melibatkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari prajurit TNI, Polri, pelajar, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum. Turut hadir […]

  • Waspada! Aksi Curanmor Sistem Patahkan Kunci Stang di Inhil

    Waspada! Aksi Curanmor Sistem Patahkan Kunci Stang di Inhil

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap polisi dalam kasus curanmor di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kamis (13/10/22) pagi. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian […]

  • GANDENG Mabes Polda Riau Periksa Petinggi PT KPI, Pasca Kilang Pertamina Dumai Meledak

    GANDENG Mabes Polda Riau Periksa Petinggi PT KPI, Pasca Kilang Pertamina Dumai Meledak

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca kilang Pertamina Dumai meledak, penyidik Polda Riau telah memeriksa 13 orang saksi dari karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refenery Unit (RU) II Dumai. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dirinya mendapat laporan dari bawahannya terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelidikan perkara kebakaran tersebut. “Sejauh ini saya menerima laporan […]

  • DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com -Satreskrim Polres Dumai mengungkap perkara aborsi, yang melibatkan sepasang kekasih berinisial MSD (18) warga Bengkalis dan kekasihnya ABH (16). Aksi nekat yang dilakukan oleh MSD dan ABH tersebut diduga karena belum mereka siap punya anak. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian tersebut. […]

expand_less