Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Ini Daftar Barang Mewah Harga Ratusan Juta Diberikan Muflihun ke Perempuan Muda 

Ini Daftar Barang Mewah Harga Ratusan Juta Diberikan Muflihun ke Perempuan Muda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Cawako Pekanbaru Muflihun viral usai diketahui ia memberikan barang mewah harga ratusan juta kepada seorang perempuan muda.

Barang-barang bermerek mewah yang dibelikan oleh Mantan Sekretaris Dewan Muflihun ke perempuan muda yang juga Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau telah diserahkan ke Polda Riau.

Seorang perempuan yang merupakan THL di Sekretariat DPRD Riau MS (33 tahun) mengaku mendapatkan sejumlah barang mewah dari Mantan Sekretaris Dewan yang juga Calon Wali  Kota Pekanbaru, Muflihun.

Baca juga : https://detak24.com/ada-wanita-muda-di-balik-spdp-fiktif-muflihun-buru-buru-berkomentar/

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, MS menyerahkan barang-barang mewah tersebut saat mendatangi Mapolda Riau pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Benar saudari MS tadi pagi menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sekaligus menyerahkan barang-barang Branded pemberian dari saksi berinisial MF untuk disita sebagai barang bukti dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau,” ujarnya, Selasa (08/10/24).

Dimana barang-barang tersebut diberikan MF kepada saudari MS saat dirinya menjabat sebagai Sekwan,” kata Kombes Anom, Selasa malam.

Barang mewah yang diserahkan oleh MS sebanyak 15 item yang berupa tas, sepatu, serta sandal senilai Rp 395 juta. Menurut Kombes Anom, MS menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi terkait kasus SPPD fiktif pasca menyerahkan barang mewah tersebut.

“MS menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut sampai saat ini masih dilakukan analisa dan belum selesai serta akan dilanjutkan esok hari,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Kabid Humas, penyidik masih mendalami maksud dan tujuan MF memberikan barang-barang branded tersebut kepada MS.

“Terkait atau apapun itu, masih didalami oleh penyidik, yang jelas semua barang branded tersebut ada kaitannya dengan kasus SPPD Fiktif dan harus disita sebagai barang bukti,” imbuhnya dikutip dari riauonline. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Gulung Spesialis Jambret di 42 TKP, Terakhir Korbannya PNS Disnaker Pekanbaru

    POLISI Gulung Spesialis Jambret di 42 TKP, Terakhir Korbannya PNS Disnaker Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang PNS yang bekerja di Disnaker Kota Pekanbaru menjadi korban jambret di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AR (23) dan MA (23). Saat itu, pelaku menjambret tas milik korban yang berisi dua […]

  • BANJIR SIAK Ribuan Warga Jadi Korban, Delapan Kecamatan Terdampak

    BANJIR SIAK Ribuan Warga Jadi Korban, Delapan Kecamatan Terdampak

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SIAK, detak24.com – Ribuan warga pada delapan kecamatan di Kabupaten Siak terdampak banjir, pasca hujan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Meski begitu, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan sampai saat ini pemerintah setempat belum menetapkan status siaga banjir. Namun pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat di lapangan. “Sejauh ini kita belum melakukan status siaga […]

  • Dua Warga Bernama Muhammad Gugat Holywings 100 Miliar

    Dua Warga Bernama Muhammad Gugat Holywings 100 Miliar

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok menggugat Holywings Group secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6).       Kedua orang itu mengajukan gugatan lewat kuasa hukum mereka, yakni pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Juru bicara ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan gugatan […]

  • NAHAS! Mandi Petang, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Tambang Kampar

    NAHAS! Mandi Petang, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Tambang Kampar

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang bocah 9 tahun bernama Zahra Nawal Husna tewas tenggelam saat mandi petang di sungai Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas, Tambang, Kampar. Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, dihubungi Ahad (28/04/25) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/04/24) petang. Saat itu korban bersama abangnya berenang di sungai. “Korban bersama abangnya berenang di […]

  • VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video amatir di sosial media soal buaya muncul sungai Belading Siak. BBKSDA ingatkan warga berhati-hati. Video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan seekor buaya yang diperkirakan berusia dewasa, memperlihatkan dirinya ke permukaan air dan melintasi sungai. Video diunggah oleh pemilik akun Facebook @Isyam bin Abbas. Unggahannya mendapat respon dari netizen hingga Jumat […]

  • POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus pemilik usaha pertambangan pasir batu atau kuari galian c ilegal. Kali ini, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rian Rahmadi bersama anggota mengamankan pemilik usaha galian C ilegal milik RU (34) yang beroperasi di aliran […]

expand_less