Kantor DPW PPP Riau Disegel, Minta Pecat Syamsurizal
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pengurus harian dan kader serta perwakilan badan otonom menyegel kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Kamis (20/06/24).
Penyegelan dilakukan usai mereka menyampaikan hasil pleno berupa mosi tidak percaya atau tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal sebagai ketua di Riau.
Para pengurus inti serta kader senior PPP Riau terlihat langsung melakukan penyegelan dan pembentangan spanduk “Syamsurizal tidak lagi ketua DPW PPP Riau” terdanta PH DPW PPP dan Majelis – majelis DPW PPP Riau.
Mereka antara lain tokoh partai yang juga Ketua Majelis Syariah Sofyan Hamzah, Ketua OKK I Agus Salim, Ketua OKK II Dedi Putra, Ketua OKK III Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Jon Hendri Hasam, Ahmad Saukinur, Irsyadul Ibad serta sejumlah pengurus harian lainnya.
Ketua OKK I DPW PPP Riau Agus Salim mengatakan, alasan penyegelan kantor DPW PPP Riau ini dikarenakan kondisi saat ini yang mana mereka tak lagi mengakui kepemimpinan Syamsurizal.
“Kantor ini kan tempat berjalannya roda organisasi kita. Dengan kondisi sedemikian rupa, DPW PPP Riau dibawah kepemimpinan pak Syamsurizal organisasi ini tak mungkin bisa berjalan lagi sesuI AD ART, karena mayoritas 18 dari 26 pengurus harian tak lagi mengakui pak Syamsurizal sebagai ketua. Tak mungkin lagi akan berjalan, kalau ada kegiatan pun tak mampu lagi berjalan sesuai kemampuan,” katanya.
Ia mencontohkan seperti menggelar rapat, dimana dalam ketentuan harus dihadiri lebih dari setengah pengurus harian, dan tak akan mungkin bisa dilakukan.
“Maka kami tak benarkan lagi ada aktifitas di DPW dibawah kepemimpinan pak Syamsurizal,” tegasnya.
Untuk itu, kata Agus Salim pihaknya meminta DPP untuk segera merespon perminaan kader untuk memberhentikan Syamsurizal sebagai ketua DPW.
“Kita berharap DPP segera untuk memberhentikan pak Syamsurizal dan setelahnya silahkan DPP sesuai mekanisme apa menunjuk Plt, atau diambil alih oleh DPP, kami persilahkan,” harapnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











