Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Ringkus Pelaku Pesta Narkoba di TK Langgam Pelalawan 

Polisi Ringkus Pelaku Pesta Narkoba di TK Langgam Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pelaku pesta narkoba di TK Pembina Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kasus tersebut menjadi prioritas penanganan, karena sempat viral.

Tersangka narkoba tesebut berinisial E, yang juga merupakan salah satu pelaku pemakai narkoba di TK Pembina Langgam, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, bersama ketiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pencarian. 

Baca juga  :  Taman Nasional Tesso Nilo Diamuk Si Jago Merah, Empat Hektare Jadi Bara 

Tiga Kurir Sabu di Jalan Yahardeka Ujung Batu Diangkut ke Kantor Polisi 

Ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri pada wartawan saat gelaran konferensi pers di aula Teluk Meranti, Rabu (23/04/25). Menurutnya, penangkapan tersangka E ini merupakan prioritas, karena sempat viral di medsos sampai menjadi pemberitaan nasional. 

Penangkapan tersangka E ini bermula dari penemuan alat isap bong di salah satu TK Pembina yang berada di Kecamatan Langgam. Dari situ, dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Lalu mendapat informasi satu nama yang diduga kuat sering menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Langgam khususnya Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri  didampingi Kapolsek Langgam, Ipda Jerry Paulus Sinaga dan Kasi Humas Pelalawan, AKP Edy Haryanto.

Sementara, Kapolsek Langgam, Ipda Jerry kemudian menjelaskan bahwa tersangka E ditangkap pada Ahad (20/04/25) lalu sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa video viral terkait penemuan bong (alat isap sabu) yang ditemukan di TK Pembina beberapa waktu lalu. Tersangka juga menjadi salah satu pelakunya bersama ketiga kawan lainnya yang sampai saat ini masih dalam pencarian.

“Jadi tersangka bahwa ia merupakan salah satu pelaku yang menggunakan narkoba di salah satu TK Pembina. Videonya viral itu, bersama ketiga kawannya yang lain berinisial R, B dan S, yang saat ini masih dalam pencarian,” katanya.

Ipda Jerry menjelaskan bahwa keempat pelaku yang menggunakan sekolah TK untuk pesta narkoba itu dilakukan pada saat bulan puasa ketika anak-anak sekolah sedang libur. 

“Jadi mereka memang menggunakan salah satu ruangan di sekolah tersebut yang memang tidak ada penjaganya,” tandasnya. 

Atas kegiatannya ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sampai saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Langgam Polres Pelalawan. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis mengeluarkan rekomendasi menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial, usai memproses mosi tidak percaya yang dilayangkan 37 legislator daerah tersebut. Rekomendasi ini sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu dan memberhentikan Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis. Menurut Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari […]

  • OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan jualan takjil kebanyakan dilakukan saat bulan puasa, kedua warga Dumai ini justeru mengedarkan sabu. Sehingga, mereka ditangkap polisi untuk diproses hukum. MT als T (27) warga Jalan Siak Dumai Barat dan SS als S (18) warga Jalan. Melati Kelurahan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Menurut Kasat […]

  • Polisi Tangkap 24 Tersangka Perambahan Hutan Seluas 2.225 Ha, Periode Januari hingga Juli

    Polisi Tangkap 24 Tersangka Perambahan Hutan Seluas 2.225 Ha, Periode Januari hingga Juli

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Polda Riau mengungkap 27 kasus tindak pidana kehutanan. Meliputi, aktivitas ilegal logging dan pembukaan kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan. “Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan yang dirambah mencapai 2.225 hektare,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry […]

  • PENLOK Tol Pekanbaru-Rengat Tuntas, Cek Kawasan yang Dilewatinya!

    PENLOK Tol Pekanbaru-Rengat Tuntas, Cek Kawasan yang Dilewatinya!

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Rengat sepanjang 175 kilometer (km). Jalan tol tersebut saat ini sudah selesai tahapan penetapan lokasi (Penlok). Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, dalam perencanaan penlok ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sempat mengalami kendala karena ruas jalan yang […]

  • Dibuka Dua Kali Sepekan, Ini Tarif Tiket Terbaru Roro Dumai – Selatpanjang

    Dibuka Dua Kali Sepekan, Ini Tarif Tiket Terbaru Roro Dumai – Selatpanjang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jika ada rencana ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti naik Roro, cek tarif tiket terbaru Roro Dumai – Selatpanjang (Alai Insit), berikut jadwal keberangkatan kapal. Kapal penyeberangan Roro Dumai – Selatpanjang ini akan menggunakan KMP Tirus Meranti. Disampaikan Kasi Operasional pengelolaan pelabuhan Wilayah 1 Riau, Riki Arianda, jadwal Roro Dumai – Selatpanjang dibuka dua […]

  • Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

    Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22), mahasiswi dugem terdakwa kasus lalu lintas bersimpuh minta maaf di hadapan Iswadi, suami Renti Marningsih (46). Di dalam persidangan PN Pekanbaru, ia memohon maaf karena telah menabrak ibu rumah tangga itu hingga tewas di tempat, Kamis (31/10/24). Marisa menabrak Renti dengan mobil Toyota Raize warna biru di Jalan Tuanku […]

expand_less