Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar narkoba bersenpi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), tersangka terciduk dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (15/04/25). Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka W di kediamannya Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci.

“Kita langsung melakukan pengembangan dan pengejaran pada tersangka yang disebutkan W, sekitar pukul 14.00, tersangka Z kita tangkap di kontrakannya di Jalan Pepaya Kota, Pangkalan kerinci,” papar AKBP Afrizal Asri dalam konferensi pers, Kamis (17/04/25).

Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto menuturkan, fari hasil penggeledahan di rumah W, polisi menemukan satu paket narkotika yang diakui berasal dari tersangka Z.

Saat penangkapan Z di kontrakannya, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke toilet, namun berhasil ditemukan petugas. Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka Z merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Sebelum tim mendobrak rumah kontrakannya, tersangka rupanya sudah membuang narkotika jenis shabu ke toilet kontrakannya, namun BB yang di buang ke toilet itu berhasil kita temukan. Dan rupanya, tersangka Z merupakan seorang residivis kasus narkoba,” jelas kapolres.

Selain narkotika, penggeledahan di kontrakan Z juga menemukan peralatan penggunaan narkoba serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir peluru aktif kaliber 9 mm.

“Atas perbuatan mereka ini kita sangka kan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (1), juga pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api,” tegas Kapolres. (red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas. “Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi […]

  • Duh, Sebelas Polisi Terjaring Razia Lalulintas di Pekanbaru

    Duh, Sebelas Polisi Terjaring Razia Lalulintas di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebelas anggota polisi terjaring razia lalulintas di Pekanbaru. Dua diantaranya langsung disanksi tilang tempat. Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, berhasil menjaring 11 anggota polisi. Dua diantaranya ditilang. “Pagi tadi kita menemukan 11 personel Polda Riau melakukan pelanggaran. Dua personel kita tilang karena SIM sudah […]

  • GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Secara tegas, Gubri tolak APBDP Bengkalis 2023. Penolakan tersebut karena draftnya cacat hukum, Kamis (26/10/23). Pemprov Riau telah menerima usulan draft Ranperda APBDP Bengkalis tahun 2023 untuk dievaluasi. Hanya saja tidak disetujui Gubernur Riau lantaran dinilai catat hukum. Pasalnya, pembahasan APBD-P Bengkalis masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan. Sehingga, secara tegas […]

  • Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga rekor harimau diduga masih berkeliaran di sekitar kawasan Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama aparat pemerintahan setempat, bergerak ke lokasi dikabarkan adanya penampakan tiga ekor Harimau di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Baca juga […]

  • POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

    POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat membekuk pengedar sabu di Lubukgaung. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan 1,26 gram bubuk setan. Saat dikonfirmasi, Rabu (01/02/23), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, membenarkan penangkapan seorang tersangka sabu. Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama BB berupa 5 paket […]

  • TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANTAN vokalis Duo Ratu, Pinkan Mambo dan Arya Khan resmi menikah pada Ahad (24/12/23). Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin Rp 100 ribu. Akad nikah Pinkan Mambo dan Arya Khan ditayangkan melalui siaran langsung di akun TikTok Pinkan. Perempuan berusia 43 tahun itu terlihat berbalut kerudung pink di hari pernikahannya. “Saya terima nikahnya Pinkan Ratnasari binti […]

expand_less