Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comLaki bini di Tenayan Raya Pekanbaru berinisial TH (48) dan ER (29) diringkus usai menggasak HP Oppo Reno 12 milik warga Sumbar.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, tindakan TH dan ER dilaporkan oleh seorang korbannya, warga asal Sumatera Barat.

“Pelaku menggelapkan handphone korban, warga Jorong Kayu Marantiang Kelurahan Lintau Bou Utara, Tanah Datar, Sumbar,” ujar Kanit, Sabtu (05/04/25).

Dijelaskannya, aksi penipuan tersebut di rumah kedua tersangka Jalan Budi Luhur, Perum Bakti Cipta Residen, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (24/03/25) lalu.

Ketika itu korban hendak menjual handphone merk Oppo Reno 12 miliknya di PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) Tak lama kemudian korban dihubungi oleh pelaku dengan niat hendak membeli dan sepakat COD di rumah laki bini tersebut.

Mendapat tawaran tersebut korban langsung menuju rumah pelaku. Setibanya di lokasi korban menyerahkan handphone ke pelaku untuk dicek.

Kemudian, pelaku berpura-pura ingin memperlihatkan kepada istrinya yang saat itu sedang berada di kamar. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku TH tak kunjung kembali.

“Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung keluar dari kamar, korban kemudian menanyakan keberadaan pelaku kepada istrinya. Lalu istrinya mengatakan tidak tahu menahu tentang kesepakatan korban dan pelaku,” tutur Dodi.

Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu (02/04/25) tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tanpa membuang waktu tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. 

Dari hasil pengembangan, diketahui kalau pelaku sudah 5 kali melakukan penggelapan handphone, sejak Maret 2025. Hasil penjualan handphone dibelikan narkoba.

“Kedua pelaku mengaku, nekat menggelapkan handphone karena meraka kecanduan narkoba, serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutur Kanit.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Laki bini itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri berdemo di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/06/24) petang. Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Sebagai catatan dan bahan evaluasi buat pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru di […]

  • BPBD Riau Semai 8 Ton Garam di Wilayah Pesisir, Hujan Buatan Tahap Dua

    BPBD Riau Semai 8 Ton Garam di Wilayah Pesisir, Hujan Buatan Tahap Dua

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Usai tahap pertama 20 ton garam di semai untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Saat ini pemerintah pusat kembali melakukan operasi hujan buatan di wilayah Provinsi Riau. TMC atau hujan buatan dilakukan dengan menyemai garam di awan potensial yang diharapkan bisa membantu curah hujan di Riau. Hujan buatan ini diharapkan bisa membantu proses […]

  • Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

    Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa, Kasum dan Suhaidi dengan hukuman mati atas asus penyelundupan 30 kg sabu lintas provinsi. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Pekanbaru pada Senin (24/03/23) kemarin. Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi membenarkan bahwa sidang telah memasuki tahap tuntutan. “Benar, sudah tuntutan. Kemarin dibacakan,” ujar Kasi Selasa […]

  • PILPRES Kian Dekat, Barisan Milenial Rokan Hulu Deklarasi Dukung Capres Gus Muhaimin

    PILPRES Kian Dekat, Barisan Milenial Rokan Hulu Deklarasi Dukung Capres Gus Muhaimin

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHUL, detak24com – Jelang Pilpres 2024 yang kian dekat, dinamika politik di tengah masyarakat juga terus bergerak. Salah satunya, seperti langkah politik yang diambil sekelompok kalangan muda dari Kabupaten Rokan Hulu. Kelompok yang menamakan diri sebagai Barisan Milenial Rokan Hulu (BMRH), yang mendeklarasikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar, menjadi Presiden RI dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) […]

  • Buronan Koruptor Puskesmas di Inhil Riau Menyerahkan Diri

    Buronan Koruptor Puskesmas di Inhil Riau Menyerahkan Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Inhill, detak24.com –  Seorang buronan kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau menyerahkan diri. Dia langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rabu (15/06/22). Tersangka berinisial ES (34) tahun itu merupakan kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019. Dia masuk dalam Daftar […]

  • Peserta pelatihan welder Disnakertrans Bengkalis

    Peserta Pelatihan Welder Disnakertrans Jalani Praktik 30 Hari

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 40 peserta pelatihan welder yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis menjalani masa praktik selama 30 hari di workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Sebelumnya, kegiatan pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi ini dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni pada bulan Maret 2022 lalu di Hotel Surya, Duri. […]

expand_less