Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DITINGGAL Ibu Tidur, Bocah 13 Tahun di Pelalawan Digagahi Pria Cabul

DITINGGAL Ibu Tidur, Bocah 13 Tahun di Pelalawan Digagahi Pria Cabul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras cokok seorang pria cabul warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Data dirangkum di Mapolsek Pangkalan Kuras, Sabtu (11/05/24), pria cabul berinisial R (19) itu merudapksa anak usia 13 tahun.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK melalui Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H mengatakan, tindak pidana pencabulan anak bawah umur ini atas laporan orang tua korban. Diketahui pada hari Ahad tanggal 5 Mei 2024 dengan tempat kejadian salah satu perumahan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Berdasarkan penuturan dari ibu korban, pada hari itu sekira pukul 11.00 WIB, ibu korban baru pulang dari membantu acara pesta. Saat ia istirahat dengan baring-baring, korban masih berada di rumah,” ujar AKP Jhonson H. Sitompul, S.H, Sabtu (11/5/2024).

Kemudian, ibu korban tertidur dan setelah terbangun sang putri sudah tidak. Lalu, ia mendapat pesan Whatsapp dari Korban dan mengatakan pergi ke kolam renang bersama temannya. Namun, hingga maghrib korban tidak kembali pulang.

Merasa cemas dan khawatir, orang tua bergegas mencari. Ia kemudian mendapat pesan Whatsapp dari nomor yang tidak dikenal yang mengirimkan foto tangkapan layar dari story Whatsapp korban sedang berenang bersama pelaku. Terus berusaha untuk mencari keberadaan korban, tetapi belum juga berhasil menemukannya hingga keesokan harinya.

Pada Senin (06/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB, ibu korban mendapat informasi dari keluarganya bahwa korban sudah pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Bandar Petalangan. Karena, korban belum berani pulang ke rumah. Ibu korban meminta tolong kepada keluarganya untuk membujuk korban supaya pulang kerumah.

Lalu keluarganya, menanyakan kemana ia semalam tidak pulang. Awalnya, korban tidak jujur namun akhirnya mengaku bahwa ia pergi bersama pelaku lalu tidur di rumah temannya. Korban juga mengatakan, pada hari Minggu (11/5/2024) itu ia telah disetubuhi oleh pelaku.

“Tidak terima, orang tua korban melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras,” beber Plt Kapolsek.

Mendapatkan laporan tersebut, Plt Kapolsek AKP Jhonson H. Sitompul memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Panit I Iptu Afriyah Zuhri untuk bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Pangkalan Kuras.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras. Diancam dengan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016,” pungkasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : karena

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Satu Keluarga Membusuk dalam Rumah, Tewas di Waktu dan Ruangan Berbeda

    GEGER! Satu Keluarga Membusuk dalam Rumah, Tewas di Waktu dan Ruangan Berbeda

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penemuan jasad satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022), menyisakan tanda tanya besar. Polisi sudah melakukan otopsi terhadap keempat jasad tersebut di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sembari terus memeriksa tempat kejadian perkara dan saksi-saksi. Namun, penyebab tewasnya satu keluarga itu masih belum […]

  • Operasi Malam Idul Fitri 2025, Polisi Ciduk Pengedar Ganja 1,38 Kg di Desa Tanjung Kampar 

    Operasi Malam Idul Fitri 2025, Polisi Ciduk Pengedar Ganja 1,38 Kg di Desa Tanjung Kampar 

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap pengedar ganja 1,38 Kg di Kampar, Riau. Sementara, seseorang berinisial AT diduga sebagai pemasok barang haram itu diburu aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja kering berinisial AA (21) di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang […]

  • KADISKES Kampar Kena OTT, 31 Kepala Puskesmas Terancam Jadi Tersangka

    KADISKES Kampar Kena OTT, 31 Kepala Puskesmas Terancam Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca Kadiskes Kampar kena OTT, status 31 kepala Puskesmas menjadi tak aman dan terancam jadi tersangka. Terkait status dari 9 kepala Puskesmas, hingga kini masih didalami oleh penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Kita laksanakan penangkapan, kita sudah laksanakan penahanan, kita sudah melakukan penyitaan. Tentunya […]

  • MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com –Manajer PT ASK (Adhitya Seraya Korita) Dumai, Fahrizal Nasution diganjar 4 tahun dan 9 bulan, dalam kasus pemalsuan surat.  Fahrizal dijatuhi vonis bersama enam terdakwa lainnya dalam kasus  pemalsuan surat, Senin (30/01/23) di PN Dumai. Majelis hakim yang diketuai Abdul Wahab menyatakan ketujuh terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU Andi Syahputra Sinaga. “Terdakwa […]

  • KOMPLOTAN Curanmor Terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru

    KOMPLOTAN Curanmor Terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru. Keduanya kini meringkuk di penjara. Komplotan curanmor terekam CCTV tersebut berinisial AF (38) dan MR (19). Keduanya dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah aksinya ketahuan membobol toko barang bekas. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Selasa (21/11/23) mengatakan, keduanya ditangkap […]

  • Lewat Extra-time, Torres Antar Spanyol Juara Dunia di Pildun 2026

    Lewat Extra-time, Torres Antar Spanyol Juara Dunia di Pildun 2026

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Tim Matador juara Piala Dunia 2026 berkat lesakan gol Ferran Torres. Setelah berimbang 0-0 selama 90 menit, Spanyol berhasil mengalahkan Argentina lewat extra time dengan skor 1-0. Pada pertandingan final Piala Dunia 2026 di Stadion New York/New Jersey, Amerika Serikat, Senin (20/07/26) dini hari, Spanyol vs Argentina berjalan sengit. Kedua tim menerapkan permainan […]

expand_less