Sabtu, April 19, 2025

Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

PEKANBARU, detak24comLaki bini di Tenayan Raya Pekanbaru berinisial TH (48) dan ER (29) diringkus usai menggasak HP Oppo Reno 12 milik warga Sumbar.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, tindakan TH dan ER dilaporkan oleh seorang korbannya, warga asal Sumatera Barat.

“Pelaku menggelapkan handphone korban, warga Jorong Kayu Marantiang Kelurahan Lintau Bou Utara, Tanah Datar, Sumbar,” ujar Kanit, Sabtu (05/04/25).

Dijelaskannya, aksi penipuan tersebut di rumah kedua tersangka Jalan Budi Luhur, Perum Bakti Cipta Residen, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (24/03/25) lalu.

Ketika itu korban hendak menjual handphone merk Oppo Reno 12 miliknya di PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) Tak lama kemudian korban dihubungi oleh pelaku dengan niat hendak membeli dan sepakat COD di rumah laki bini tersebut.

Mendapat tawaran tersebut korban langsung menuju rumah pelaku. Setibanya di lokasi korban menyerahkan handphone ke pelaku untuk dicek.

Kemudian, pelaku berpura-pura ingin memperlihatkan kepada istrinya yang saat itu sedang berada di kamar. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku TH tak kunjung kembali.

“Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung keluar dari kamar, korban kemudian menanyakan keberadaan pelaku kepada istrinya. Lalu istrinya mengatakan tidak tahu menahu tentang kesepakatan korban dan pelaku,” tutur Dodi.

Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu (02/04/25) tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tanpa membuang waktu tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. 

Dari hasil pengembangan, diketahui kalau pelaku sudah 5 kali melakukan penggelapan handphone, sejak Maret 2025. Hasil penjualan handphone dibelikan narkoba.

“Kedua pelaku mengaku, nekat menggelapkan handphone karena meraka kecanduan narkoba, serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutur Kanit.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Laki bini itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red)

Editor : Kar 

Terpopuler

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

Jakarta (detak24.com) - Polisi mengamankan satu orang manajer dan...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories