Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kalaksa BPBD Siak, Kaharuddin dituntut 7,5 tahun penjara. Dia menyikat dana penanggulangan bencana tahun anggaran 2022.l sebesar Rp 1,1 miliar.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Zulfikar, dan Surya Perdana pada persidangan di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (11/03/25).

Terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b dan ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Kaharuddin dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalankan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

JPU menghukum Kaharuddin membayar denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp829.816.063 subsider selama 4 tahun penjara.

Selain Kaharuddin, JPU juga menuntut terdakwa Alzukri, selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Siak dengan penjara selama 5 tahun dan Budiman selaku Direktur CV Budi Dwika Karya, kontraktor pelaksana kegiatan selama 4,5 tahun.

Alzukri dan Budiman dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Untuk terdakwa Alzukri, JPU menuntut membayar uang pengganti sebesar Rp98.306.763 subsider 2 tahun 6 bulan penjara sedangkan Budiman membayar sebesar Rp73.730.072 subsider pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan.

Atas tuntutan JPU itu, para terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan.

Diketahui, ketiga terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan handy talkie, sepatu dinas lapangan, serta pakaian dan atributnya PDL bagi anggota BPBD Siak pada Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022.

Alzukri yang bukan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas perintah Kaharuddin selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Siak melakukan pembelian sendiri handy talkie, sepatu dinas lapangan, dan pakaian dan atribut PDL dari toko yang ada di Pekanbaru.

Mereka lalu bekerja sama dengan Budiman untuk menginput spesifikasi barang-barang tersebut pada etalase e katalog CV Budi Dwika Karya (BDK). Pihak BPBD Siak kemudian membelinya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara dari 3 pengadaan tersebut.

Berdasarkan audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Siak didapati kerugian senilai Rp 1,1 miliar atau tepatnya Rp 1.109.844.681.39, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponidi Terima Mandat Bentuk PUK-SPN Gurun Panjang Dumai

    Ponidi Terima Mandat Bentuk PUK-SPN Gurun Panjang Dumai

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com –DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang dipimpin Mhd.Alfien Dicky terus mengembangkan sayapnya. Baik dalam membentuk kepengurusan kecamatan dan kelurahan. Sebab, visi misi SPN merupakan serikat yang berupaya selalu mengedepankan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja. Sehingga, perlu dibentuk pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Usai pembentukan Kepengurusan PUK SPN Kelurahan Bukitkapur, tak berselang lama […]

  • PENGELOLAAN Semrawut, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Antrean hingga 4 Jam

    PENGELOLAAN Semrawut, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Antrean hingga 4 Jam

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Dumai, detak24com – Lamanya antrean kendaraan yang akan menyeberang ke Rupat di pelabuhan Roro Dumai-Rupat dikeluhkan oleh banyak pengendara. Pada Sabtu (26/08/23), antrean kendaraan mengular dan tidak bergerak sama sekali hingga 4 jam. Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhony Carles yang turut terjebak dalam antrean penyeberangan Roro Dumai-Rupat juga mengeluhkan hal yang sama. “Ini […]

  • KORUPTOR Proyek Lintasan Atletik Kuansing Dituntut Berbeda, Pejabat Disdikpora Paling Teruk

    KORUPTOR Proyek Lintasan Atletik Kuansing Dituntut Berbeda, Pejabat Disdikpora Paling Teruk

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    KUANSING, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan lintasan atletik pada Disdikpora Kuansing dengan hukuman berbeda. Dirilus, Selasa (06/02/24), ketiga terdakwa adalah Yusrizal Zuhri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mazbarianto dan Imran Chaniago selaku Direktur Utama dan Manager Proyek PT Ramawijaya, rekanan yang mengerjakan […]

  • GAWAT! Emak-emak Pesta Sabu di Pasar Senin Rambah Hilir

    GAWAT! Emak-emak Pesta Sabu di Pasar Senin Rambah Hilir

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 39Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menggerebek sebuah kontrakan di lingkungan Pasar Senin Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Aparat sangat terkejut, sebab menemukan lima orang emak-emak tengah asyik menghisap sabu. Alhasil, kelimanya langsung diangkat ke kantor polisi. Menurut Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar, dirilis Ahad (13/08/23), penggerebekan dilakukan pada Selasa (08/08/23). […]

  • GIBRAN Ngotot Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Berkas Kelar

    GIBRAN Ngotot Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Berkas Kelar

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Berkas persyaratan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 disebut sudah lengkap. Sumber CNNIndonesia.com yang merupakan petinggi salah satu partai Koalisi Indonesia Maju menyatakan hal tersebut. “Sudah siap,” ucapnya saat dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (21/10/23). Berkas-berkas yang dimaksud sesuai dengan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti. […]

  • INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur, Selasa (1/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

expand_less