Penanggulangan Bencana
Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Mantan Kalaksa BPBD Siak, Kaharuddin dituntut 7,5 tahun penjara. Dia menyikat dana penanggulangan bencana tahun anggaran 2022.l sebesar Rp 1,1 miliar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Zulfikar, dan Surya Perdana pada persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (11/03/25). Terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat […]











