Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Takut Ditangkap, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Buru-buru Balikin Duit Korupsi SPPD Fiktif Rp 2,17 M

Takut Ditangkap, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Buru-buru Balikin Duit Korupsi SPPD Fiktif Rp 2,17 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 30 pegawai di Setwan DPRD Riau kembalikan uang korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 2,17 miliar.

Pengembalian dilakukan setelah Direktur Reskrimsus Pokda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kepala Subdit III Tipikor Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mendatangi gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Senin (kemarin) ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif dengan nilai Rp2.179.934.000,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (22/01/25).

Dengan pengembalian tersebut, hingga kini uang tunai yang telah disita oleh penyidik, jumlahnya bertambah menjadi Rp 9.286.523.500. Uang itu akan jadi barang bukti dalam penanganan perkara.

Jumlah uang itu diharapkan akan terus bertambah karena masih ada ratusan penerima aliran dana SPPD fiktif yang belum mengembalikan ke penyidik.

Kombes Ade menjelaskan ada tiga klaster penerima uang korupsi SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli dan honorer di Setwan Riau.

Sebelumnya disebutkan, dari 401 penerima aliran dana, sebanyak 353 orang telah memberi keterangan sebagai saksi. Mereka menerima uang dengan jumlah bervariasi.

“Ada yang sampai Rp100 juta sampai Rp300 juta,” katanya.

Para penerima dideadline untuk mengembalikan uang negara hingga akhir Januari 2025. Jika tidak dikembalikan mereka terancam diproses hukum dan dijadikan tersangka.

“Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini, kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik,” tegasnya.

Kombes Ade kembali menegaskan, dia akan mengusut tuntas kasus korupsi ini, kendati Ditreskrimsus Polda Riau tak lagi dipimpin Kombes Pol Nasriadi.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Anggaran SPPD fiktif yang dikeluarkan pada 2020 dan 2021 sebesar Rp206 miliar. Dari penghitungan manual yang dilakukan penyidik, kerugian negara akibat SPPD fiktif sebesar Rp 162 miliar.

Jumlah kerugian itu akan disinkronkan dengan penghitungan BPKP Riau. “Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara,” tuturnya.

Setelah audit dari BPKP Riau diterima, penyidik akan memeriksa tiga saksi ahli yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah dan ahli pidana korupsi.

“Selanjutnya kita laksanakan penetapan tersangka dengan gelar perkara di Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik juga telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam tyle XG500, tahun pembuatan 2015, dengan nomor polisi BM 3185 ABY. Motor dengan nilai di atas Rp 200 juta.

Selain aset bergerak penyidik juga menyita aset tidak bergerak terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay.

Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp 2,1 miliar.

Selain itu, tanah seluas 1.206 meter persegi dan unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar.

Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Ingin Jenguk Anak, Pemuja Sabu Larikan Motor Warga Polak Pisang Inhu 

    Alasan Ingin Jenguk Anak, Pemuja Sabu Larikan Motor Warga Polak Pisang Inhu 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) dibekuk Polsek Kelayang setelah terbukti menggelapkan motor di Desa Polak Pisang.  “Pelaku diamankan pada Ahad, 23 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB atas laporan Muja Hidin (42) sebagai korbannya,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Senin (03/03/25). […]

  • Jenazah Eril Utuh Faktor Sungai  Aare Swiss Dingin serta Minim Fauna

    Jenazah Eril Utuh Faktor Sungai  Aare Swiss Dingin serta Minim Fauna

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ridwan Kamil mengungkap alasan ilmiah jenazah Eril ditemukan dalam keadaan utuh, meski dua pekan lebih tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Yakni, karena pengaruh suhu air sungai yang dingin serta minim fauna. “Sungai Aare yang sedingin kulkas dan minim fauna, membuat jasadnya setengah membeku, sehingga tetap utuh, lengkap, walaupun berada di dasar sungai […]

  • Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

    Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Langkah besar untuk mengakhiri krisis listrik di Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera terwujud. PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya untuk memulai pembangunan kabel listrik bawah laut, yang akan menghubungkan pulau-pulau di Meranti dengan jaringan utama Pulau Sumatra. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid saat kunjungan kerja ke Kepulauan Meranti, Rabu […]

  • Jangan Kesusu, Ini Rilis Terbaru Pinjol Resmi Terdaftar di OJK

    Jangan Kesusu, Ini Rilis Terbaru Pinjol Resmi Terdaftar di OJK

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – OJK bersama Satgas  PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) memblokir 508 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dirilis, Selasa (01/04/25), OJK juga menemukan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar aturan perlindungan data pribadi. Menindaklanjuti temuan ini, Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah […]

  • Warga Kena Denda, Armada LPS Pekanbaru Buang Sampah Sembarangan 

    Warga Kena Denda, Armada LPS Pekanbaru Buang Sampah Sembarangan 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit armada milik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Pekanbaru terpergok buang sampah sembarangan. Ironisnya, warga justeru kena denda jika melakukan hal serupa. Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama memergoki langsung angkutan sampah yang dikelola LPS Sialang Rambai, Kecamatan Kulim, Pekanbaru membuang sampah di lahan kosong, Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (16/11/25). […]

  • Siswi di Dumai Tewas Digilas Truk, Kepala dan Betis Remuk

    Siswi di Dumai Tewas Digilas Truk, Kepala dan Betis Remuk

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Mapolres Dumai. Seorang siswi yang diduga baru pulang dari sekolah tewas di jalan raya. Bagian kepala dan betisnya hancur tergilas truk tangki. Kejadian nahas itu terjadi di depan Adi Karya, Bukittimah, Dumai, Rabu (13/04/22) siang. Peristiwa tragis itu rekaman videonya yang beredar di media sosial. Korban […]

expand_less