Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » TERIMA SPDP, Kejati Riau Siapkan Sejumlah Jaksa Kawal Pungli Kadiskes Kampar 

TERIMA SPDP, Kejati Riau Siapkan Sejumlah Jaksa Kawal Pungli Kadiskes Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pungli Kadiskes Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR. Kedua tersangka melakukan Pungli kepada kepala Puskesmas di Kampar.

ZD dan MR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Subdit III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Satu hari setelah itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Riau.

Bersama kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta, dua unit iPhone milik ZD dan MR, bukti transfer uang, dan kantong plastik tempat penyimpanan uang.

Uang dikumpulkan oleh MR di restoran Hotel Furaya Pekanbaru. Dari 31 kepala Puskesmas Kampar, baru 9 orang yang menyerahkan uang kepada MR. Penyerahan uang itu atas perintah ZD.

Setelah uang terkumpul, MR berangkat ke rumah ZD di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, KM 52 Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Saat uang diserahkan kepada ZD, tim dari Subdit III mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolda Riau.

Beberapa hari setelah penetapan tersangka, Polda Riau menyerahkan SPDP ke Kejati Riau. SPDP itu ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, pada 15 Mei 2022.

“Kita telah menerima 2 SPDP dari penyidik Polda Riau. Satu SPDP atas nama tersangka berinisial YD, dan satunya lagi atas nama MR,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (22/5/2023).

Dengan telah diserahkannya SPDP, Bambang mengatakan, pihaknya akan menerbitkan P-16 atau surat perintah penunjukan Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan. “Ada sejumlah jaksa yang ditunjuk,” tutur Bambang.

Bambang menyebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menyampaikan, peran dari masing-masing tersangka. MR berperan selaku koordinator pengumpul dana dari kepala Puskesmas.

Iwan menjelaskan, modus operandi para pelaku bermula ketika ZD mengumpulkan 31 kepala Puskesmas untuk rapat pada 8 Mei 2023. Ketika itu, ZD memerintahkan kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar masing-masing menyetor uang Rp10 juta.

ZD mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk mengurus penyelesaian permasalahan yang sedang saat ini tengah ditangani Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.

“Terkait dengan (dugaan korupsi) Jamkesmas (JKN) tahun 2022. Di mana pada saat laporan masyarakat ini diadukan, yang bersangkutan tersangka ZD tahun 2022 ini selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar,” jelas Iwan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

      Tiga Warga Pekanbaru Simpan 150 Butir Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu, Diciduk Dekat SPBU

      • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

        Pekanbaru, detak24.com – BNNP Riau menangkap tiga orang warga Pekanbaru berinisial AMN (25), AW (35), dan GY (34). Ketiganya acap melakukan transaksi narkoba dekat SPBU Jalan Arifin Ahmad,  Pekanbaru. Bersamaan penangkapan tersebut diamankan sekitar setengah kilo sabu, serta 150 butir pil ekstasi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 448,73 gram sabu dan […]

    • Dua Warga Tewas Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun-Pajero Terguling Tabrak Pemotor

      Dua Warga Tewas Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun-Pajero Terguling Tabrak Pemotor

      • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 28Komentar

      ROHIL, detak24.com –  Apes nasib dialami Iwan yang saat itu memboncengi Ridho. Keduanya tewas di tempat saat bertabrakan dengan Pajero terguling di aspal. Mobil tersebut sebelumnya menabrak motor Jupiter Z. Informasi dirangkum, Sabtu (01/09/22), kcelakaan beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Rokan Hilir kembali memakan korban jiwa. Dua orang pengendara motor tewas akibat kecelakaan […]

    • PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

      PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      MEKSIKO, detak24.com – Setbanyak 29 anggota geng narkoba dan 10 personel militer terbunuh di Meksiko ketika gelombang kekerasan menyeruak usai penangkapan anak gembong  Joaquin ‘El Chapo’ Guzman,, pekan ini. Menurut Menteri Pertahanan Meksiko Luis Cresencio Sandoval menjelaskan pasukan menangkap Guzman, yang merupakan bos kartel narkoba Sinaloa, pada Kamis pagi. Setelah itu kerusuhan terjadi hingga tembak menembak […]

    • Diidamkan Warga Betawi, Bang Doel Pimpin Perolehan Suara Pilkada DKI 2024

      Diidamkan Warga Betawi, Bang Doel Pimpin Perolehan Suara Pilkada DKI 2024

      • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pasangan Pramono Anung – Rano Karno (Bang Doel) pimpin perolehan sementara hasil Pilkada DKI Jakarta 2024. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah digelar untuk pertama kalinya di Indonesia, Rabu (27/11/24). Pilkada serentak 2024 dilaksanakan di 545 daerah meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pilkada 2024 diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat […]

    • POLISI vs Kurir 900 Gram Sabu Duel, Polsek Bangko Ciduk Pengedar Narkoba di Depan Hotel Horison

      POLISI vs Kurir 900 Gram Sabu Duel, Polsek Bangko Ciduk Pengedar Narkoba di Depan Hotel Horison

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan 900 gram sabu dari seorang pria berinisial  YT (residivis). Sebelum ditangkap, tersangka sempat duel dengan polisi. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH.Sik.MSI saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, pelaku ditangkap pada 13 Juli 2023 sekira pukul 02.43 WIB. Berawal saat polisi […]

    • Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

      Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

      • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim JPU KPK menolak pengajuan tahanan rumah Gubri Wahid yang diajukan PH (penasihat hukum) pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/03/26). Upaya Abdul Wahid untuk mendapatkan pengalihan status penahanan ke tahanan rumah mendapat penolakan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat […]

    expand_less