Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Warga Kelayang Inhu Tewas Membusuk di Atas Pokok Karet 

Warga Kelayang Inhu Tewas Membusuk di Atas Pokok Karet 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Warga Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang Inhu gempar atas temuan mayat membusuk tergantung pada pokok karet.

Informasi dirangkum Selasa (21/01/25), penemuan jenazah yang sudah membusuk dalam kondisi leher terjerat tali nilon dan tergantung di pohon pada Senin 20 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, di kebun karet milik warga Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang.

“Jenazah sudah membusuk serta dalam kondisi leher terikat tali nilon tergantung di dahan pohon karet, diketahui bernama Helhadi Saputra (26) warga Jalan Kuantan RT 008 RW 004 Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (20/1/25).

Diungkapkan, jenazah korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh Arman Pribadi (38), warga Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu bersama tiga orang rekannya. Saat itu mereka hendak pergi memancing di rawa yang melewati kebun milik warga bernama Sukman.

“Saat di kebun tersebut, saksi bersama tiga orang rekannya mencium aroma berbau busuk. Saat ditelusuri ditemukan jenazah seorang laki-laki dengan kondisi sudah membusuk dengan leher terjerat tali nilon dan ujungnya tergantung pada cabang pohon karet. Temuan tersebut segera diberitahukan kepada teman-teman dan warga sekitar,” ungkapnya.

Dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Brigadir Epi Sepriadi bersama warga, jenazah kemudian diturunkan dari pohon karet dan dibawa ke rumah orangtua korban. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhu yang langsung melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar oleh dokter tim medis Puskesmas Bongkal Malang.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan pemeriksaan luar, diketahui penyebab kematian disebabkan kekerasan tumpul berupa jejak jerat pada leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Agus Suprianto (30) adik ipar korban dalam keterangannya mengatakan, korban terakhir kali keluar dari rumah hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 12.30 WIB mengenakan pakaian baju kaos lengan pendek hitam gambar alien di belakang, serta mengenakan celana pendek hitam. Kemudian membawa HP VIVO dengan casing belakang berwarna merah.

Sementara itu, Efendi (52) ayah kandung korban dalam keterangannya mengungkapkan, semasa hidupnya korban Helhadi Saputra aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan sabu, hingga pernah mencuri uang miliknya dari dalam rumah. Bahkan korban juga pernah hilang dua hari sekitar bulan November 2024 usai menggadaikan sepeda motor Beat miliknya seharga Rp 3.000.000.

“Korban pada saat itu mengaku mencuri uang serta menggadaikan sepeda motor Honda Beat, dikarenakan aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan sabu,” imbuhnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh, Pernyataan Ketua DPRA Rusak Harmonisasi Antar Lembaga 

    Kisruh Penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh, Pernyataan Ketua DPRA Rusak Harmonisasi Antar Lembaga 

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Pernyataan Ketua DPRA tentang penunjukkan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh tidak prosedural, dapat merusak harmonisasi antar lembaga. Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Aceh, Zulfadzli mengatakan penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan bendahara Partai Gerindra Aceh, Jumat (21/02/25) Di sisi lain, […]

  • BALIKAN KERUGIAN NEGARA, Mantan Kades di Rupat Dituntut 4 Tahun

    BALIKAN KERUGIAN NEGARA, Mantan Kades di Rupat Dituntut 4 Tahun

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mantan Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dituntut 4 tahun penjara. Yang bersangkutan telah kembalikan sebagian kerugian negara. Sukarto bersama mantan stafnya Sugini (berkas terpisah) menjalani sidang Tipikor di PN Pekanbaru. Dugaan rasuah tersebut terjadi pada kurun waktu tahun 2019-2020. Saat itu kedua terdakwa telah melakukan pencairan dana kas desa yang […]

  • Polisi Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL di Bengkalis 

    Polisi Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL di Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL Axiata. Tidak sampai 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital. “Sejak laporan kami terima, tim langsung […]

  • Alat berat Apical Dumai mengeruk parit di Lubukgaung. f : ist

    PEDULI Banjir, Apical Dumai Normalisasi Parit di Pemukiman Warga Lubukgaung

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Dumai kembali unjuk kepedulian terhadap warga. Dengan normalisasi parit sekitar perusahaan, diharapkan bisa mengurangi banjir. Apical Group sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui PT Sari Dumai Sejati (SDS) berupaya mengurangi dampak banjir yang rutin melanda Dumai. Kali ini, perusahaan melakukan normalisasi parit di Jalan Pelajar 01 RT 006, Kelurahan […]

  • Profil Letkol Herman Santoso Dandim 0320 Dumai, Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Usai Prajurit Serang Warga 

    Profil Letkol Herman Santoso Dandim 0320 Dumai, Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Usai Prajurit Serang Warga 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Gerbong mutasi bergerak di Kodim 0320 Dumai. Letkol Inf Ronal Manurung SSos yang sebelumnya menjabat sebagai Dandim ditarik menjadi Kasrem 023/KS Kodam I/BB. Penggantinya yakni, Letkol Arm Herman Santoso SE yang sebelumnya menjabat sebagai Irdyarenproggar Itutben Itdam I/BB. Dalam lembar salinan dikutip dari Kupas Media Grup, Senin (29/09/25) dan ditandatangani Kepala Sekretariat […]

  • Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

    Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hija Jakarta, detak24. com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka izin ekspor CPO Kemendag. Diantaranya Komisaris (CEO) Wilmar dan Manajer Permata Hijau Group. Terakhir, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO. Yakni pada […]

expand_less